Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / POLRI

Monday, 26 May 2025 - 16:23 WIB

Polresta Cilacap dan Polsek Gandrungmangu Gencarkan Sosialisasi Anti-Premanisme di Cilacap

Cilacap-SINYALNEWS – Dalam rangka Operasi Aman Candi 2025 serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Cilacap melalui Satbinmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Gandrungmangu melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pedagang dan masyarakat di Pasar Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, pada Senin (26/5/2025) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar turut menjaga kondusivitas pasar serta menghindari tindakan premanisme seperti pungutan liar (pungli), pemerasan, maupun pengeroyokan yang dapat meresahkan warga. Dalam kegiatan tersebut, warga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme ke polsek terdekat.

Tak hanya di Pasar Cisumur, kegiatan juga dilanjutkan dengan pembagian stiker bertema “Anti Premanisme”, “Stop Kejahatan Jalanan, Tawuran, Gengster dan Begal” kepada masyarakat di sekitar Komplek Indor Wijayakusuma Cilacap. Stiker tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi warga agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Anggota Koramil 07/Maos Dan Bhabinkamtibmas Menghadiri Acara Pengajian 1 Muharom 1445 Hijriyah

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra aktif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat, karena dapat merusak ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Ipda Galih.

Baca Juga :  H. Abdul Aziz, SP.MM Ketua BKMT Calon Anggota DPD RI 2024 Membuka MTQ Pertama BKMT Sumatera Barat

Kegiatan ini disambut positif oleh para pedagang dan masyarakat, yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Polresta Cilacap juga menghimbau kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Gandrungmangu melalui nomor HP 0856-0136-4324 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tidak Sah Sebagai Ketua PWI Sumbar, Basril Basyar Justru Lantik Pengurus IKWI Tanpa Musprov, Iva Idroes Ketuanya

ARTIKEL

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama

BERITA

Danramil 07/ Maos Dan Anggota Menghadiri Jalan Sehat Serta Pengamanan Rute

BERITA

Pimpin Apel Gelar Pasukan OMB Singgalang 2024, Kapolda Sumbar : Kita Siap Ciptakan Pemilu Damai di Sumbar

BERITA

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Karangjati Blusukan Lokasi Usulan Pembangunan

ARTIKEL

Satgasla Jaga Perairan Atas Dan Dalam Laut Pulau Dewata Bali

BERITA

Polisi Bekuk Empat Pengedar Obat Farmasi Tanpa izin Edar

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang, Laksanakan Pendampingan PMPZI di MAN 3 Padang