Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Wednesday, 27 September 2023 - 05:04 WIB

Terkait Ada Warga Yang Pindah, Warga Rempang : Mereka Bukan Asli Pasir Panjang

 BATAM, SINYALNEWS.com – Beredar rekaman video klarifikasi warga asli Rempang mengenai pindahnya 3 KK warga rempang yang difasilitasi oleh BP Batam, Selasa (26-09-23) sore.

Dalam rekaman suara video klarifikasi tersebut, Ia menyebutkan bahwa warga dari sembulang yang pindah merupakan seorang PNS, sementara warga Pasir Panjang yang pindah disebut bukanlah asli Pasir Panjang.

“Satu yang dari sembulang,itu die orang PNS. Yang satu Pasir Panjang tu, bukan asli Pasir Panjang. Die adalah duduk sini adalah 1 tahun lebih. Die tinggal aslinye, Tanjung Planduk. Bini die orang Tanjung planduk, Die orang Pasir Panjang. Tapi, KK Tanjung Planduk”, ungkpanya.

Lanjutnya, Ia menyebutkan bahwa karena mereka melihat orang yang mendaftar itu dapat uang, makanya mereka ikut juga mendaftar.

“Jadi die tengok orang daftar itu dapat duit agaknya dapat ape, die ngekotlah bedaftar. tapi aslinye bukan Pasir Panjang die itu”, ujarnya.

Tambahnya, Ia juga membenarkan ada seorang yang bernama Yo merupakan warga asli Pasir Panjang, Namun Yo diangkat oleh orang Pulau Dendun.

Baca Juga :  Kesbangpol Sumbar Gelar Kegiatan Pendidikan Politik Bagi Tokoh Masyarakat (Tomas) Kab. Padang Pariaman

“Nanti dikau tengok kan, ade yang nama Yo Yo dari Pasir Panjang, itu die juga memang orang pasir panjang, tapi die diangkat orang Pulau Dendun”, sebutnya.

Ia juga menyebutkan bahwa yang bernama Yo merupakan seorang Imam Masjid dari Sungai Balang dan bukan Pasir Panjang.

Selain itu, Ia juga membantah pernyataan yang menyebut 80% Pasir Panjang yang sudah setuju mengenai relokasi yang akan dilakukan.

“Yang RT 1 ya bang?, Die nyakap 80% Pasir Panjang sudah setuju. Itu hanye Dusta Belaka. Tapi, Pasir Panjang itulah, Selame 130 KK, Kalau Yang aslinye paling paling ade sekitar 20 lebih KK ataupun 22 KK, tidak pun tak ade”, imbuhnya.

Dilanjutkannya kembali, Ia mengatakan bahwa yang bernama Yo itu baru tinggal disana selama kurang lebih 5 tahun.

“Yang becakap Yo itu, Die baru bediam di Sungai Balang atau sebelah Pasir Panjang kan. Baru ada sekitar 5 tahun. Tapi, die belum juge ada KK Pasir Panjang”,tuturnya.

Baca Juga :  Gustami Hidayat Buka Pelatihan Pasambahan Adaik

Ia menambahkan bahwa nama Yo yang juga ikut serta bertanda tangan mungkin karena tergiur dengan rumah yang dijanjikan seharga Rp 120 juta.

“Die kan Pondok, Namanye Pondok macam rumah yang di jalan bawang tu. Die tinggal situ, Die tengok rumah 120 juta kan besar kate die, make die juge betanda tangan. Jadi itulah, make die juge betande tandan. Tapi, Die bukan asli Pasir Panjang”, jelasnya.

Dijelaskannya lagi, Ia mengatakan bahwa Masyarakat / Warga asli Pasir Panjang masih tetap bersikokoh dan bersikeras menolak relokasi dan bertahan di kampungnya.

“Tapi, kalau yang asli ini, itulah masih tetap bertahan di posko. Ah, msih juga tetap bertahan di kampung, walaupun ape terjadi’, tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Batang Turunkan Tim Kesehatan Dukung Operasi Mantap Brata Candi 2023

BERITA

Kapolsek Padang Timur Jadi Inspektur Upacara di SD IT Cendikia Andalas Padang

ARTIKEL

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 4 Oktober 2024

BERITA

SEMARAK QURBAN MASJID AL MUHAJIRIN RW.09 KOMPLEK PAPCY KEL.AMPANG PADANG

BERITA

Sebanyak 129 Anggota PTPS Kecamatan Guguak Panjang Resmi Dilantik

BERITA

Danramil 07/ Maos Yang Diwakili Bati tuud Berikan Materi Wasbang Kepada Mahasiswa Baru.

ARTIKEL

Lestarikan Lingkungan, Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate Laksanakan Penghijauan

ARTIKEL

Diduga Melanggar Kode Etik : Hakim PN Dilaporkan KY