Home / BERITA / DAERAH / INTERNASIONAL / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 16 December 2023 - 09:37 WIB

Gubernur Mahyeldi : Saya Tak Pernah Nyatakan Kesiapan Menampung Pengungsi Rohingya, dan akan Bertindak Sesuai Arahan Pusat

PADANG, SINYALNEWS.COM,–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat pernyataan tentang kesiapan untuk menampung pengungsi etnis Rohingya di Sumbar. Ia menyatakan, Pemprov Sumbar akan mengambil sikap terkait pengungsi Rohingya tersebut berdasarkan arahan dan persetujuan pemerintah pusat.

“Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya selaku Gubernur Sumbar menyatakan siap menampung pengungsi etnis Rohingya. Untuk itu, saya klarifikasi bahwa saya tidak pernah membuat pernyataan tersebut, sehingga patut ditelusuri juga dari mana sumber pemberitaan yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sumbar itu,” ucap Gubernur Mahyeldi di Padang, Jumat (15/12/2023).

Gubernur menegaskan, pihak yang bertanggung jawab untuk menampung penghuni etnis Rohingya adalah negara-negara yang tergabung dalam United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), sebagai komisi tinggi untuk pengungsi. Sementara Indonesia tidak ikut serta menandatangani dan masuk dalam keanggotaan UNHCR tersebut.

Baca Juga :  "Kado Manis HJK Padang Panjang" Perumdam Tirta Serambi Persembahkan Penghargaan Anugerah KIPP 2023

“Oleh karena itu, Pemprov Sumbar akan bersikap dan bertindak sesuai arahan pemerintah pusat untuk menyikapi penghuni Rohingya. Jika pun ada tindakan yang akan diambil, maka itu akan dilakukan berdasarkan arahan dan persetujuan pemerintah pusat,” ucap Gubernur lagi.

Sementara itu, dalam rilis resminya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan sesuai dengan hukum internasional, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya. Namun sesuai konstitusi Indonesia yang menganut kemanusiaan, maka pengungsi Rohingya ditampung secara sementara.

“Pemerintah sikapnya tetap sesuai dengan hukum internasional, pemerintah tidak terikat, tetapi konstitusi kita menganut kemanusiaan, oleh sebab itu ditampung dulu sementara,” kata Menko Mahfud di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Dikatakan, berdasarkan Konvensi Pengungsi 1951, yang seharusnya memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya adalah negara-negara anggota United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang menandatangi konvensi tersebut.

Baca Juga :  Pj. Bupati dan Kapolres Batang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Banyuputih  

“Indonesia tidak menandatangi itu, sebenarnya Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional. Tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan sehingga semua yang datang di tampung,” ungkap Mahfud.

Namun dalam beberapa tahun, pengungsi yang datang terus bertambah sehingga masyarakat lokal mulai menolak karena alasan sosial dan ekonomi. Oleh sebab itu, Menko Polhukam menyampaikan akan merapatkan hal tersebut dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau untuk mencari tempat penampungan sementara demi kemanusiaan.

“Tetapi kemanusiaan kita juga harus memperhatikan kepentingan nasional kita, karena kepentingan nasional kita juga banyak manusia-manusia yang membutuhkan,” kata Menko Polhukam. (adpsb/marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Cegah Kejahatan di Akhir Pekan, Polres Bintan Laksanakan KRYD

ARTIKEL

Ngeri! Telat 2 Hari, PLN Batam Langsung Bongkar MCB Meteran Listrik Pelanggan

BERITA

Reza Mileniq Berjaya di Turnamen Biliar Fun Game Osama Tingkat Pemula di Padang Panjang

ARTIKEL

BPRS Jam Gadang Viral, Pemkab Muko-Muko Pelajari Suksesnya Tabungan Utsman Bukittinggi

BERITA

RGE’s Founder Day 2023, Apical Group Padang Tanam 1.000 bibit pohon dan Aksi Bersih Pantai 

BERITA

Kemenag Kota Padang : Gelar FGD Telaah dan Reviu DIPA Pendis TA 2023 Kantor Kementerian Agama Kota Padang

ARTIKEL

Dio Zulfikar Putra Minang “RAIH EMAS” Sea Games Cambodia 2023

BADAN NEGARA

Jacob Ereste : Impor Yang Membunuh Semangat Petani Membangun Kedaulatan dan Ketahanan Pangan