Home / BERITA / DAERAH / PERISTIWA

Thursday, 2 November 2023 - 08:30 WIB

Pekerja Tower Asal Cianjur Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

PADANG, SINYALNEWS.COM – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa manusia kembali terjadi.

Seorang pekerja tower jaringan telekomunikasi meninggal dunia akibat tersengat listrik tegangan tinggi saat berada di atap bangunan ruko tiga lantai di kawasan jalan Adinegoro Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (1/11/2023) sore, sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, SH, MH mengungkapkan bahwa korban bernama Cokro Moch Darda, usia 27 tahun, status teknisi pada PT Tower Bersama Group, berasal dari Cianjur, Jawa Barat.

Kejadian bermula ketika korban bersama rekannya Yoga Heraldi (24), seorang teknisi rak tower, mendapat tugas dari PT. Tower Bersama Group untuk melaksanakan pekerjaan pemeliharaan baterai tower milik perusahaan jaringan telekomunikasi XL.

Semula korban dan Yoga mengira tower  tersebut berada di atap bangunan ruko milik Jon Ardi (53), persisnya di atap salah satu petak ruko yang disewa pemilik kedai, Syafrinaldi (52).

Baca Juga :  Fenomena Lubang Raksasa di Situjuh Batua: Suara Gemuruh Hebohkan Warga

Nyatanya setelah dicek mereka salah alamat. Rupanya lokasi tower bukan di bangunan ruko tersebut, namun pada lokasi lain.

“Korban bersama saksi Yoga kemudian istirahat sejenak di atap bangunan ruko tiga lantai tersebut. Korban sempat menyuruh saksi Yoga beli kopi ke bawah,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, ketika Yoga kembali naik ke atap bangunan ruko yang berupa coran beton permanen, dia melihat rekannya Cokro sudah dalam posisi telentang dengan luka bakar pada bagian pipi. Di dekat korban juga ditemukan kabel listrik tegangan tinggi.

Peristiwa itu langsung dilaporkan ke pemilik ruko, Ketua RT 002 RW 007 Kelurahan Batang Kabung Ganting Asnaini dan warga setempat. Laporan emudian diteruskan ke Polsek Koto Tangah.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung IGD dan Radiologi Baru RSUD Sawahlunto Dikebut 

“Evakuasi korban dibantu oleh tim Basarnas Kota Padang. Jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara. Saat itu korban telah dinyatakan meninggal dunia,” urai AKP Afrino didampingi Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang, SH Adik kandung korban, Muhammad Iqbal (20) yang juga berada di Padang, menyatakan menerima peristiwa naas yang menimpa sang kakak sebagai musibah. Ia  menolak dilakukan visum dalam, sehingga hanya dilalukan visum luar atas jasad korban.

Sedianya pada Kamis (2/11/2023) ini jasad korban akan dijemput oleh pihak PT Tower Bersama Group untuk dikebumikan di kampung halaman korban di Cianjur Jawa Barat, persisnya di Kampung Pasir Bedok Kelurahan Penyusunan Kecamatan Sukaluyu.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pajak Kendaraan Anda Mati Lebih Dari 5 Tahun, Cukup Bayar 2 Tahun. “Pemprov Sumbar Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan” Ini Persyaratannya..

ARTIKEL

Surprise HUT Bhayangkara ke 79, Anggota Koramil 07/Maos Geruduk Mapolsek

BERITA

Jaring Kreatifitas Siswa, KKMA Sumbar Gelar AKSIOMA Mandiri

BERITA

Sambut Perayaan 17 Agustus , Satgas Yonif 122/TS Tanam 150 Bibit Pohon Kemiri Dan Pemasangan Bendera Merah Putih

BERITA

Konsultasi Hukum oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kumham Sumbar pada WBP Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

BERITA

Upaya Mewujudkan Keakraban, Babinsa Anjangsana Dengan Warga Binaan Disore Hari

BERITA

Mantap, BC Batam Berhasil Kumpulkan Penerimaan Negara Sebesar Rp 4,94 Triliun pada 2022

BERITA

Jelang Idul Adha 1444 H, TPID Pasbar Sidak Pasar Kajai Talamau