Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 12 July 2023 - 19:03 WIB

Usai di Dakwa JPU Terdakwa Mohon Penangguhan Tahanan Kepada Majelis Hakim

PADANG, SINYALNEWS.com,- Diduga melakukan pemalsuan terhadap surat-surat kendaraan, terdakwa Budiman (58) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Rabu (12/7).

Dalam sidang tersebut, yang beragendakan surat dakwaan, tampak terdakwa didampingi Penasehat Hukum (PH).

Dalam dakwaannya disebutkan, terdakwa melakukan pemalsuan surat surat kendaraan yang mengakibatkan PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS) mengalami kerugian sebesar Rp130.000.000.

Baca Juga :  Air Setinggi Dada Orang Dewasa Melanda SMA Negeri 1 Batang Anai

“Perbuatan terdakwa sebagai mana diatur dalam pasal 263 ayat 1 KUHP, subsider 263 ayat 2 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi saat membacakan dakwaannya kemaren.

Usai membacakan dakwaan, terdakwa yang didampingi PH, mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Saya sedang sakit pak, maka saya mengajukan permohonan penangguhan penahanan,”ucapnya, sambil menyerahkan surat kepada majelis hakim.

Baca Juga :  Gempa Dahsyat Dengan Magnitudo 5,2 Guncang Lampung dan Banten

PH terdakwa yaitu Asnil Abdilah bersama tim, mengajukan eksepsi (keberatan terhadap dakwaan) “Kami dari PH terdakwa, mengajukan eksepsi,” ujarnya.

Sidang yang diketuai oleh, Eka Prasetya Budi Dharma, menegaskan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan.

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Melaksanakan Komsos Dengan Petani Di Desa Binaan  

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang Lepas Delapan Orang Pramuka MTsN 5 Padang menuju Cibubur

ARTIKEL

Pastikan Siap Untuk Melaksanakan Pengamanan Hari Raya, Dandim 1710/Mimika Pantau dan Cek Posko Terpadu Kodim 1710/Mimika Bersama Polri dan Instansi Terkait Lainnya

BERITA

Mahasiswi Kedokteran Unand Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Kamar Kos 

ARTIKEL

Tumbangkan 3 Master Nasional, Hamdan Yelpi Juarai Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI Tahun 2025

BERITA

Kepala UPTD Logam ucapkan Selamat Menempuh Hidup Baru buat “Ela dan Dio” 

ARTIKEL

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

BERITA

Bimtek Kader Posyandu Kab Sijunjung : Rico Alviano Salurkan Dana Aspirasi Tekan Angka Stunting di Sumbar