Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 29 August 2023 - 00:58 WIB

Polresta Cilacap Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: 2 Tersangka Ditangkap

Humas Polresta Cilacap, Sinyalnews.com – Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang telah merugikan negara. Dua orang tersangka berhasil diamankan.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi persnya,  Senin 28 Agustus 2023 menyatakan bahwa dua tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut  berinisial SR (42) dan GIP (21). Keduanya merupakan bapak dan anak. Mereka diduga telah melakukan aksinya selama 1 tahun terakhir. “Keduanya ditangkap di jalan Raya Sampang Desa Karangjati Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap” Ujarnya

Baca Juga :  Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar Masuki Babak Baru

AKBP Dr Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan kedua pelaku ini melakukan aksinya dengan cara memodifikasi truknya dengan menambahkan tanki di bagian belakang untuk menampung BBM jenis solar yang dibelinya.

“Mereka membeli BBM jenis solar dengan cara  ke pom bensin pom bensin dengan mengelabuhi petugas menggunakan barcode yang berbeda beda untuk mengelabuhi petugas SPBU” Ujar Wakapolresta

Baca Juga :  Wujudkan Papua Berkerukunan Hidup Penuh Damai Satgas Yonif 122/TS Saling Berbagi Dan Membantu

Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 55 Undang Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang kemudian dirubah pada UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak 60 milyar.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Kankemenag Padang Serahkan Satu Ekor Sapi Kurban untuk Mushala Ar Rahman Ladang Kaladi

BERITA

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kos di Karanganyar

BERITA

Kodam I/BB Siapkan 2.437 Personil dan 260 Alutsista untuk PAM Pemilu 2024

BERITA

Ketua DPW IKATIP Sumbar Darman Kunjungi Calon Ketua DPP IKATIP Padang Panjang

BERITA

Jalan Lintas Sumatera Rantau Bais-Ujung Tanjung Kembali Memakan Korban

BERITA

Fadly Amran Siap Maju di Pilkada 2024

ARTIKEL

Aiptu Yendri Sambangi Warga Binaan di RW 2 Kelurahan Gunung Pangilun

BERITA

Cara Polri Pantau Situasi Keamanan KTT AIS Forum 2023 yang Tak Terjangkau CCTV