Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Sunday, 17 December 2023 - 09:56 WIB

Kasus Bapenda Berlanjut ke Ranah Hukum, Polda Sumbar Periksa Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi

Padang, Sinyalnews.com,- Kasus dugaan penyimpangan senilai Rp5 miliar lebih yang diduga dilakukan oknum pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, kini bergulir ke ranah hukum. Untuk mengungkap kasus yang sempat menghebohkan tersebut,

Polda Sumbar memanggil sejumlah pejabat Bapenda dan pimpinan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), diperiksa.

Informasi yang dihimpun Sinyalnews.com, Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kamis (14/12) memeriksa Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi di ruang Subdit III Ditreskrimusus, Lantai 5 Polda Sumbar, Jalan Sudirman 55, Padang.

Maswar Dedi dimintai keterangan secara lisan. Kemudian Subdit III Tipikor Ditreskrimsus juga meminta fotocopy dan softcopy dokumen dan surat-surat yang berhubungan dengan insentif  upah pungut pajak sejak April 2022 sampai dengan bulan Agustus 2023.

Baca Juga :  BPBD dan Satpol PP Kota Padang Dapat Penghargaan Dari Satgas Nasional Covid-19

Pada saat diperiksa, Maswar Dedi yang mengenakan batik berwana gelap, memberikan keterangan kepada penyidik sampai sore. Meski sempat bertemu dengan wartawan di sela pemeriksaan, Maswar Dedi tidak bersedia memberikan keterangan.

Kabid Humas Polda Sumbar  Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dikonfirmasi, mengakui bahwa pihaknya telah mengundang  pejabat Bapenda Sumbar serta sejumlah pimpinan UPTD Samsat di kabupaten- kota untuk dimintai keterangan terkait perkara yang mencuat ke publik sejak dua pekan belakangan.

“Ya benar, kita baru mau mengklarifikasi saja. Kita sifatnya mengundang, bukan memanggil. Tujuannya mencari informasi terkait dengan kasus yang terjadi di Bapenda Sumbar, ” kata Dwi kepada awak media.

Baca Juga :  1 Unit Rumah Terbakar Di Kecamatan Medan Amplas, 4 Orang Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit

Dwi mengatakan, untuk mendapatkan keterangan yang objektif dan mendalam, pihaknya juga melayangkan undangan  klarifikasi permintaan keterangan  kepada tiga orang pimpinan UPTD Samsat yang ada di daerah.

Tapi Dwi tidak  merinci secara pasti pimpinan UPTD  Samsat mana saja yang telah memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Sumbar.

“Yang jelas ada beberapa kepala UPTD Samsat yang telah diambil keterangannya dalam rangka mengumpulkan informasi dan alat bukti. Kasus ini  kami tangani usai mendapatkan laporan dan aduan dari masyarakat,” ujar Kombes Dwi.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Diduga Sebagai Bos Besar Perjudian di Kota Batam, AKAU Tak Bisa Disentuh APH???

BERITA

Walikota Pekalongan Ajak Masyarakat Maksimalkan Pengelolaan Sampah

BERITA

Jaga Kondisi Wilayah Tetap Aman, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komunikasi Dengan Warga Binaan

BERITA

Serambi Mekkah atau Sekadar Label?”

ARTIKEL

Menyala, Ferryandi – Dani M Nursalam Berpasangan di Pilkada Inhil

ARTIKEL

Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak, Satgas Yonif 642/Kps Terus Laksanakan Program Makan Bergizi

BERITA

Bawaslu Provinsi Sumbar Harapkan Terbangun Sinergitas Dengan Pemilik Media Online Indonesia ( MOI ) Sumbar

ARTIKEL

Forum Nagari Anak Nanggalo Lakukan Aksi Damai di Dinas Pendidikan Sumbar