Home / BERITA

Wednesday, 1 February 2023 - 10:43 WIB

Konsultasi Hukum oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kumham Sumbar pada WBP Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Bukittinggi, Sinyalnews.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Ceramah Penyuluhan Hukum dengan tema “Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Budaya Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan” .

Dalam membangun kesadaran hukum manusia yang mandiri untuk melakukan perbaikan diri dan melakukan capaian perubahan pada diri secara terus menerus, yaitu untuk menjadi manusia yang baik, berguna, dan sadar hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar kegiatan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui pendekatan komunikatif dan edukatif dengan segmentasi Warga Binaan Pemasyarakatan. Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi, Pada kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Bantuan Hukum Penyuluh Hukum Muda Diana Siska, S.H., (Penyuluh Hukum Muda), Perlindungan Kekayaan Intelektual Yuli Marlina, A.md, S.H., ( Penyuluh Hukum Pertama) dan Narasumber Konsultasi Hukum Safrida, S.H., (Penyuluh Hukum Madya), Sylvia Emrin, A.md, S. Kom, M. H. ( Penyuluh Hukum Muda), Marwan Zul, S. E. ( Penyuluh Hukum Pertama). Kegiatan penyuluhan hukum diikuti sebanyak  27 orang Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Baca Juga :  "Balap Liar," Kembali Berhasil Dibubarkan Polisi

 

Bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Kegiatan Penyuluhan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan akses informasi, khususnya informasi hukum, “dengan adanya kegiatan ini Kami merasakan setiap Warga Binaan yang masuk kedalam mendapatkan pelayanan secara Optimal dalam memperoleh kepastian Hukum sebagai salah satu hal yang merupakan Hak kami sebagai WBP  ” Ujar SG, salah satu WBP yang mengikuti kegiatan tersbut. Berkenaan dengan hal tersebut Penyuluh Hukum berbagi informasi atau memberikan tambahan ilmu pengetahuan.

Baca Juga :  Awali tahun 2024 Kemenag Kota Padang Tekan MoU dengan Universitas Muhamadiyah Sumatera Barat, Berikut Informasinya

 

Kegiatan dimaksud tidak saja untuk memenuhi hak akses informasi bagi warga binaan, namun juga dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum. dan ada beberapa WBP yang mengajukan pertanyaan kepada Penyuluh Hukum dan melakukan konsultasi hukum. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat terwujudnya budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Beri Pengarahan Satgas Yonif Para Raider 330 Tri Dharma, Ini Pesan Prabowo Subianto

BERITA

Partai Gelora DPD Kota Pekalongan Optimis Menangkan 8 Kursi Legislatif

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Tutup Festival Gelanggang Arang

ARTIKEL

Babinsa Koramil 03/Kuala Kencana Komsos dan Karya Bakti di Pondok Pesantren

BERITA

Buka Raker Tahun 2023 Kemenag Kota Padang, Kakanwil Sampaikan Rekomendasi Rakernas

ARTIKEL

1.100 Karyawan Lokal Terancam PHK Imbas Yamaha Tutup 2 Pabrik Piano

BERITA

Hebatnya Amalan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasan Kepala Kantor  

ARTIKEL

Ekos Albar dinilai Paling Pantas Pimpin Kota Padang 5 Tahun ke Depan