Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KOTA PADANG PANJANG / SUMBAR

Friday, 21 March 2025 - 12:37 WIB

Makna 10 Hari Terakhir Ramadhan Oleh Allex Saputra Wawako Padang Panjang

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita kesempatan untuk kembali bertemu dengan bulan suci Ramadhan. Shalawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta seluruh umatnya hingga akhir zaman.

Masyarakat kota Padang Panjang yang saya cintai Saat ini kita telah memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan, sebuah fase yang penuh dengan keberkahan dan peluang besar untuk mendapatkan ampunan serta ridha Allah SWT. Sebagaimana yang kita ketahui, Ramadhan terbagi menjadi tiga fase:

1. 10 hari pertama adalah fase rahmat (kasih sayang Allah),

2. 10 hari kedua adalah fase maghfirah (ampunan Allah),

3. 10 hari terakhir adalah fase itqun minan nar (pembebasan dari api neraka).

Pada fase inilah, Rasulullah SAW semakin memperbanyak ibadah. Diriwayatkan dalam hadits: “Rasulullah SAW ketika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, beliau menghidupkan malam-malamnya, membangunkan keluarganya, bersungguh-sungguh dan mengencangkan ikat pinggangnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga :  Pasar Murah Natal dan Tahun Baru 2022 di Halaman Kantor Camat Padang Utara

Ada beberapa keutamaan dari 10 hari terakhir Ramadhan yang perlu kita manfaatkan oleh sebab itu mari semakin kita perketat ikat pinggang kita semua dengan mengapai malam 10 hari terakhir antara lain 1. Malam Lailatul Qadar
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Qadr ayat 3:”Lailatul Qadr itu lebih baik dari seribu bulan.”

Malam ini adalah kesempatan bagi kita untuk mendapatkan pahala yang luar biasa. Karena itu, mari kita perbanyak ibadah, dzikir, doa, serta membaca Al-Qur’an.

2. Itikaf di Masjid

Di antara sunnah yang sangat dianjurkan pada 10 hari terakhir Ramadhan adalah itikaf, yaitu berdiam diri di masjid untuk fokus beribadah kepada Allah. Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan itikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Sebagai Wakil Walikota, saya mengajak seluruh warga untuk semakin mendekatkan diri ke masjid, baik dengan shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, berdzikir, maupun beritikaf. Jadikan masjid sebagai pusat ibadah dan kebersamaan kita.

Baca Juga :  Keindahan Wisata Danau Singkarak Menarik Ramai Kunjungan Wisata Keluarga

3. Memperbanyak Doa dan Istighfar

Rasulullah SAW mengajarkan doa yang dianjurkan saat malam Lailatul Qadr:

“Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.”

Artinya: “Ya Allah, Engkau Maha Pengampun dan mencintai pengampunan, maka ampunilah aku.”

Mari kita manfaatkan waktu ini untuk memohon ampunan, karena tidak ada yang menjamin kita akan bertemu dengan Ramadhan tahun depan.

4. Bersedekah dan Berbagi kepada Sesama

Selain ibadah di masjid, kita juga dianjurkan untuk meningkatkan sedekah, membantu fakir miskin, serta menunaikan zakat fitrah.

Sebagai penutup, mari kita tingkatkan ibadah di 10 hari terakhir ini. Jangan sampai Ramadhan berlalu tanpa kita mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Semoga kita semua diberi kekuatan untuk memperbanyak ibadah, mendekatkan diri kepada Allah, dan meraih keberkahan malam Lailatul Qadar. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil Karangpucung Salurkan 20.000 Liter Air Bersih 

BERITA

Kasad Buka Gelaran Kasad Cup Badminton Exhibition Match 2023

BERITA

Kuasa Hukum Pemohon Kecewa Pihak Kejaksaan Tinggi Riau tak Penuhi Panggilan Sidang 

BERITA

14 Orang Pejabat dinyatakan TIDAK LULUS Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025

ARTIKEL

KELURAHAN BUNGUS TIMUR GELAR RAKORBANG (RKPD) TAHUN 2024.

BERITA

PKM UNP Laksanakan Pelatihan dan Pengembangan Klub Petanque se-Kota Padang

BERITA

KPU Imbau Bancaleg Segera Penuhi Persyaratan

ARTIKEL

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA POLDA KEPRI DAN INSTANSI TERKAIT