Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI

Saturday, 26 April 2025 - 19:32 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital “Passobis” yang Mencatut Nama Pejabat Kodam

Makassar-SINYALNEWS – Dalam konferensi Pers yang berlangsung di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap kasus penipuan digital berskala besar yang dikenal masyarakat dengan istilah “Passobis”. Sindikat ini telah lama meresahkan warga di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Jumat (25/04/2025).

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., didampingi Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H., Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, S.H., M.H., dan Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapendam XIV/Hasanuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada tanggal 24 April 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hsn. Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.

Baca Juga :  Pemuda Koto Kareh Sukses Adakan Acara Memperingati HUT RI Ke-78

Menindaklanjuti laporan tersebut, dan berdasarkan Undang-Undang TNI yang menyebutkan tugas TNI dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dilakukan pelacakan oleh Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin. Hasil tracking menunjukkan lokasi para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim Khusus Gabungan Intelijen berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, yang memiliki peran masing-masing dalam menjalankan modus penipuan. Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini, diantaranya penyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu untuk meyakinkan korban, penipuan jual beli online, penipuan investasi emas dan barang elektronik dan penipuan melalui berbagai aplikasi online.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Serahkan Zakat untuk Kesejahteraan Umat  

Korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Berdasarkan data sementara, total kerugian yang dialami para korban sangat bervariasi, dengan beberapa kasus mencapai kerugian hingga miliaran rupiah.

Kapendam menambahkan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kodam XIV/Hasanuddin juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dari ancaman penipuan digital dan kejahatan siber lainnya. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Pendam XIV/Hasanuddin)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kampung KB Bajamba TPL Padang Panjang Raih Penghargaan Juara Harapan II Nasional

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang : Submit Capaian Kinerja Triwulan II Tahun Anggaran 2024

BERITA

Wujud Kepedulian Satgas Yonif 122/TS Dengan Bantu Perbaikan Jembatan Penghubung Menuju Gereja GKI Eden Kampung Suskun Papua

ARTIKEL

Tahun Ajaran Baru, Peserta Didik Diajak Budayakan Literasi Yang Menyenangkan

ARTIKEL

Akhirnya Disdik Prov Tampung Siswa yang Tak Tertampung, Bersekolah di SMA Negeri Padang Panjang

ARTIKEL

Hasil Fatwa Munas MUI, Prof Ni’am: Bumi dan Bangunan Berpenghuni tak Layak Dikenakan Pajak Berulang

BERITA

Sinergi Babinsa Bersama Babinkamtibmas Ciptakan Kamtibmas di Wilayah Binaan

ARTIKEL

Berita Orang Hilang Barangkali Anda Pernah Melihat Orang Ini !