Painan, Sinyalnews.com,- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik pada Hari Selasa, 12 Desember 2023 telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan yang bertempat di Hotel Hanna Syariah Painan, Pesisir Selatan, Sumbar. Acara dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov Sumbar, Dr, Jefrinal Arifin.
Ketua Panitia, Muzahar, S.Sos, M Si dalam laporannya mengatakan “Maksud dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk Pengelolaan Ormas secara terkoordinasi dan berkesinambungan di kabupaten Pesisir Selatan dan Tujuan dilaksanakan Kegiatan ini adalah untuk menjaga keutuhan dan Kedaulatan NKRI serta meningkatkan Ormas yang maju dan akuntabel,” jelasnya.
Sebagaimana kita ketahui pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu mendorong dan meneguhkan peran ormas/LSM dalam keseharian masyarakat dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari jati diri bangsa yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia semenjak berdirinya.
Pemerintah daerah dan kita semua berkewajiban untuk saling menjaga dan memelihara stabilitas di kabupaten Pesisir Selatan yang aman, tentram, tertib serta bermoral dan beretika sebagai aspek penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Pesisir Selatan yang sama-sama kita cintai.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Prov Sumatera Barat Dr, Jefrinal Arifin dalam sambutannya mengatakan, peran strategis Ormas sebagai mitra pemerintah melalui pembangunan di daerah penyelenggara pelaksanaan kebijakan pemerintah dibidang politik dimana peran ormas/LSM dalam memperkuat demokrasi di indonesia dan disamping dapat menciptakan suasana yang kondusif juga harus mengontrol komunikasi yang ada dalam masing-masing golongan ormas sehingga tidak menimbulkan konflik.
“Aspek penguatan ormas menjadi tanggungjawab kita semua, baik pemerintah, pemuka ormas dan seluruah komponen masyarakat untuk mewujudkan dan selalu mendukungnya agar dalam kehidupan bermasyarakat akan merasa aman dan nyaman” ucap Jefrinal Arifin.
Lebih lanjut Jefrinal Arifin menyampaikan bahwa “pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan ormas/LSM sangatlah penting dalam mencegah terjadi perpecahan, oleh sebab itu peran ormas/LSM dan seluruh tokoh-tokoh ormas/LSM sangat strategis dalam menyejukkan suasana dalam membentuk opini positif di masyarakat. dengan demikian akan tercipta interaksi positif terhadap masyarakat dalam hidup berdampingan yang rukun, damai, dan sejahtera.
Acara sosialisasi terselenggara atas dana pokir Zarfi Deson, SH anggota DPRD Prov Sumatera Barat dari Fraksi Golkar dan diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan generasi muda se Pesisir Selatan
(Marlim)