Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Sunday, 17 December 2023 - 09:56 WIB

Kasus Bapenda Berlanjut ke Ranah Hukum, Polda Sumbar Periksa Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi

Padang, Sinyalnews.com,- Kasus dugaan penyimpangan senilai Rp5 miliar lebih yang diduga dilakukan oknum pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, kini bergulir ke ranah hukum. Untuk mengungkap kasus yang sempat menghebohkan tersebut,

Polda Sumbar memanggil sejumlah pejabat Bapenda dan pimpinan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), diperiksa.

Informasi yang dihimpun Sinyalnews.com, Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kamis (14/12) memeriksa Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi di ruang Subdit III Ditreskrimusus, Lantai 5 Polda Sumbar, Jalan Sudirman 55, Padang.

Maswar Dedi dimintai keterangan secara lisan. Kemudian Subdit III Tipikor Ditreskrimsus juga meminta fotocopy dan softcopy dokumen dan surat-surat yang berhubungan dengan insentif  upah pungut pajak sejak April 2022 sampai dengan bulan Agustus 2023.

Baca Juga :  Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polresta Padang

Pada saat diperiksa, Maswar Dedi yang mengenakan batik berwana gelap, memberikan keterangan kepada penyidik sampai sore. Meski sempat bertemu dengan wartawan di sela pemeriksaan, Maswar Dedi tidak bersedia memberikan keterangan.

Kabid Humas Polda Sumbar  Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dikonfirmasi, mengakui bahwa pihaknya telah mengundang  pejabat Bapenda Sumbar serta sejumlah pimpinan UPTD Samsat di kabupaten- kota untuk dimintai keterangan terkait perkara yang mencuat ke publik sejak dua pekan belakangan.

“Ya benar, kita baru mau mengklarifikasi saja. Kita sifatnya mengundang, bukan memanggil. Tujuannya mencari informasi terkait dengan kasus yang terjadi di Bapenda Sumbar, ” kata Dwi kepada awak media.

Baca Juga :  Waketum DPP Real Estate Indonesia ALKUDRI dan Keluarga Besar ( REI ) Mengucapkan Selamat Memasuki bulan Suci Ramadhan (Puasa) 1415 H,"bagi Umat Islam.

Dwi mengatakan, untuk mendapatkan keterangan yang objektif dan mendalam, pihaknya juga melayangkan undangan  klarifikasi permintaan keterangan  kepada tiga orang pimpinan UPTD Samsat yang ada di daerah.

Tapi Dwi tidak  merinci secara pasti pimpinan UPTD  Samsat mana saja yang telah memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Sumbar.

“Yang jelas ada beberapa kepala UPTD Samsat yang telah diambil keterangannya dalam rangka mengumpulkan informasi dan alat bukti. Kasus ini  kami tangani usai mendapatkan laporan dan aduan dari masyarakat,” ujar Kombes Dwi.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Beasiswa, Kesemrawutan Pasar Dan Pengangguran Jadi Topik Reses Yandra Yane

ARTIKEL

Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Komsos Guna Mendengar Keluhan Masyarakat Binaan

ARTIKEL

Panglima TNI Terima Pin Gajah Mada, Sebagai Simbol Warga Kehormatan Puspomad

BERITA

Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Temukan ABK KLM Jaya Makmur Korban Laka Laut  

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi: Bicara Pendidikan Kata Kuncinya adalah Guru

KEMENTERIAN

Rumah Kebakaran Saat Ditinggal Mencari Pakan Kambing

BERITA

Jalin Komsos Dengan Warga dan Pecinta Bonsai Dikarangjati

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Aksi Bergizi di Sekolah Penting untuk Lahirkan SDM Unggul dan Pengentasan Stunting