Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Wednesday, 24 May 2023 - 16:11 WIB

Bermodus expedisi Pengiriman Ganja 17,4 Kg Berhasil Di Gagalkan SatresNarkoba Polresta Bukittinggi

Bukittinggi – Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis ganja yang dilakukan Pelaku dengan modus pengiriman menggunakan jasa Ekspedisi dengan tujuan luar Sumbar.

Hal tersebut di sampaikan Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M dalam konferensi persnya pada Rabu, 24/05/2023.

“Pengungkapan 17,4 Kg Ganja ini adalah hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi selama dua pekan, kata KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M”

Polwan dengan melati tiga di pundak itu mengungkapkan, pada kasus peredaran Narkoba tersebut Polresta Bukittinggi menetapkan tiga orang tersangka yakni R (40), HK, (19) dan MH (36).

Baca Juga :  Personel Polres Bintan Lakukan Pengamanan Ibadah Umat Nasrani

Lebih lanjut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP, Syafri, SH, pengungkapan berawal pada Kamis 11/05/2023 tim mengamankan R dengan barang bukti 7 paket ganja.

Kemudian pada 18/05 tim kembali mengungkap dan mengamankan pelaku HK dengan barang bukti 6 paket ganja , selanjutnya pada 20/05 tim kembali mengungkap dan mengamankan MH dengan barang bukti 13 paket ganja.

“Jadi total keseluruhan berat kotor barang bukti adalah 17 Kilo 400 gram, ungkap AKP, Syafri, SH”

Selanjutnya di sampaikan Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP. Syafri, SH dalam melancarkan aksinya dan guna mengelabui petugas tersangka ini mengirimkan paket tersebut melalui cabang-cabang jasa ekspedisi yang tidak dilengkapi CCTV.

Baca Juga :  Paskibraka Kabupaten Kuala Barito Kunjungi AAL

Dalam konferensi persnya Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M juga menyampaikan apresiasi kepada pihak jasa pengiriman yang telah berperan memberikan informasi kepada kepolisian khususnya Polresta Bukittinggi sehingga kasus pengiriman narkoba ini bisa terungkap.

“Kedepan tentunya kami akan lebih meningkat kerjasama dengan pihak ekspedisi atau jasa pengiriman barang yang ada di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, terkait standar prosedur proses pengiriman barang guna mencegah kejadian serupa,seperti kewajiban untuk menunjukkan kartu Identitas kepada petugas jasa ekspedisi bagi si pengirim barang, ungkap Kapolreta Bukittinggi.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Ns Yossi Fitrina Caleg Gerindra Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga Kelurahan Puhun Tembok MKS

BERITA

Jelang Lebaran, Stasiun Bakamla Sambas Bagikan Paket Sembako kepada Nelayan di Perairan Sambas

ARTIKEL

Mahasiswa Pascasarjana Pariwisata FPP UNP melaksanakan Studi Lapangan ke UiTM Malaysia

BERITA

600 Meter Penentuan! Romantic Spartan Nyaris Kudeta Tahta di Jateng Derby”

BERITA

Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung oleh Nelayan di Ayah Kebumen

BERITA

Hadiri Kegiatan Goro Masal Warga Air tawar Barat,Ginno Irwan: Selain Jaga Kebersihan Kegiatan Goro Juga Jadi Ajang Silaturahmi Antar Warga

BERITA

Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara ke 77, Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama TNI Polri

ARTIKEL

KAPOLDA KEPRI RESMI DIJABAT IRJEN POL DRS. TABANA BANGUN M.SI