Home / BERITA / DAERAH / INTERNASIONAL / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 16 December 2023 - 09:37 WIB

Gubernur Mahyeldi : Saya Tak Pernah Nyatakan Kesiapan Menampung Pengungsi Rohingya, dan akan Bertindak Sesuai Arahan Pusat

PADANG, SINYALNEWS.COM,–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat pernyataan tentang kesiapan untuk menampung pengungsi etnis Rohingya di Sumbar. Ia menyatakan, Pemprov Sumbar akan mengambil sikap terkait pengungsi Rohingya tersebut berdasarkan arahan dan persetujuan pemerintah pusat.

“Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya selaku Gubernur Sumbar menyatakan siap menampung pengungsi etnis Rohingya. Untuk itu, saya klarifikasi bahwa saya tidak pernah membuat pernyataan tersebut, sehingga patut ditelusuri juga dari mana sumber pemberitaan yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sumbar itu,” ucap Gubernur Mahyeldi di Padang, Jumat (15/12/2023).

Gubernur menegaskan, pihak yang bertanggung jawab untuk menampung penghuni etnis Rohingya adalah negara-negara yang tergabung dalam United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), sebagai komisi tinggi untuk pengungsi. Sementara Indonesia tidak ikut serta menandatangani dan masuk dalam keanggotaan UNHCR tersebut.

Baca Juga :  Kepala Desa dan Ketua BPD Sekecamatan Salem Hadiri Acara Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa dan BPD di Gedung Islamic Center 

“Oleh karena itu, Pemprov Sumbar akan bersikap dan bertindak sesuai arahan pemerintah pusat untuk menyikapi penghuni Rohingya. Jika pun ada tindakan yang akan diambil, maka itu akan dilakukan berdasarkan arahan dan persetujuan pemerintah pusat,” ucap Gubernur lagi.

Sementara itu, dalam rilis resminya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan sesuai dengan hukum internasional, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya. Namun sesuai konstitusi Indonesia yang menganut kemanusiaan, maka pengungsi Rohingya ditampung secara sementara.

“Pemerintah sikapnya tetap sesuai dengan hukum internasional, pemerintah tidak terikat, tetapi konstitusi kita menganut kemanusiaan, oleh sebab itu ditampung dulu sementara,” kata Menko Mahfud di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Dikatakan, berdasarkan Konvensi Pengungsi 1951, yang seharusnya memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya adalah negara-negara anggota United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang menandatangi konvensi tersebut.

Baca Juga :  Eka Teresia Guru Berprestasi SMKN 6 Padang Rsih Penghargaan Adi Acarya Award

“Indonesia tidak menandatangi itu, sebenarnya Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional. Tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan sehingga semua yang datang di tampung,” ungkap Mahfud.

Namun dalam beberapa tahun, pengungsi yang datang terus bertambah sehingga masyarakat lokal mulai menolak karena alasan sosial dan ekonomi. Oleh sebab itu, Menko Polhukam menyampaikan akan merapatkan hal tersebut dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau untuk mencari tempat penampungan sementara demi kemanusiaan.

“Tetapi kemanusiaan kita juga harus memperhatikan kepentingan nasional kita, karena kepentingan nasional kita juga banyak manusia-manusia yang membutuhkan,” kata Menko Polhukam. (adpsb/marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Gubernur Pimpin Apel Tahun 2023 Lebih Baik,Sekaligus Launching Pemakaian Rekening Bank Nagari Syariah di Lingkungan Pemprov Sumbar

ARTIKEL

Rutan Padang Panjang Jalin MoU Dengan BRI

BERITA

Danramil 02/Sungai Limau Menghadiri Baralek Batagak Kudo-kudo Mushalla Al-Mukminin di Nagari Malai V Suku Kec. Batang Gasan  

BADAN NEGARA

As SDM Irjen Dedi Prasetyo Terima Presisi Award Berkat Keterbukaan Rekrutmen Polri

BERITA

Kapolda Kepri Pimpin Pembukaan Rapat Kerja Teknis Fungsi Samapta Polda Kepri Tahun Anggaran 2023

BERITA

RGE’s Founder Day 2023, Apical Group Padang Tanam 1.000 bibit pohon dan Aksi Bersih Pantai 

BADAN NEGARA

Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Sumbar Hadiri HUT dan Fresh SMAN 16 Padang