Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Wednesday, 24 May 2023 - 16:11 WIB

Bermodus expedisi Pengiriman Ganja 17,4 Kg Berhasil Di Gagalkan SatresNarkoba Polresta Bukittinggi

Bukittinggi – Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis ganja yang dilakukan Pelaku dengan modus pengiriman menggunakan jasa Ekspedisi dengan tujuan luar Sumbar.

Hal tersebut di sampaikan Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M dalam konferensi persnya pada Rabu, 24/05/2023.

“Pengungkapan 17,4 Kg Ganja ini adalah hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi selama dua pekan, kata KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M”

Polwan dengan melati tiga di pundak itu mengungkapkan, pada kasus peredaran Narkoba tersebut Polresta Bukittinggi menetapkan tiga orang tersangka yakni R (40), HK, (19) dan MH (36).

Baca Juga :  Wamenhan RI Pimpin Upacara HBN ke-75 di Kantor Gubernur Sumbar, Tekankan Pentingnya Semangat Bela Negara sebagai Wujud Cinta pada NKRI

Lebih lanjut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP, Syafri, SH, pengungkapan berawal pada Kamis 11/05/2023 tim mengamankan R dengan barang bukti 7 paket ganja.

Kemudian pada 18/05 tim kembali mengungkap dan mengamankan pelaku HK dengan barang bukti 6 paket ganja , selanjutnya pada 20/05 tim kembali mengungkap dan mengamankan MH dengan barang bukti 13 paket ganja.

“Jadi total keseluruhan berat kotor barang bukti adalah 17 Kilo 400 gram, ungkap AKP, Syafri, SH”

Selanjutnya di sampaikan Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP. Syafri, SH dalam melancarkan aksinya dan guna mengelabui petugas tersangka ini mengirimkan paket tersebut melalui cabang-cabang jasa ekspedisi yang tidak dilengkapi CCTV.

Baca Juga :  Polsek Sekupang laksanakan Apel Siaga Antisipasi Situasi Kamtibmas

Dalam konferensi persnya Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M juga menyampaikan apresiasi kepada pihak jasa pengiriman yang telah berperan memberikan informasi kepada kepolisian khususnya Polresta Bukittinggi sehingga kasus pengiriman narkoba ini bisa terungkap.

“Kedepan tentunya kami akan lebih meningkat kerjasama dengan pihak ekspedisi atau jasa pengiriman barang yang ada di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, terkait standar prosedur proses pengiriman barang guna mencegah kejadian serupa,seperti kewajiban untuk menunjukkan kartu Identitas kepada petugas jasa ekspedisi bagi si pengirim barang, ungkap Kapolreta Bukittinggi.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Perhutanan Sosial Harus Maksimal Meningkatkan Pendapatan Petani

BERITA

Gubernur Mahyeldi: Terima Kasih Peradi

ARTIKEL

PENYERAHAN NASKAH AKADEMIK DAN DRAF RANPERDA KEPADA DPRD KOTA PADANG TELAH TERLAKSANA

BERITA

BASARNAS kantor SAR Cilacap Laksanakan apel siaga SAR Lebaran Tahun 2023

BERITA

Hidupkan Malam Ramadhan, Babinsa Koramil 07/ Maos Sholat Tarawih di Mushola Desa Binaan

BERITA

Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat Serahkan 21 Longtail 9 PK Untuk Nelayan Purus

ARTIKEL

FIK UNP Bahas Kerjasama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dan Komite Olahraga Nasional Provinsi Bengkulu

ARTIKEL

Dirjen Kemenkeu Bakal Kembali Diperiksa Kejagung