Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 12 July 2023 - 19:03 WIB

Usai di Dakwa JPU Terdakwa Mohon Penangguhan Tahanan Kepada Majelis Hakim

PADANG, SINYALNEWS.com,- Diduga melakukan pemalsuan terhadap surat-surat kendaraan, terdakwa Budiman (58) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Rabu (12/7).

Dalam sidang tersebut, yang beragendakan surat dakwaan, tampak terdakwa didampingi Penasehat Hukum (PH).

Dalam dakwaannya disebutkan, terdakwa melakukan pemalsuan surat surat kendaraan yang mengakibatkan PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS) mengalami kerugian sebesar Rp130.000.000.

Baca Juga :  Jaksa agung tindak pidana umum menyetujui 2 pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice

“Perbuatan terdakwa sebagai mana diatur dalam pasal 263 ayat 1 KUHP, subsider 263 ayat 2 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi saat membacakan dakwaannya kemaren.

Usai membacakan dakwaan, terdakwa yang didampingi PH, mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Saya sedang sakit pak, maka saya mengajukan permohonan penangguhan penahanan,”ucapnya, sambil menyerahkan surat kepada majelis hakim.

Baca Juga :  Aster Panglima TNI Hadiri Peluncuran PT Agrinas Pangan Nusantara

PH terdakwa yaitu Asnil Abdilah bersama tim, mengajukan eksepsi (keberatan terhadap dakwaan) “Kami dari PH terdakwa, mengajukan eksepsi,” ujarnya.

Sidang yang diketuai oleh, Eka Prasetya Budi Dharma, menegaskan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan.

Share :

Baca Juga

BERITA

Wabup Pasbar Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Singgalang 2023

ARTIKEL

Polres Pekalongan Sita Puluhan Knalpot Brong Selama Operasi Patuh Candi 2023, Pelanggaran Didominasi Kalangan Pelajar

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang Apresiasi Suksesnya KSM Tingkat Sumbar Tahun 2023 

BERITA

Pangdam I/BB Peringati Hari Kesaktian Pancasila di Bandar Betsy   

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang Sambut Hangat Kunjungan Tim DPRD Kabupaten Tanjung Jabung timur

ARTIKEL

Lantunan Doa, Dibacakan Kankemenag Pada HUT RI ke-80 Tingkat Kota Padang Sejukkan Hati

BERITA

Kepulauan Mentawai Sumbar Kembali Diguncang Gempa M 4,7

ARTIKEL

Rangkaian Kegiatan Meriahkan Festival Seni Budaya “Giat Seni dari Kuranji Harmoni Untuk Negeri”