Home / BERITA / DAERAH / INTERNASIONAL / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 16 December 2023 - 09:37 WIB

Gubernur Mahyeldi : Saya Tak Pernah Nyatakan Kesiapan Menampung Pengungsi Rohingya, dan akan Bertindak Sesuai Arahan Pusat

PADANG, SINYALNEWS.COM,–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat pernyataan tentang kesiapan untuk menampung pengungsi etnis Rohingya di Sumbar. Ia menyatakan, Pemprov Sumbar akan mengambil sikap terkait pengungsi Rohingya tersebut berdasarkan arahan dan persetujuan pemerintah pusat.

“Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya selaku Gubernur Sumbar menyatakan siap menampung pengungsi etnis Rohingya. Untuk itu, saya klarifikasi bahwa saya tidak pernah membuat pernyataan tersebut, sehingga patut ditelusuri juga dari mana sumber pemberitaan yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sumbar itu,” ucap Gubernur Mahyeldi di Padang, Jumat (15/12/2023).

Gubernur menegaskan, pihak yang bertanggung jawab untuk menampung penghuni etnis Rohingya adalah negara-negara yang tergabung dalam United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), sebagai komisi tinggi untuk pengungsi. Sementara Indonesia tidak ikut serta menandatangani dan masuk dalam keanggotaan UNHCR tersebut.

Baca Juga :  Tentra Israel Frustasi melawan Hamas, dan membombardir Rumah Sakit Palestina

“Oleh karena itu, Pemprov Sumbar akan bersikap dan bertindak sesuai arahan pemerintah pusat untuk menyikapi penghuni Rohingya. Jika pun ada tindakan yang akan diambil, maka itu akan dilakukan berdasarkan arahan dan persetujuan pemerintah pusat,” ucap Gubernur lagi.

Sementara itu, dalam rilis resminya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan sesuai dengan hukum internasional, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya. Namun sesuai konstitusi Indonesia yang menganut kemanusiaan, maka pengungsi Rohingya ditampung secara sementara.

“Pemerintah sikapnya tetap sesuai dengan hukum internasional, pemerintah tidak terikat, tetapi konstitusi kita menganut kemanusiaan, oleh sebab itu ditampung dulu sementara,” kata Menko Mahfud di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Dikatakan, berdasarkan Konvensi Pengungsi 1951, yang seharusnya memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya adalah negara-negara anggota United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang menandatangi konvensi tersebut.

Baca Juga :  Bank Nagari Cabang Kota Sawahlunto salurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pendidikan sebesar Rp 120 juta.

“Indonesia tidak menandatangi itu, sebenarnya Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional. Tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan sehingga semua yang datang di tampung,” ungkap Mahfud.

Namun dalam beberapa tahun, pengungsi yang datang terus bertambah sehingga masyarakat lokal mulai menolak karena alasan sosial dan ekonomi. Oleh sebab itu, Menko Polhukam menyampaikan akan merapatkan hal tersebut dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau untuk mencari tempat penampungan sementara demi kemanusiaan.

“Tetapi kemanusiaan kita juga harus memperhatikan kepentingan nasional kita, karena kepentingan nasional kita juga banyak manusia-manusia yang membutuhkan,” kata Menko Polhukam. (adpsb/marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Apel Gabungan, Satpol P3KP Edukasi PK5 Tak Boleh Berjualan di Alun-Alun

BERITA

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad Menyelamatkan Nyawa Melalui Donor Darah

ARTIKEL

SEORANG PEMUDA BERHASIL DISELAMATKAN TIM SAR AKIBAT TERJEBAK ARUS DERAS DI DELTA SUNGAI

BERITA

Polisi Amankan Dua Orang Penadah, Buntut Kasus Pencurian di Perum Residence Samara Karanganyar

ARTIKEL

Perguruan Tapak Suci Putra Muhammadiyah Cabang Dadok Tunggul Hitam Kunjungan Silaturahmi Perguruan Tunas Muda Padang Sarai

BERITA

Waketum PSTI Sumbar Dr. Padli diamanahkan menjadi Wakil Dekan I FIK UNP, Padli yang insan sepaktakraw langsung di lantik oleh Rektor UNP

BERITA

Cerint IrallozaTasya : Marhaban Ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Buat Masyarakat Sumbar

BERITA

Pesan Tegas Komandan Korem 161/Wira Sakti: TNI dan Polri Harus Netral di Musim Politik Pemilu 2024