Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 12 April 2023 - 04:31 WIB

Operasi Petasan di Batang, Kapolda Jateng Instruksikan Penegakan Hukum yang Tegas

BATANG, Sinyalnews.com- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan masyarakat Kabupaten Batang untuk tidak bermain atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan. Karena sudah banyak korban akibat petasan seperti kejadian baru-baru ini dibeberapa wilayah di Jawa Tengah.

Belajar dari kasus tersebut, Polda Jawa Tengah melarang penggunaan petasan selama bulan Ramadan 2023. Terutama pada malam takbiran dan setelah salat Idulfitri, diharapkan tidak ada penggunaan petasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati bulan Ramadan dengan tidak menggunakan petasan, agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Polres Batang, Selasa (11/4/2023).

Larangan ini diberlakukan guna mencegah terjadinya kejadian serupa yang pernah terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Batang pada bulan Ramadan. Kapolda Jateng memberikan pengingat kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena penggunaan petasan dapat mengancam nyawa sendiri maupun nyawa orang lain.

Baca Juga :  Kajati Sumbar Meninjau Lokasi Terdampak Banjir 

Tidak hanya itu, Kapolda Jateng juga mengintruksikan kepada Polres Batang untuk melakukan operasi penertiban penggunaan petasan selama bulan Ramadan, dan para pelaku yang melanggar harus ditindak tegas.

Kapolda Jateng menyampaikan bahwa penggunaan bahan peledak, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, memiliki ancaman hukuman yang sangat berat.

“Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, menggunakan, membawa, menyimpan, atau membuat bahan peledak, ancamannya adalah hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengetahui undang-undang tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  82 WBP Rutan Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa pada tahun ini tidak perlu merayakan Lebaran dengan petasan. Masih ada kegiatan positif lain yang bisa dilakukan, seperti bersilaturahmi dengan keluarga dan teman.

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama, terutama setelah beberapa peristiwa ledakan yang disebabkan oleh bahan peledak untuk membuat petasan di Jawa Tengah.

“Terkait dengan petasan, masyarakat diharapkan untuk menghilangkannya dari budaya kita. Mari ubah budaya tersebut agar tidak mengancam bahkan mengakibatkan korban jiwa,” ujar dia.(Didik)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Polisi Menghilang di Jalanan, Sejak UU Tilang Ekektronik di Berlakukan

BERITA

Polres Sawahlunto Peduli Lingkungan Bersama Masyarakat Bersihkan Sampah Serentak di wilayah Desa Santur

ARTIKEL

Gelar Pembinaan Haji, Kasi PHU Jelaskan Tugas Kementerian Agama

ARTIKEL

Menhan Prabowo Bertemu Menhan AS, Apresiasi Kesempatan Taruna Pendidikan di Akademi Militer AS

BERITA

Apel Pagi Menjalin Silaturrahmi Dan Sumber Informasi

BERITA

Kesiapan ‘Power on Hand’: Kolaborasi Polri dan TNI untuk Pengamanan Pemilu

BERITA

Tak Terasa SMAN 2 Padang Panjang Telah Berusia 25 Tahun

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Rakor Persiapan Logistik Pemilu 2024 Dibalai Deda Klapagada Maos