Home / BERITA / HUKUM / PERISTIWA

Monday, 8 June 2026 - 19:32 WIB

Awalnya Pelapor Endingnya Terlapor, Satreskrim Polres Kampar Tindaklanjuti Warga Bandur Picak

 

BANGKINANG, Sinyalnews.com,–Sebelumnya Kapolres Kampar sempat menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh salah seorang warga desa Bandur Picak, kecamatan XIII Koto Kampar atas dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) pada 5 Juni 2026 lalu yang menjadikan pelapor sebagai korban.

Dalam pengakuannya, I(30) yang awalnya merupakan pelapor (korban) menyebutkan bahwa dirinya sempat disekap oleh lebih dari satu orang pelaku dan mengikatnya di salah satu tempat yang berada di sebuah gudang penampungan Tandan Buah Segar (TBS) atau Veron.

“Awalnya Satreskrim Polres Kampar melalui unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar telah menerima laporan dari I (30) yang belakangan kita periksa lebih lanjut akbibat berstatus sebagai terlapor yang diduga pelaku tindak pidana karena memberi keterangan palsu di hadapan penyidik kepolisian,” ungkap AKBP. Boby Putra, melalui AKP. I Gede Yoga Eka Pranata kepada awak media.

Baca Juga :  Babinsa Karangjati Koramil 07/ Maos Hadiri Pengajian Dan Haul KH Umar

“Kejanggalan muncul setelah tim penyidik unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar melakukan rekontruksi terhadap pelapor (korban) yang kini telah ditetapkan sebagai terlapor atas dugaan tindak pidana pemberi keterangan palsu,” lanjut AKP. Gede Yoga.

“Pengakuan awal pembuat laporan pengaduan palsu bahwa Rp. 72 juta telah digondol oleh pelaku namun nyatanya uang tersebut telah habis digunakan oleh terlapor untuk kepentingan pribadi dan judi online, sehingga dirinya harus merekayasa laporan polisi dengan aduan Pencurian dengan Kekerasan untuk mengelabuhi si Bos,” tegas Gede Yoga.

Baca Juga :  Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Renstra Tahun 2025 - 2029 di Lingkungan TNI

“Diketahui bahwa uang sejumlah Rp. 72 Juta tersebut merupakan uang untuk modal usaha jual beli brondolan dari Bos terduga pelaku pembuat laporan pengaduan palsu,” kata Kasat Reskrim menjelaskan.

“Saat ini diduga terlapor dengan membuat laporan palsu telah diperiksa untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Bazar dan Pasar Murah

BADAN NEGARA

Satgas Yonif 715/Mtl Brantas Buta Huruf

BERITA

Madra Indriawan Salurkan Dana Pokir di Kecamatan Lembang Jaya Kab Solok

BERITA

Buka Musda VII DHD-BPK 45 Sumbar, Gubernur Mahyeldi Minta Segenap Lapisan Masyarakat Meresapi Arti Pentingnya Pancasila dan UUD 1945

BADAN NEGARA

DVI Polda Sumbar dirikan Posko Ante Mortem, Kabid Humas : Sebanyak 12 Meninggal Dunia Korban longsor Tambang Emas Tradisional Sungai Abu, Solok

BERITA

Wakil Bupati Solok Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan Penerbit Yudhistira

BERITA

TNI, Polri dan Ormas Amankan Gereja Di Batang Saat Perayaan Paskah

BERITA

Dirpamobvit Polda Sumbar Serahkan Kendaraan Dinas Untuk Polres Pessel dan 50 Kota