Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 1 February 2023 - 12:08 WIB

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Sebagai Saksi

Jakarta, Sinyalnews.com,- Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Dimana  salah satunya adalah Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

 

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung,  Ketut Sumedana, mengatakan, saksi yang diperiksa yaitu, DA, selaku Kepala Divisi Hukum Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo. A, selaku Karyawan PT Sanggar Jaya Abadi. M, selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI; dan LW selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.

 

LW, selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia. D, selaku Karyawan PT Pancar Mutiara Jaya. N, selaku istri tersangka GMS, dan LH, selaku Penanggungjawab PT Nusantara Global Telematika dan PT Paradita Infra Nusantara,.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Serahkan Zakat untuk Kesejahteraan Umat  

 

“Jumlah saksi yang diperiksa yaitu sembilan orang,”katanya, Selasa ,(31/1).

 

Disebutkannya, kesembilan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Untuk empat orang tersangka yang sudah ditetapkan yakni AAL, GMS, YS, dan MA.

 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi,”tegasnya.

 

Sebelumnya Kejagung menetapkan tersaka di kasus proyek yang digarap BAKTI Kominfo itu. Pada 4 Januari 2023, ada tiga yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo berinisial ALL; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, GMS; dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, YS.

Baca Juga :  Verry Mulyadi Lantik Riki Arlis Sebagai Ketua MPC PP Padang Panjang, MPC Harus Bersinergi dengan Pemda

 

Serta pada Selasa, 24 Januari 2023, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA, ditetapkan sebagai tersangka. “Sehingga, telah ditetapkan 4 orang tersangka,” ucap Ketut pekan lalu.

 

Akibat perbuatan para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Udang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Pererat Sinergitas, Kodim dan Polres Batang Olahraga Bersama

ARTIKEL

Perkuat Sinergita Kemenag-Pemko, Gelar Audiensi Sukseskan Progul

ARTIKEL

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dan Bantu Warga Bangun Rumah

BERITA

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Tanam Mangrove di Wilayah Wonokerto Pekalongan

BADAN NEGARA

Wisata Kolam Renang Al- Ghij Puncak Lalang Pilihat Tepat Untuk Keluarga

BERITA

Peduli DBD di Perbatasan, Satgas Pamtas RI Malaysia Yon Armed 16 TK Berkerjasama Dengan Tim Karantina Kesehatan Melaksanakan Foging

ARTIKEL

Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cek Prasasti Tugu TMMD Ke-121

BERITA

Niki, Siswi SMAN 3 Padang Tampil Sebagai Juara di Ajang Bergengsi Fashion Show Casual Merah Putih