Alvin Pusaka Siswa SMA 4 Sumbar Raih Medali Emas Cabor Pencak Silat POPDA Kota Padang

Padang, SINYALNEWS.COM,- — Alvin Pusaka Siswa kelas XI F2 SMA 4 Sumbar berhasil meraih medali emas cabang Pencak Silat di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kota Padang yang berlangsung di GOR UNP Air Tawar Padang, 26-28 April 2024.

Alvin Pusaka putra dari Anto Naga Wakil Ketua Partai Nasdem Kota Padang ini turun di kelas A Putra Remaja. Selain menimba ilmu di PPLP Sumbar, Alvin juga tergabung di perguruan Surya Sakti.

Baca Juga :  Sepuluh Orang Babinsa Koramil 07/ Maos Dampingi Penyaluran BLT - DD

Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kota Padang sendiri diikuti oleh 350 orang peserta. Sementara untuk Kelas A Remaja diikuti oleh 17 orang peserta.

“Saya bangga bisa mempersembahkan medali emas ini” ujar Alvin yang didampingi ayah tercintanya Anto Naga. Alvin Pusaka..Lahir di Koto Anau Jorong Kandang Jambu kab Solok dibesarkan di kota Padang

Baca Juga :  Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah

Sementara Anto Naga berpesan kepada putranya Alvin agar tetap rendah hati jauhi sifat sombong. “Meski berhasil meraih medali emas, ayah minta kepada Alvin agar tetap rendah hati, jangan sombong” pesan Anto Naga kepada putra tercintanya.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Ustadz Eka Jaya Ketum Pejabat : Tangkap dan Hukum Rasmus Paludan Pembakar Alquran

BERITA

Gubernur Mahyeldi Tutup Bazar Merah Putih HTT Padang

ARTIKEL

Disperindag Sumbar Gelar Pelatihan Menjahit untuk Kelompok Menjahit Bersama Pasti Bisa 1 dan 2

BERITA

Perumdam Tirta Serambi Terus Percepat Perbaikan Kerusakan Infrastruktur

BERITA

Apel Bersama Koramil 07/ Maos Dan Polsek Maos Bertempat di Stasiun Maos

BERITA

Awali tahun 2024 Kemenag Kota Padang Tekan MoU dengan Universitas Muhamadiyah Sumatera Barat, Berikut Informasinya

BERITA

Ini Komentar Sekda Ambun Kadri Terkait Pj Walikota Versi DPRD Sawahlunto

BERITA

Barlius : Seluruh Sekolah dan Bidang di Dinas Pendidikan Agar Kumpulkan Donasi Untuk Palestina Sesuai Instruksi Gubernur