Kapolres Padang Panjang : Tak Ada Toleransi Bagi Personil Yang Terlibat Narkoba

Padang Panjang, SINYALNEWS.COM,- — Viral nya berita oknum polisi dari Polres Padang Panjang yang bertugas di Polsek Batipuah Selatan yang ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi tengah membawa 141 Kilogram ganja di lubuk sikapiang ,mendapat kecaman pedas dari kapolres Padang Panjang.kalau tidak dapat berprestasi jangan mencoreng nama baik institusi Polri katanya.

Tak hanya itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro juga memberikan penekanan keras kepada personil Polres Padang Panjang, untuk tidak bermain main dengan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

Hal ini disampaikan Kapolres usai melaksanakan apel pagi pada hari, Selasa, (30/4). Ia selalu mewanti-wanti personil dan menekankan, agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, maupun tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  PT TUN DKI Jakarta Tegaskan, Pembatalan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

“Saya tegaskan kepada semua anggota saya, selama saya menjadi kapolres Padang Panjang, tidak ada yang melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Apabila saya temukan, akan saya proses langsung, apalagi yang namanya tindak pidana narkoba dalam bentuk apapun. Apabila terjadi, akan saya tindak seberat-beratnya dan saya tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan tidak dengan hormat kepada pelaku,” tegas kapolres.

Jadi, jangan merusak nama baik dan citra Polri, dengan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia menekankan, kemuliaan menjadi seorang polisi bukan terletak pada harta, tahta dan jabatannya, tetapi pada profesionalisme dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi negara dan masyarakat.

Baca Juga :  SMA Negeri 4 Pekalongan Juara 3 Senam Kreasi Tingkat Nasional

“Mari kita laksanakan tugas yang mulia pada institusi ini, apabila kita tidak bisa berprestasi, paling tidak, kita jangan mencoreng nama institusi Polri yang kita cintai ini,” tambahnya

Sebelumnya, oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) berinisial A, ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatra Barat saat membawa 141 Kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Kota Padang. Oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang.
(Phi)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Ummi Harneli Bahar Hadiri Wisuda Tahfidz Siswa SMAN 8 Padang

BERITA

Kejari Pasaman Barat serahkan memori kasasi vonis bebas terdakwa tambang emas ilegal

BERITA

25 Mantan Napiter Ikut Upacara HUT Bhayangkara di Semarang

BERITA

Dandim Berikan Evaluasi Kinerja Menjelang Akhir Tahun 2023

ARTIKEL

Edy Oktafiandi, Pentingnya Disiplin ASN dalam Pelayanan Publik

BERITA

Poin Penuh dan Gerakan Keselamatan suporter di Stadion

ARTIKEL

Langkah Kecil, Dampak Besar: Warga Kombut Gandeng Satgas TNI Wujudkan Kedaulatan Pangan

BERITA

Bermodus expedisi Pengiriman Ganja 17,4 Kg Berhasil Di Gagalkan SatresNarkoba Polresta Bukittinggi