Polresta Cilacap dan Polsek Gandrungmangu Gencarkan Sosialisasi Anti-Premanisme di Cilacap

Cilacap-SINYALNEWS – Dalam rangka Operasi Aman Candi 2025 serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Cilacap melalui Satbinmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Gandrungmangu melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pedagang dan masyarakat di Pasar Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, pada Senin (26/5/2025) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar turut menjaga kondusivitas pasar serta menghindari tindakan premanisme seperti pungutan liar (pungli), pemerasan, maupun pengeroyokan yang dapat meresahkan warga. Dalam kegiatan tersebut, warga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme ke polsek terdekat.

Tak hanya di Pasar Cisumur, kegiatan juga dilanjutkan dengan pembagian stiker bertema “Anti Premanisme”, “Stop Kejahatan Jalanan, Tawuran, Gengster dan Begal” kepada masyarakat di sekitar Komplek Indor Wijayakusuma Cilacap. Stiker tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi warga agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Petanque Hadir di Rumah Asuh Yapni Padang, Ja'far sampaikan 5 Kunci Sukses sama dalam 1 Genggaman Bosi

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra aktif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat, karena dapat merusak ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Ipda Galih.

Baca Juga :  KONSOLIDASI LAN SUMBAR DAN FKAN SUMBAR DALAM RANGKA MEMPERKUAT KOMITMEN MEMBERANTAS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN MAKSIAT DI RANAH MINANG

Kegiatan ini disambut positif oleh para pedagang dan masyarakat, yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Polresta Cilacap juga menghimbau kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Gandrungmangu melalui nomor HP 0856-0136-4324 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Resmob Polres Pekalongan Tangkap Perampas HP Anak

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Kegiatan Sosialisasi Undang Undang Pemilu Kepada Masyarakat

BERITA

Koperasi Ada di Atas Kertas, Mengapa Banyak yang Tak Lagi Bergerak?

ARTIKEL

Pencurian Getah Karet di Jeruklegi, Seorang Warga Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Bulan

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo : Kejagung Tahan Pejabat PT Huawei Tech Investment

ARTIKEL

Buka Hingga Shubuh, Uban Zone & Zeus 88 Diduga Sebagai Tempat Perjudian Berkedok Gelper!

ARTIKEL

HR-V DEVOTEE INDONESIA TOURING THE SUMATRA ISLAND

ARTIKEL

KONSOLIDASI LAN SUMBAR DAN FKAN SUMBAR DALAM RANGKA MEMPERKUAT KOMITMEN MEMBERANTAS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN MAKSIAT DI RANAH MINANG