Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Wednesday, 16 August 2023 - 10:30 WIB

Kapolres Bintan Pimpin Bakti Sosial di Situs Sejarah dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke- 78

BINTAN SINYALNEWS.COM – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. memimpin langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, bakti sosial yang dilakukan dengan membersihkan salah satu situs bersejarah di Kabupaten Bintan yaitu Makam Panjang yang terletak di Desa Pengujan Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, Selasa (15-08-23).

Dalam pelaksanaan Bakti sosial dengan membersihkan Makam Panjang tersebut Kapolres Bintan bersama-sama dengan Wakapolres Bintan KOMPOL M. Tahang, S.Ag, pejabat utama Polres Bintan, personel Polres Bintan dan Polsek jajaran serta masyarakat yang tinggal di sekitar Makam Panjang

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Makam Panjang yang ada di Desa Pengujan merupakan salah satu makam pahlawan kerajaan Melayu Kepulauan Riau yaitu kerajaan Bentan.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi : Koperasi Mengajarkan Semangat Kebersamaan, Kekompakkan dan Keadilan

Ada dari sumber lain mengatakan bahwa Makam Panjang tersebut merupakan pahlawan kerajaan Kesultanan Riau Lingga yang masih ada hubungan keluarga dengan Kerajaan yang ada di Pulau Penyengat.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan bahwa apapun kisahnya tidak menjadi persoalan namun Makam Panjang tersebut sudah menjadi salah satu Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bintan.

“Hari ini kami melaksanakan bakti sosial dengan melakukan pembersihan di salah satu situs sejarah yaitu Makam Panjang yang ada di Pulau Pengujan Kabupaten Bintan, yang bakti sosial tersebut merupakan salah satu kegiatan Polres Bintan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.”

Kapolres Bintan juga menyampaikan “Makam Panjang tersebut sudah termasuk salah satu situs bersejarah dan menjadi salah satu tempat Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bintan yang harus dilindungi sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.”

Baca Juga :  Wawako Sidak ke Lapangan, Tekankan Inovasi ASN dan Penggunaan Transportasi Kota Tiap Rabu

AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menghimbau kepada maasyarakat agar selalu mengingat jasa para pahlawan yang telah berjuang dalam merebut dan mempertahankan Kemerdekaan, termasuk dengan kerajaan yang ada sebelum Kemerdekaan karena sikap dan prilaku para pejuang mencerminkan perbuatan yang cinta Tanah Air sehingga rela berkorban sampai rela berkorban nyama sekalipun.

“Mari kita contoh sikap keteladanan para pejuang kita terdahulu, semuanya yang dilakukannya demi untuk kebebasan rakyat Indonesia, saat ini kita hanya mengisi Kemerdekaan tersebut dengan melakukan hal-hal yang positif untuk Indonesia yang terus Melaju untuk Indonesia Maju,” Tutup Kapolres Bintan. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

PEMBUKAAN ASROFI CUP TIDAK UNTUK GAGAH GAGAHAN, PERSAB BREBES SIAP BERLAGA DI LIGA 3 JATENG 2023

BERITA

Wadirreskrimum Polda Sumbar Dilaporkan Meninggal Mendadak di Salah Satu Hotel di Pasaman Barat

BERITA

Keluarga Besar Kemenag Kota Padang Gelar Sumarak Takbir Bersama Padang TV 

BERITA

Gila, Arisan Ibu-ibu 100 juta per Bulan Viral di Media Sosial

BERITA

Hari ke 8 KPU Masih Nihil Pendaftaran Bacaleg Ketar Ketir Aturan Pileg,Terbuka Atau Tertutup  

BERITA

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan RI untuk Palestina

BERITA

Tim Sar Gabungan Berhasil Temukan Satim Dalam Kondisi Meninggal Dunia Mengapung Disekitar Lokasi Kejadian

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi : Serak Gulo sebagai Simbol Kerukunan Masyarakat Sumbar