Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Sunday, 17 December 2023 - 09:56 WIB

Kasus Bapenda Berlanjut ke Ranah Hukum, Polda Sumbar Periksa Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi

Padang, Sinyalnews.com,- Kasus dugaan penyimpangan senilai Rp5 miliar lebih yang diduga dilakukan oknum pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, kini bergulir ke ranah hukum. Untuk mengungkap kasus yang sempat menghebohkan tersebut,

Polda Sumbar memanggil sejumlah pejabat Bapenda dan pimpinan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), diperiksa.

Informasi yang dihimpun Sinyalnews.com, Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kamis (14/12) memeriksa Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi di ruang Subdit III Ditreskrimusus, Lantai 5 Polda Sumbar, Jalan Sudirman 55, Padang.

Maswar Dedi dimintai keterangan secara lisan. Kemudian Subdit III Tipikor Ditreskrimsus juga meminta fotocopy dan softcopy dokumen dan surat-surat yang berhubungan dengan insentif  upah pungut pajak sejak April 2022 sampai dengan bulan Agustus 2023.

Baca Juga :  Operasi Zebra Candi 2023 Telah Dimulai, Simak Sasarannya yang Perlu Diketahui

Pada saat diperiksa, Maswar Dedi yang mengenakan batik berwana gelap, memberikan keterangan kepada penyidik sampai sore. Meski sempat bertemu dengan wartawan di sela pemeriksaan, Maswar Dedi tidak bersedia memberikan keterangan.

Kabid Humas Polda Sumbar  Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dikonfirmasi, mengakui bahwa pihaknya telah mengundang  pejabat Bapenda Sumbar serta sejumlah pimpinan UPTD Samsat di kabupaten- kota untuk dimintai keterangan terkait perkara yang mencuat ke publik sejak dua pekan belakangan.

“Ya benar, kita baru mau mengklarifikasi saja. Kita sifatnya mengundang, bukan memanggil. Tujuannya mencari informasi terkait dengan kasus yang terjadi di Bapenda Sumbar, ” kata Dwi kepada awak media.

Baca Juga :  Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

Dwi mengatakan, untuk mendapatkan keterangan yang objektif dan mendalam, pihaknya juga melayangkan undangan  klarifikasi permintaan keterangan  kepada tiga orang pimpinan UPTD Samsat yang ada di daerah.

Tapi Dwi tidak  merinci secara pasti pimpinan UPTD  Samsat mana saja yang telah memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Sumbar.

“Yang jelas ada beberapa kepala UPTD Samsat yang telah diambil keterangannya dalam rangka mengumpulkan informasi dan alat bukti. Kasus ini  kami tangani usai mendapatkan laporan dan aduan dari masyarakat,” ujar Kombes Dwi.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Pelatihan Pengelolahan Makanan Tambahan B2SA

BERITA

Masyarakat Bukit Sembilan Minta Kades Mundur, Diduga Pelecehan Seksual   

BERITA

Gustami Hidayat Salurkan Dana Pokirnya Untuk SMAN 3 Padang

ARTIKEL

DWP Kemenag Padang Berbagi Takjil bagi Penunggu Pasien RSUP M Djamil

BERITA

Babinsa Cek Hasil Pengaspalan Jalan Gerilya Desa Karangjati

ARTIKEL

Putra Selayo Solok Diamanahkan Menjabat Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya (Putra dari Tokoh Kota Solok Alm. H. dr. Umar Riva’i)

ARTIKEL

Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

BADAN NEGARA

Pemilu Baru Selesai, Hermanto Sudah Kembali Berkerja Dengar Keluhan Masyarakat