Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA / UMKM

Thursday, 10 August 2023 - 19:26 WIB

Polres Pekalongan Sita Puluhan Knalpot Brong Selama Operasi Patuh Candi 2023, Pelanggaran Didominasi Kalangan Pelajar

POLRES PEKALONGAN SINYALNEWS.COM – Sebanyak seratus knalpot tidak sesuai dengan standar berhasil disita Satlantas Polres Pekalongan selama 14 hari gelaran Operasi Patuh Candi 2023. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsy, S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Polres Pekalongan, Kamis (10/08).

“Selama kegiatan Operasi Patuh Candi 2023, kita telah menindak dan menyita 65 knalpot brong dan 35 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar,” terang Wakapolres.

Kompol Ahmad Ghifar mengatakan, pelanggaran tersebut banyak didominasi oleh usia remaja. Dimana sebanyak 46% didominasi oleh kalangan pelajar, karena keingintahuan mereka terhadap pemakaian knalpot brong dan itu juga sebagai hobi kawula muda. Maka dari itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk tidak lagi memakai knalpot brong, karena akan cenderung merugikan orang lain.

Baca Juga :  Kapolresta Bukittinggi Terbitkan Nomor Aduan 110

Selain itu, Wakapolres Pekalongan juga menjelaskan, bahwa dalam Operasi Patuh yang sudah berjalan terhitung mulai tanggal 10 s/d 23 Juli 2023, Polres Pekalongan memiliki target sebanyak 2100 pelanggaran. Dan dalam pelaksanaannya sudah melebihi dari capain target operasi yang telah ditentukan.“Alhamdulillah, dalam 14 hari kita sudah mencapai 2463 penindakan, yang tergabung dalam penindakan baik secara konvensional maupun ETLE,” ungkap Wakapolres.

Lebih lanjut, Kompol Ahmad Ghifar menjelaskan, bagi pelanggar yang sudah menyelesaikan perkara tilangnya, bisa mengambil kendaraannya di Polres Pekalongan.

Baca Juga :  Miko Kamal, Penegak Hukum Harusnya Menjadi Contoh

“Namun dengan catatan membawa perlengkapan standarnya motornya, dilepas kemudian diganti sesuai standarnya,” ucapnya.

Disamping penindakan pelanggaran, pihaknya juga melakukan kegiatan preemtif, diantaranya memasang spanduk, kemudian pembagian stiker kemudian penayangan video himbauan di videotron serta ke sejumlah media online.

Sementara itu selama gelaran operasi patuh Polres Pekalongan ada sedikitnya 13 kejadian kecelakaan lalu lintas.

“Terdapat 13 kejadian laka lantas, dimana 2 korban meninggal dunia dan 15 luka ringan. Sedangkan untuk kerugian material mencapai Rp. 37.600.000,-” pungkas Wakapolres.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Siswi MTsN 1 Padang Zhazkiya Raih Juara Dua Kategori PHN Nasional

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang: Ragam Pakaian Adat Nusantara pada Upacara HAB Kemenag Ke-77 Lambangkan Kuatnya Kerukunan Umat

ARTIKEL

Satgas Jalasesya 2023 Taruna AAL Angkatan Ke – 71 Tiba Di Banyuwangi

BERITA

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif

BERITA

Relokasi Masjid SMA 1 Sumbar, Gubernur Mahyeldi : Jadikan Sarana Membentuk Generasi Muda Sumbar yang Madani

BERITA

Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat

ARTIKEL

Walikota Padang Panjang Hendri Arnis Mulai Benahi Pasar, Atur Rekayasa Lalu Lintas, dan Beri Seragam Gratis untuk Siswa

BERITA

Marsekal Madya TNI Kusworo Resmi Menjabat Kabasarnas