Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 19 December 2023 - 06:46 WIB

Gubernur Mahyeldi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan, Karena Curah Tinggi dan Marapi Masih Erupsi

PADANG, SINYALNEWS.COM,—Mengingat tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir di sebagian wilayah Sumatera Barat (Sumbar) serta erupsi Gunung Marapi yang masih terjadi, Gubernur Mahyeldi Ansharullah meminta jajarannya untuk saling berkoordinasi, serta mengimbau masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan.

“Saat ini selain erupsi Gunung Marapi yang masih terus terjadi, intensitas curah hujan juga sedang meningkat. Maka oleh sebab itu, kita mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tetapi jangan panic dan langsung mempercayai informasi yang tidak jelas asal-usulnya,” ucap Mahyeldi saat dimintai keterangan di Padang, Senin (18/12/2023).

Gubernur menyebutkan, pihaknya telah menerima hasil analisis dan evaluasi Badan Geologi Sumbar melalui Surat Kepala Badan Geologi Nomor 796.Lap/GL.03/2023 pada tanggal 16 Desember 2023 tentang aktivitas Gunung Marapi. Gubernur menegaskan, masyarakat dilarang untuk berkegiatan di wilayah radius 3 kilometer (km) dari kawah Marapi.

“Saat ini Gunung Marapi tetap berada di level II waspada. Oleh karena itu, selain larangan beraktivitas di radius 3 kilometer, kita juga minta masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan Marapi untuk mengenakan masker,” ucapnya lagi.

Baca Juga :  Gelper Uban Zone & Zeus 88 Buka Sampai Dini Hari, ABM Pertanyakan Kinerja Pengawasan

Selain itu yang tak kalah penting, sambung Gubernur, masyarakat harus berhati-hati dalam menelan informasi yang bersiliweran, terlebih lagi di jagad media sosial (medsos) yang berpotensi menjadi sarang penyebaran hoaks. “Jangan begitu saja mempercayai informasi yang dibaca, kalau sumbernya tidak jelas, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Gubernur menegaskan.

Gubernur Mahyeldi juga menegaskan jajarannya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota terkait berbagai potensi kebencanaan. Termasuk untuk menyikapi tingginya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir di sebagian besar wilayah Sumbar, yang bahkan telah menyebabkan terjadinya banjir di sebagian wilayah di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemkab Lima Puluh Kota dan Agam terkait dampak banjir yang terjadi saat ini. Terkait penanggulangan kebencanaannya, itu masih bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab setempat. Tetapi, koordinasi terus kami jalankan, jika sewaktu-waktu kota/kabupaten tetangga dan provinsi diperlukan, maka kita akan langsung ambil tindakan,” ucap Gubernur menegaskan.

Baca Juga :  Sebanyak 32 Tim Ikut Ambil Bagian Dalam Turnamen Sepakbola Kapolres Pekalongan Open Cup 2023

Terkait erupsi Marapi sendiri, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Rudy Rinaldi menambahkan, bahwa berdasarkan data hasil pengamatan per 16 Desember 2023, sebagian puncak Marapi memang masih ditutupi kabut pascaerupsi 3 Desember 2023 lalu.

“Sementara itu dalam dua pekan terakhir, memang tercatat ratusan gempa kecil susulan akibat erupsi. Oleh karenanya, kita melarang imbau masyarakat untuk berkegiatan di radius 3 km dari kawah Marapi. Sementara itu bahwa warga yang bermukim di sekitaran lembah Marapi, kami minta senantiasa waspada,” ucap Rudy. (adpsb/marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Warga Berharap ISMAIL NOVENDRA SH Praksi PKB NO urut 7 Bisa Mewakili Masyarakat Ditingkat DPRD provinsi Sumbar dapil 1 kota Padang 

ARTIKEL

Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 Berlangsung Khidmat

BERITA

Wagub Audy Resmikan Pengaliran Listrik PLN di Dusun Berkat Kabupaten Mentawai, Produktivitas Masyarakat Diharapkan Meningkat

BADAN NEGARA

Pengendalian Hama Wereng Dilahan Demplot Padi Kodim 0736/Batang

ARTIKEL

8 Tahun Berjuang Sendiri, Akhirnya Marjuniz Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Wagub Sumbar

ARTIKEL

Peduli Siswa M. Ikbal Alami Kecelakaan, ASN Kemenag Padang Galang Donasi

BERITA

Ketua Masjid Al-Furqon dan Smart Surau Apresiasi Antusias Siswa Shalat Subuh Berjamaah

BERITA

Kejati Sumbar: terkait TKD siapapun dia, kalau terbukti akan dijadikan tersangka