Home / BERITA / DAERAH / EKONOMI / KOTA PADANG PANJANG / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / SUMBAR / UMKM

Saturday, 25 July 2026 - 02:51 WIB

CAHAYA YANG MULAI REDUP DI KULINER LAPANGAN KANTIN

Oleh :Paulhendri (wartawan Sinyalnews)

Sepuluh tahun lalu mereka diminta pindah demi pembangunan kota. Mereka patuh. Kini, setelah kawasan itu tumbuh menjadi ikon kuliner malam berkat sentuhan APBD, puluhan pedagang kembali diminta angkat kaki. Di balik gemerlap lampu yang menghiasi malam Padang Panjang, ada kecemasan puluhan keluarga yang tak lagi tahu ke mana harus melangkah.

PadangPanjang.Sinyalnews.com— Ketika malam turun di Kota Padang Panjang, Lapangan Kantin berubah wajah.

Lampu-lampu gantung memanjang bak gugusan bintang yang jatuh ke bumi. Cahaya kuning keemasan memantul di jalanan yang basah, menyelimuti deretan tenda kuliner yang berdiri rapi di kanan dan kiri jalan. Aroma sate yang dibakar, dentingan wajan nasi goreng, kepulan uap mi rebus, dan tawa pengunjung berpadu menjadi irama yang selama bertahun-tahun menghidupkan malam kota berhawa sejuk itu.

Bagi wisatawan, tempat ini hanyalah destinasi kuliner.
Bagi warga Padang Panjang, ia telah menjadi ruang pertemuan.
Namun bagi puluhan pedagang kecil, cahaya yang menghiasi Lapangan Kantin bukan sekadar lampu hias.

Di sanalah mereka menyalakan harapan.
Harapan untuk menyekolahkan anak.
Membayar cicilan.
Menghidupi keluarga.
Kini, cahaya itu perlahan dibayangi ketidakpastian.

Mereka Datang Bukan untuk Berdemo

Selasa (21/7/2026), lebih dari 60 pedagang Kuliner malam memenuhi halaman DPRD Kota Padang Panjang.

Tak ada orasi.
Tak ada teriakan.
Tak ada spanduk.

Yang ada hanyalah wajah-wajah sederhana yang menyimpan kegelisahan besar.

Sebanyak 12 orang mewakili pedagang diterima Wakil Ketua I DPRD Mardiansyah bersama Ketua Komisi II Yandra Yane, Wakil Ketua Komisi II Kiki Anugerah Dia, dan Sekretaris Komisi II Ridwansyah.

“Kami datang bukan untuk demo,” ujar salah seorang pedagang.
“Kami datang untuk mengadukan nasib.” pada wakil rakyat kami yang dulu juga datang pada kami dimasa pileg

Kalimat itu membuat ruang audiensi mendadak terasa sunyi.
Karena yang mereka bicarakan bukan sekadar kontrak lahan.yang kini terancam
Mereka sedang membicarakan dapur yang mungkin tak lagi mengepul.

Ketika Pemerintah Meminta Mereka Pindah

Perjalanan ini bermula hampir satu dekade lalu. Pada 2016, para pedagang kuliner malam diminta meninggalkan kawasan Jalan Imam Bonjol.

Saat itu Pemerintah Kota Padang Panjang tengah membangun Pasar Induk yang baru. Lokasi tempat mereka berjualan akan digunakan sebagai kawasan penampungan pedagang pasar selama pembangunan berlangsung.

Mereka tidak menolak.
Tidak berdemo.
Tidak menggugat.
Mereka percaya kepada pemerintah.

Mereka memindahkan gerobak, tenda, meja, dan seluruh harapan ke Terminal Lama Lapangan Kantin.

Baca Juga :  Beri Pengarahan Satgas Yonif Para Raider 330 Tri Dharma, Ini Pesan Prabowo Subianto

Saat itu pemerintah menyampaikan bahwa perpindahan tersebut hanya bersifat sementara.

Ketika Pasar Induk selesai dibangun, para pedagang kuliner malam akan dikembalikan ke kawasan bawah kota.
Janji itu mereka pegang erat.

Ketika Janji Berubah Menjadi Cahaya

Tahun 2018, Pasar Induk selesai dibangun. Pedagang pasar mulai menempatinya pada akhir 2018 hingga awal 2019.

Namun para pedagang kuliner malam tak pernah dipindahkan kembali.
Sebaliknya, kawasan Lapangan Kantin justru semakin dipercantik.meski setiap rapat paripurna , suara agar dipindahkan kebawah lagi mengaung dari komisi komisi , tapi terabaikan pemko kala itu

Ironisnya Pemerintah menggelontorkan dana APBD untuk membangun wajah baru sentra kuliner malam itu.

Tenda-tenda permanen berdiri menggantikan lapak sederhana.
Gerbang kawasan kuliner dibangun megah.

Lampu-lampu hias dipasang memanjang, menjadikan Lapangan Kantin salah satu sudut kota yang paling hidup setiap malam.

Ironisnya,lagi , seluruh penataan itu dilakukan di atas lahan yang bukan milik Pemerintah Kota.

E.St Sinaro Seorang tokoh masyarakat menilai kebijakan tersebut menjadi ironi yang kini harus dibayar mahal.

“Sejak awal sebenarnya lokasi itu hanya tempat sementara. Setelah Pasar Induk selesai dibangun, sesuai perjanjian para pedagang semestinya dipindahkan kembali ke bawah. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Pemerintah malah mempercantik kawasan itu dengan dana APBD. Dibangun gerbang, dibuat tenda permanen, dipasang lampu-lampu hias. Setelah kawasan itu bagus dan menjadi ikon kuliner malam, sekarang justru kembali menuai persoalan karena kontrak sewanya tidak bisa diperpanjang,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa sebuah kebijakan publik bukan hanya tentang keputusan hari ini, tetapi juga tentang konsekuensi yang lahir bertahun-tahun kemudian.

Administrasi yang Menyentuh Perut Rakyat

Awal Juli 2026, kontrak sewa lahan antara Pemerintah Kota Padang Panjang dan pihak TNI resmi berakhir.

Berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, kontrak itu tidak lagi dapat diperpanjang.

Pihak TNI kemudian memberikan waktu hingga Kamis, 23 Juli 2026, agar lokasi dikosongkan.

Secara administrasi, persoalan itu mungkin terlihat sederhana.
Namun bagi pedagang kecil, yang berakhir bukan hanya sebuah kontrak.
Yang ikut dipertaruhkan adalah kehidupan.

Karena setiap malam yang mereka jalani di Lapangan Kantin bukan sekadar mencari keuntungan.
Mereka sedang memperjuangkan keberlangsungan keluarga.

“Kami Hanya Mengikuti Pemerintah”

Jumat (24/7/2026), sehari setelah audiensi di DPRD, pengurus Ikatan Pedagang Kuliner Malam kembali mendatangi Balai Kota.

Agus, Son, dan Rico menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Padang Panjang.

Nada bicara mereka tetap sama.
Tenang.
Tidak menyalahkan siapa pun.

Baca Juga :  Dandim Berikan Evaluasi Kinerja Menjelang Akhir Tahun 2023

“Pada prinsipnya kami sepakat dengan keputusan terbaik pemerintah. Kalau dipindahkan ke bawah, kami siap. Kalau tetap di atas dan pemerintah menjembatani lagi kontrak dengan Kodim 0307/Tanah Datar, kami juga siap. Kami ini binaan UMKM Pemerintah Kota. Dari dulu kami selalu mengikuti kebijakan pemerintah,” kata Agus.

Ia lalu mengingat kembali tahun 2016.

“Saat pemerintah meminta kami pindah karena pasar akan dibangun, kami ikut. Sekarang kami hanya berharap pemerintah juga memberi kepastian kepada kami.”

Kalimat itu terdengar sederhana.
Namun di dalamnya tersimpan rasa percaya yang belum sepenuhnya hilang.

Pemerintah Menunggu, Pedagang Menghitung Hari

Plt Sekda PadangPanjang yang di tunjuk Gubernur seperti , bungkam ? Dia hanya melempar pertanyaan media ke Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Padang Panjang Fikri , Ia menyatakan pemerintah tidak berniat memindahkan pedagang tanpa solusi.

Menurutnya Fikri apabila para pedagang sepakat kembali ke kawasan bawah kota, pemerintah akan menindaklanjutinya.

Namun keputusan tersebut harus dibahas bersama DPRD.

Pemerintah masih menunggu surat resmi hasil audiensi sebelum seluruh pihak duduk dalam satu meja untuk menentukan langkah terbaik.

Bagi pemerintah, itu adalah prosedur.
Bagi pedagang, setiap hari yang berlalu adalah waktu yang semakin mendekatkan mereka pada ketidakpastian.

Di Balik Gemerlap Lampu Itu…
Malam kembali datang.
Lampu-lampu hias di Lapangan Kantin kembali menyala.

Anak-anak masih berlari di antara deretan tenda.
Pengunjung masih menikmati secangkir kopi hangat.

Tak banyak yang tahu, di balik cahaya indah itu, ada kegelisahan yang diam-diam tumbuh.

Gemerlap lampu yang dulu dipasang untuk mempercantik wajah kota kini seolah menjadi saksi bisu sebuah ironi.

Tempat yang dahulu dibangun dengan harapan, kini dipenuhi pertanyaan.

Tempat yang dulu diminta untuk ditempati, kini diminta untuk ditinggalkan.

Para pedagang tidak sedang meminta belas kasihan.
Mereka juga tidak menolak aturan.

Mereka hanya berharap, pemerintah yang dahulu meminta mereka berpindah, kini juga hadir untuk memastikan mereka tidak kehilangan arah.

Karena sesungguhnya, sebuah kota tidak hanya dibangun oleh gedung-gedung megah dan lampu-lampu yang berkilau.

Sebuah kota juga dibangun oleh kepercayaan warganya kepada setiap janji yang pernah diucapkan.

Dan bagi puluhan pedagang kecil di Lapangan Kantin, kepastian bukan sekadar keputusan administratif. Kepastian adalah hak untuk tetap bekerja, menjaga dapur tetap berasap, dan memastikan anak-anak mereka masih bisa bermimpi tentang hari esok.(***)

Share :

Baca Juga

BERITA

Satgas Mobil Raider 300 Siliwangi Bantu Warga Buka Lahan Kebun di Mayuberi Papua

BERITA

PETANQUE PADANG KOLABORASI DENGAN RUMAH ASUH YAPNI SIAPKAN PEMBIBITAN, PEMBINAAN UNTUK ATLET KOTA PADANG KE DEPANNYA

ARTIKEL

PJ WALIKOTA PADANG BUKA RAKER IKASMANLI PADANG

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Sumbar Lantik 1800 Guru PPPK

ARTIKEL

Pengadilan Negeri Kota Bekasi Gelar Sidang Ke-25 Kasus Tanah Jatikarya

BADAN NEGARA

Polresta Barelang Lakukan Penangguhan Penahanan 8 Tersangka Kasus Aksi Unras Rempang 7 September 2023

ARTIKEL

Keren! Tim Paduan Suara MAN 2 Padang Raih Gelar Juara Tingkat Sumbar

BERITA

Idul Adha 1444 H Kankemenag Padang, Merupakan Momentum Saling Berbagi dengan Sesama