Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Wednesday, 27 September 2023 - 05:04 WIB

Terkait Ada Warga Yang Pindah, Warga Rempang : Mereka Bukan Asli Pasir Panjang

 BATAM, SINYALNEWS.com – Beredar rekaman video klarifikasi warga asli Rempang mengenai pindahnya 3 KK warga rempang yang difasilitasi oleh BP Batam, Selasa (26-09-23) sore.

Dalam rekaman suara video klarifikasi tersebut, Ia menyebutkan bahwa warga dari sembulang yang pindah merupakan seorang PNS, sementara warga Pasir Panjang yang pindah disebut bukanlah asli Pasir Panjang.

“Satu yang dari sembulang,itu die orang PNS. Yang satu Pasir Panjang tu, bukan asli Pasir Panjang. Die adalah duduk sini adalah 1 tahun lebih. Die tinggal aslinye, Tanjung Planduk. Bini die orang Tanjung planduk, Die orang Pasir Panjang. Tapi, KK Tanjung Planduk”, ungkpanya.

Lanjutnya, Ia menyebutkan bahwa karena mereka melihat orang yang mendaftar itu dapat uang, makanya mereka ikut juga mendaftar.

“Jadi die tengok orang daftar itu dapat duit agaknya dapat ape, die ngekotlah bedaftar. tapi aslinye bukan Pasir Panjang die itu”, ujarnya.

Tambahnya, Ia juga membenarkan ada seorang yang bernama Yo merupakan warga asli Pasir Panjang, Namun Yo diangkat oleh orang Pulau Dendun.

Baca Juga :  Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

“Nanti dikau tengok kan, ade yang nama Yo Yo dari Pasir Panjang, itu die juga memang orang pasir panjang, tapi die diangkat orang Pulau Dendun”, sebutnya.

Ia juga menyebutkan bahwa yang bernama Yo merupakan seorang Imam Masjid dari Sungai Balang dan bukan Pasir Panjang.

Selain itu, Ia juga membantah pernyataan yang menyebut 80% Pasir Panjang yang sudah setuju mengenai relokasi yang akan dilakukan.

“Yang RT 1 ya bang?, Die nyakap 80% Pasir Panjang sudah setuju. Itu hanye Dusta Belaka. Tapi, Pasir Panjang itulah, Selame 130 KK, Kalau Yang aslinye paling paling ade sekitar 20 lebih KK ataupun 22 KK, tidak pun tak ade”, imbuhnya.

Dilanjutkannya kembali, Ia mengatakan bahwa yang bernama Yo itu baru tinggal disana selama kurang lebih 5 tahun.

“Yang becakap Yo itu, Die baru bediam di Sungai Balang atau sebelah Pasir Panjang kan. Baru ada sekitar 5 tahun. Tapi, die belum juge ada KK Pasir Panjang”,tuturnya.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast

Ia menambahkan bahwa nama Yo yang juga ikut serta bertanda tangan mungkin karena tergiur dengan rumah yang dijanjikan seharga Rp 120 juta.

“Die kan Pondok, Namanye Pondok macam rumah yang di jalan bawang tu. Die tinggal situ, Die tengok rumah 120 juta kan besar kate die, make die juge betanda tangan. Jadi itulah, make die juge betande tandan. Tapi, Die bukan asli Pasir Panjang”, jelasnya.

Dijelaskannya lagi, Ia mengatakan bahwa Masyarakat / Warga asli Pasir Panjang masih tetap bersikokoh dan bersikeras menolak relokasi dan bertahan di kampungnya.

“Tapi, kalau yang asli ini, itulah masih tetap bertahan di posko. Ah, msih juga tetap bertahan di kampung, walaupun ape terjadi’, tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Kadisperindag Sumbar Terima Kunjungan Kerja Observasi Komisi II DPRD Prov Riau

BERITA

Jalin Silaturahmi, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

BADAN NEGARA

Disperindag Sumbar Ikut Gelar Batik Nusantara 2023 di Jakarta

ARTIKEL

Perkuat Adat dan Budaya, Mande Kanduang Sako Kota Padang Dukung Program Unggulan Sinergi Saiyo Sakato Merajut Kesamaan Dalam Menjaga Adat Salingka Nagari

ARTIKEL

Resmi Jabat Wakapolresta Cilacap, AKBP Rudi Saeful Hadi Siap Emban Amanah Baru

BERITA

Babinsa Sertu Tofik Hadiri Kelas Ibu Dan Balita Didesa Karangjati

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Hadiri Kirab Budaya Grebeg Suro

ARTIKEL

Panglima TNI dan Ratusan Sahabat Lama Berbagi di CFD dan Nobar Film “Believe”