Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / POLITIK / SUMBAR

Thursday, 13 February 2025 - 22:20 WIB

Kilas Balik Perjalanan Seorang Tokoh Syafril SE Dt. Rajo Api

Palupuh, Sinyalnews.com, — Syafril, S.E Dt. Rajo Api yang saat ini adalah seorang Ketua BK DPRD Kabupaten Agam dari fraksi Partai Demokrat.
Sosok pribadi Dt. Rajo Api ini adalah lahir di Padang pada tanggal 05 Juli 1965 dengan nama kecil Syafril dari pasangan (Alm) Dahlan dan (Almh) Rohani dimana kedua orang tua nya adalah Veteran Pejuang Kemerdekaan RI dimana kedua orang tuanya adalah putra asli dari nagari Nan Tujuah yaitunya warga Simaung Mudiak.

Pada tanggal 28 Oktober 1994 Syafril diamanahkan memangku pucuk adat di suku koto dengan gelar Dt. Rajo Api. Dimana kaum koto ini babalahan (masih satu ikatan) dengan kaum koto Dt. Rajo Api di Kalumpang Jorong Muaro Nagari Koto Rantang dan berasal dari kaum dan Datuk yang sama dari Kamang.

Tidak sedikit prestasi telah ditorehkan dan diraih oleh Ketua LKAAM Kecamatan Palupuh ini. Baik ditingkat nagari/desa, kecamatan, kabupaten dan bahkan Nasional.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Sumbar Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Kepala SMA Negeri 3 Padang

Ketua KAN Nagari Nan Tujuah, ketua pemekaran Nagari Nan Limo, ketua LKAAM Kecamatan Palupuh dan juga dinobatkan sebagai salah seorang legislator terbaik yang dianugerahi penghargaan oleh Seven Media Asia Award di tahun 2021 dan ditahun berikutnya 2022 kembali memperoleh penghargaan dari Seven Media Asia yang digelar di Hotel Santika Taman Mini Indonesia Indah.

Kategori yang diraih oleh Syafril Dt. Rajo Api ini adalah kategori Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022. Dimana pada kategori ini ada sebanyak 10 tokoh yang diberikan penghargaan oleh Seven Media Asia. Delapan orang diantaranya adalah kepala daerah yaitu Bupati Biak Numfor, Bupati Pasuruan, Bupati Kendal, Walikota Jambi, Walikota Batam, Walikota Semarang, Walikota Sukabumi dan walikota Palopo serta presiden direktur PT. Royalindo Expoduta.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kab Solok di Tangkap Aparat Sat Narkoba Polres Solok Dalam Kasus Narkoba

Suami dari Notaris PPAT Wira Nelyanti, SH M.Kn yang beralamat dan berkantor di Padang Panjang ini menyatakan kepada konstuennya yaitu Dapil 3 Agam yang meliputi Kecamatan Palupuh, Tilatang Kamang dan Kecamatan Kamang Magek.

“Selaku wakil rakyat Kab. Agam, insyaallah saya selalu menyampaikan aspirasi konstituen saya, karena saya sadar bahwa saya sebagai legislator yang diamanahi oleh mereka adalah sebagai penyambung lidah masyarakat,” lanjut ayah dari 4 anak ini.

“Saya sadar, bahwa manusia tidak luput dari salah dan khilaf. Seandainya saya ada terlupa, saya harap kepada masyarakat untuk menegur dan mengingatkan. Karena dengan adanya saran ataupun kritikan yang sifatnya membangun ini, bisa menjadi dorongan untuk kita membenahi dan membangun 3 kecamatan ini,” harap Nyiak Api lulusan S1 Ekonomi ini.(MAH)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

BPSDM Prov. Sumbar menerima Akreditasi A

BERITA

Meriahkan HUT Koperasi ke-76, Padang Gelar Jalan Santai

BERITA

Gubernur Sumbar Buka Sosialisasi UU no 16 Tahun 2017 Tentang Ormas

BERITA

Danramil 07/ Maos Laksanakan Jamkomandan, Jalin dan Pererat Komunikasi Pimpinan dan Anggota

ARTIKEL

Batal Penuhi Kejagung : Menkominfo Johnny G Plate, Kembali di Panggil

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang, Berkolaborasi dan Sukseskan Lebaran Yatim “Berbagi Cinta Berlimpah Berkah”

BERITA

Kepala UPTD BPSMB Terima Kunjungan Kerja Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN

BERITA

Tim Verifikasi Lomba Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sumatera Barat Laksanakan Penilaian di SDN 05 Maninjau