Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Wednesday, 16 August 2023 - 10:30 WIB

Kapolres Bintan Pimpin Bakti Sosial di Situs Sejarah dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke- 78

BINTAN SINYALNEWS.COM – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. memimpin langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, bakti sosial yang dilakukan dengan membersihkan salah satu situs bersejarah di Kabupaten Bintan yaitu Makam Panjang yang terletak di Desa Pengujan Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, Selasa (15-08-23).

Dalam pelaksanaan Bakti sosial dengan membersihkan Makam Panjang tersebut Kapolres Bintan bersama-sama dengan Wakapolres Bintan KOMPOL M. Tahang, S.Ag, pejabat utama Polres Bintan, personel Polres Bintan dan Polsek jajaran serta masyarakat yang tinggal di sekitar Makam Panjang

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Makam Panjang yang ada di Desa Pengujan merupakan salah satu makam pahlawan kerajaan Melayu Kepulauan Riau yaitu kerajaan Bentan.

Baca Juga :  MIN 3 Kota Padang, Sukses Pertahankan Juara Umum Olimpiade IPA tingkat SD/MI Se-Kota Padang

Ada dari sumber lain mengatakan bahwa Makam Panjang tersebut merupakan pahlawan kerajaan Kesultanan Riau Lingga yang masih ada hubungan keluarga dengan Kerajaan yang ada di Pulau Penyengat.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan bahwa apapun kisahnya tidak menjadi persoalan namun Makam Panjang tersebut sudah menjadi salah satu Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bintan.

“Hari ini kami melaksanakan bakti sosial dengan melakukan pembersihan di salah satu situs sejarah yaitu Makam Panjang yang ada di Pulau Pengujan Kabupaten Bintan, yang bakti sosial tersebut merupakan salah satu kegiatan Polres Bintan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.”

Kapolres Bintan juga menyampaikan “Makam Panjang tersebut sudah termasuk salah satu situs bersejarah dan menjadi salah satu tempat Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bintan yang harus dilindungi sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.”

Baca Juga :  Patroli Gabungan Polresta Cilacap: Puluhan Preman dan Pelaku Penyakit Masyarakat Berhasil Diamankan

AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menghimbau kepada maasyarakat agar selalu mengingat jasa para pahlawan yang telah berjuang dalam merebut dan mempertahankan Kemerdekaan, termasuk dengan kerajaan yang ada sebelum Kemerdekaan karena sikap dan prilaku para pejuang mencerminkan perbuatan yang cinta Tanah Air sehingga rela berkorban sampai rela berkorban nyama sekalipun.

“Mari kita contoh sikap keteladanan para pejuang kita terdahulu, semuanya yang dilakukannya demi untuk kebebasan rakyat Indonesia, saat ini kita hanya mengisi Kemerdekaan tersebut dengan melakukan hal-hal yang positif untuk Indonesia yang terus Melaju untuk Indonesia Maju,” Tutup Kapolres Bintan. (Red)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Harapan Wabub Risnawanto agar mahasiswa KKN PPM Tuah Sakato yang akan mengapdi di kabupaten Pasaman Barat itu fokus

ARTIKEL

Manasik Haji Tingkat Kota Padang 1446 H, di Buka secara Resmi Oleh Tenaga Ahli Kemenag RI

BERITA

Meriah Dan Menakjubkan MAN 2 Kota Padang Gelar Madrafest 2024, Berikut Bentuk Apresiasi Kepala Kantor

ARTIKEL

Doa Bersama dan Syukuran Menempati Gedung Baru SMA Praja Sumbar di Kampung Baru

BERITA

Pakum dan Patop Satgas Sosialisakan Peraturan Dalam Mengatasi Permasalahan Yang Terjadi Selama Satgas

ARTIKEL

Satgas Yonif 122/TS Pos Pitewi Berikan Sosialisasi Penghijauan Kepada Anak-anak Sejak di Bangku SD YPPK Pikere Papua

BADAN NEGARA

Kepala Bakamla RI Terima Surat Menteri PANRB Peningkatan Tunjangan Kinerja Pegawai

BERITA

Pasca LPRI Sumbar Surati Menteri Hukum dan HAM, KANWIL SUMBAR SIDAK KE LAPAS BUKITTINGGI