Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 28 July 2023 - 21:53 WIB

Peduli Lingkungan, Personel Polres Bintan dan Polsek Lakukan Pembersihan Tempat Ibadah

BINTAN, SINYALNEWS.com,- Polres Bintan beserta Polsek jajaran Polres Bintan melakukan pembersihan tempat ibadah yang ada di Kebupaten Bintan, pada Jumat (28-07-23).

Untuk personil Polres Bintan melakukan pembersihan di Masjid Darul Muttaqin Polres Bintan, Polsek Bintan Utara melakukan pembersihan di Masjid Baitul Makmur Kelurahan Tanjung Uban Kota, Polsek Gunung Kijang Masjid Al-Hidayah Kelurahan Kawal, Polsek Teluk Bintan membersihkan Posyandu Anyelir yang ada di Kampung Tembeling.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan peduli lingkungan tempat ibadah dan tempat umum dilakukan oleh Polres Bintan dan Polsek jajaran menjadi agenda rutin Polres Bintan yang akan dilaksanakan secara terus menerus.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Non PNS di Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian

“Untuk hari ini Personil Polres Bintan melakukan di Mesjid Darul Muttaqin yang terletak di Polres Bintan, sedangkan untuk personil Polsek dilakukan pembersihan dengan tempat yang sudah di jadwalkan oleh Polsek masing-masing,”

Kapolres Bintan menambahkan “Setiap minggunya untuk tempat ibadah dan fasilitas umum yang akan dibersihkan berpindah tempat, kita serahkan kepada Kapolsek wilayah masing-masing.”

Baca Juga :  Satgas Yonif 126/KC Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Tembutka

Dalam melaksanakan pembersihan tempat ibadah tersebut personel Polres Bintan dan personel Polsek bersama-sama melakukannya dengan instansi lain, juga tidak ketinggal masyarakat ikut serta dalam pembersihan tempat ibadah dan fasilitas umum.

“Kita himbau kepada masyarakat untuk selalu peduli dengan kebersihan di sekitar kita apalagi dengan tempat ibadah, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita masing-masing dengan mencintai kebersihan agar Kabupaten Bintan yang bersih, Asri dan Indah,” imbah AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.

(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Praktisi Hukum Angkat Bicara Gubernur Mahyeldi Bisa dihukum 2 Tahun Penjara Karena Halangi Kerja Wartawan

BERITA

Penjual Sabu di Cilacap Diringkus Polisi

ARTIKEL

Warga RT 05/RW 02 Kampung Baru Gunung Sarik Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BERITA

Kapolsek Padang Timur Jadi Inspektur Upacara di SD IT Cendikia Andalas Padang

BERITA

Barita Simanjuntak Apresiasi Jaksa Agung 

ARTIKEL

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas bagi Siswa dan tokoh Masyarakat Kab Kepulauan Mentawai

ARTIKEL

SMA Kartini Batam Gelar Rapat Penyusunan dan Pengesahan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

BERITA

Tim Sepakbola Sumbar Melaju ke Final Porwil XI dan Segel Tiket Lolos Otomatis ke PON XXI, Bonus dari Gubernur dan Wagub Langsung Mengalir