Kapolres Padang Panjang : Tak Ada Toleransi Bagi Personil Yang Terlibat Narkoba

Padang Panjang, SINYALNEWS.COM,- — Viral nya berita oknum polisi dari Polres Padang Panjang yang bertugas di Polsek Batipuah Selatan yang ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi tengah membawa 141 Kilogram ganja di lubuk sikapiang ,mendapat kecaman pedas dari kapolres Padang Panjang.kalau tidak dapat berprestasi jangan mencoreng nama baik institusi Polri katanya.

Tak hanya itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro juga memberikan penekanan keras kepada personil Polres Padang Panjang, untuk tidak bermain main dengan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

Hal ini disampaikan Kapolres usai melaksanakan apel pagi pada hari, Selasa, (30/4). Ia selalu mewanti-wanti personil dan menekankan, agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, maupun tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Manchester Marak Beredar, BC Batam Dianggap Gagal Lakukan Pengawasan

“Saya tegaskan kepada semua anggota saya, selama saya menjadi kapolres Padang Panjang, tidak ada yang melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Apabila saya temukan, akan saya proses langsung, apalagi yang namanya tindak pidana narkoba dalam bentuk apapun. Apabila terjadi, akan saya tindak seberat-beratnya dan saya tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan tidak dengan hormat kepada pelaku,” tegas kapolres.

Jadi, jangan merusak nama baik dan citra Polri, dengan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia menekankan, kemuliaan menjadi seorang polisi bukan terletak pada harta, tahta dan jabatannya, tetapi pada profesionalisme dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Irwan Zuldani Anggota DPRD Sumbar Komisi III, Realisasikan Pokir ke Kuranji dan Koto Tangah

“Mari kita laksanakan tugas yang mulia pada institusi ini, apabila kita tidak bisa berprestasi, paling tidak, kita jangan mencoreng nama institusi Polri yang kita cintai ini,” tambahnya

Sebelumnya, oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) berinisial A, ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatra Barat saat membawa 141 Kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Kota Padang. Oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang.
(Phi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Korban Tenggelam di Pantai Sikabau Pasaman Barat Akhirnya ditemukan

BERITA

Gubernur Mahyeldi Bersama Forkopimda Sumbar akan Bertolak ke Papua Barat Daya, Bingkisan Buku dan Rendang Disiapkan

ARTIKEL

Bersama Membangun Masa Depan: Polsek Bandar Fokuskan PSA pada Pendidikan dan Keselamatan Anak

ARTIKEL

Diduga Sebagai Bos Besar Perjudian di Kota Batam, AKAU Tak Bisa Disentuh APH???

BERITA

Danramil 07/Maos Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Kades Cup Nusajati

ARTIKEL

Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak, Satgas Yonif 642/Kps Terus Laksanakan Program Makan Bergizi

BERITA

Squad Gila-Gilaan Chelsea Jadi Bahan Tertawaan, Debut Enzo Fernandes Berakhir dengan Skor Kacamata

ARTIKEL

Jacob Ereste : Tragika Perdana Menteri Bangladesh Yang Melarikan Diri