Padang, SinyalNews.Com — Ketua BAZNAS Kota Padang, Yuspardi, secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang untuk masa tugas 2025 hingga 2030. Pengukuhan ini dilangsungkan dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di Aula Kantor Kemenag Kota Padang, Senin (16/6).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, sejumlah pejabat struktural, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag.
Dalam sambutannya, Yuspardi menegaskan bahwa keberadaan UPZ sangat vital dalam mendukung sistem pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Ia menyebut UPZ sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Kami berharap kepengurusan UPZ yang baru ini mampu bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga transparansi, serta mampu menunjukkan dampak nyata dalam pemberdayaan masyarakat melalui dana zakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, yang juga bertindak sebagai Pembina UPZ, menyampaikan dukungan penuh terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban pengurus baru. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bersinergi, tidak hanya dalam hal teknis pengumpulan zakat, namun juga dalam upaya edukasi dan peningkatan literasi zakat di kalangan ASN.
“Tugas ini mulia, karena langsung menyentuh kepercayaan umat. Oleh karena itu, amanah ini harus dijalankan dengan hati dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ujar Edy, putra asli Kubu Marapalam, Kota Padang.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya tata kelola zakat yang sesuai regulasi, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi zakat.
Adapun susunan pengurus UPZ Kemenag Kota Padang yang dikukuhkan adalah sebagai berikut, Ketua: Syufrizal, Sekretaris: Rinaldi Putra, Bendahara: Roza Eka Putry, Anggota: Afdal dan Asmeli.
Di akhir acara, Edy menekankan pentingnya sinergi antara UPZ dan BAZNAS Kota Padang dalam mengoptimalkan pengumpulan dan distribusi zakat secara tepat sasaran dan berkelanjutan
HarisTJ















