Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 12 December 2023 - 17:31 WIB

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Buka Sosialisasi Perundang-undangan Organisasi Kemasyarakatan bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Pesisir Selatan

Painan, Sinyalnews.com,- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik pada Hari Selasa, 12 Desember 2023 telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan yang bertempat di Hotel Hanna Syariah Painan, Pesisir Selatan, Sumbar. Acara dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov Sumbar, Dr, Jefrinal Arifin.

Ketua Panitia, Muzahar, S.Sos, M Si dalam laporannya mengatakan “Maksud dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk Pengelolaan Ormas secara terkoordinasi dan berkesinambungan di kabupaten Pesisir Selatan dan Tujuan dilaksanakan Kegiatan ini adalah untuk menjaga keutuhan dan Kedaulatan NKRI serta meningkatkan Ormas yang maju dan akuntabel,” jelasnya.

Sebagaimana kita ketahui pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu mendorong dan meneguhkan peran ormas/LSM dalam keseharian masyarakat dan merupakan bagian yang tak  terpisahkan dari jati diri bangsa yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia semenjak berdirinya.

Baca Juga :  Patroli Malam Gabungan Upaya Deteksi Dini Perkembangan Situasai Di Wilayah

Pemerintah daerah dan kita semua berkewajiban untuk saling menjaga dan memelihara stabilitas di kabupaten Pesisir Selatan yang aman, tentram, tertib serta bermoral dan beretika sebagai aspek penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada  organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Pesisir Selatan yang sama-sama kita cintai.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Prov Sumatera Barat Dr, Jefrinal Arifin dalam sambutannya mengatakan, peran strategis Ormas sebagai mitra pemerintah melalui pembangunan di daerah penyelenggara pelaksanaan kebijakan pemerintah dibidang politik dimana peran ormas/LSM dalam memperkuat demokrasi di indonesia dan disamping dapat menciptakan suasana yang kondusif juga harus mengontrol komunikasi yang ada dalam masing-masing golongan ormas sehingga tidak menimbulkan konflik.

“Aspek penguatan ormas menjadi tanggungjawab kita semua, baik pemerintah, pemuka ormas dan seluruah komponen masyarakat untuk mewujudkan dan selalu mendukungnya agar dalam kehidupan bermasyarakat akan merasa aman dan nyaman” ucap Jefrinal Arifin.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Berhasil Menggagalkan Peredaran Obat Berbahaya di Kelurahan Tambakreja Cilacap

Lebih lanjut Jefrinal Arifin menyampaikan bahwa “pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan ormas/LSM sangatlah penting dalam mencegah terjadi perpecahan, oleh sebab itu peran ormas/LSM dan seluruh tokoh-tokoh ormas/LSM sangat strategis dalam menyejukkan suasana dalam membentuk opini positif di masyarakat. dengan demikian akan tercipta interaksi positif terhadap masyarakat dalam hidup berdampingan yang rukun, damai, dan sejahtera.

Acara sosialisasi terselenggara atas dana pokir Zarfi Deson, SH anggota DPRD Prov Sumatera Barat dari Fraksi Golkar dan diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan generasi muda se Pesisir Selatan

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Petenis Meja Sumbar Raih Medali Emas Tunggal Putra Kejurwil Tenis Meja 2022

ARTIKEL

Marlim : Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024

BADAN NEGARA

Komir Berperan Penting Dalam Membangun Pertanian Berkelanjutan

BERITA

Suasana TPS 054 Kuranji Ramai dikunjungi Masyarakat Ikut Coblos Pilkada 2024

BERITA

Disperindag adakan Business Matching dengan Vietnam dan Saudi

BADAN NEGARA

Bupati Hamsuardi Sampaikan Jawaban Atas Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

ARTIKEL

Pelepasan Jenazah Frisli Deta Fajri: Hendri Septa Ajak Masyarakat Merenungkan Makna Kematian Dan Memohon Ampunan

BERITA

Polda Sumbar gelar Taklimat Akhir Kinerja Itwasda TA. 2023