Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 29 August 2023 - 00:58 WIB

Polresta Cilacap Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: 2 Tersangka Ditangkap

Humas Polresta Cilacap, Sinyalnews.com – Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang telah merugikan negara. Dua orang tersangka berhasil diamankan.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi persnya,  Senin 28 Agustus 2023 menyatakan bahwa dua tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut  berinisial SR (42) dan GIP (21). Keduanya merupakan bapak dan anak. Mereka diduga telah melakukan aksinya selama 1 tahun terakhir. “Keduanya ditangkap di jalan Raya Sampang Desa Karangjati Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap” Ujarnya

Baca Juga :  SLBN 1 Sungai Pagu Gelar Kegiatan Berbasis Kearifan Lokal Budaya dengan Tema "Manjalang Mintuo"

AKBP Dr Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan kedua pelaku ini melakukan aksinya dengan cara memodifikasi truknya dengan menambahkan tanki di bagian belakang untuk menampung BBM jenis solar yang dibelinya.

“Mereka membeli BBM jenis solar dengan cara  ke pom bensin pom bensin dengan mengelabuhi petugas menggunakan barcode yang berbeda beda untuk mengelabuhi petugas SPBU” Ujar Wakapolresta

Baca Juga :  Seorang Pria Pedagang Asongan Di Bukittinggi Menjadi Korban Pemalakan Empat Pria Tak Dikenal

Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 55 Undang Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang kemudian dirubah pada UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak 60 milyar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Ratusan Selongsong Petasan Kembali Ditemukan di Rumah Warga, Polsek Batang Amankan Barang Bukti

BERITA

Wabup Risnawanto Bersama Tim Verifikasi Lapangan Perpusnas RI Tinjau Lokasi Pembangunan Gedung Perpustakaan Pasbar

BERITA

Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda se Kota Padang Ikut Sosialisasi P4GN

ARTIKEL

Angin Puting Beliung Rusak Tiga Rumah Warga Kecamatan Alian

ARTIKEL

Tingkatkan Potensi Anak, Mahasiswa KKN MB 87 Adakan Les bimbel Gratis.

ARTIKEL

Mabes TNI Rayakan Idul Adha 1445 H. dengan Sholat dan Penyembelihan Hewan Kurban

BERITA

Paslon 03 Hendri Arnis – Allex Saputra Unggul Sementara di Pilkada Kota Padang Panjang

ARTIKEL

Dodi Hendra : Saya Prihatin Dengan Kasus Yang Menimpa Wakil Ketua DPRD Kab Solok