Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / POLITIK

Wednesday, 10 May 2023 - 21:56 WIB

Praktisi Hukum Angkat Bicara Gubernur Mahyeldi Bisa dihukum 2 Tahun Penjara Karena Halangi Kerja Wartawan

Teks Foto : Praktisi Hukum Dr Suharizal.

 

Padang,Sinyalnews.com,– Praktisi Hukum Dr Suharizal angkat bicara terkait pengusiran wartawan saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar.

Menurutnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi dapat dipidana 2 tahun penjara bila benar menghalang-halangi peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang.

Ia menjelaskan, hal ini diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Ancaman ini tidak saja sebatas menghalangi peliputan semata, bahkan lebih luas dari itu. Ancaman pidana 2 tahun itu berlaku atas perbuatan yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi,” ujarnya, Rabu (10/5).

Baca Juga :  Khalila Areysi Azzahra Peraih Juara 2 Lomba Baca Puisi di Ar Risalah

Ia menambahkan, di luar ancaman dalam Undang-undang Pers ini, perbuatan menghalangi profesi wartawan dapat juga terkategori perbuatan tidak menyenangkan yg diatur dalam KUHP.

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat ditanya wartawan, mengaku tidak tahu soal pengusiran dan pelarangan wartawan di Auditorium Gubernur Sumbar saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar.

Ia menyebutkan, sama sekali tidak ada pelarangan dalam peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang tersebut.

“Tidak tahu saya, tidak ada larangan. Siapa yang melarang kita tidak tahu itu. Saya kira itu tidak boleh terjadi, saya tidak tahu itu siapa kalau memang tahu silakan kasih tahu kepada kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Mardiansyah Lakukan Reses, Serap Aspirasi Warga Padang Panjang

Mahyeldi menambahkan, kegiatan pelantikan Wakil Wali Kota Padang terbuka untuk umum dan memang untuk diberitakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden kurang mengenakkan terjadi saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar di Auditorium Gubernur Sumbar.

Sejumlah wartawan yang telah berada di dalam Auditorium diusir keluar saat jelang pelantikan tersebut. EP

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Pekerja Tower Asal Cianjur Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

ARTIKEL

Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Satgas Yonif 126/KC Adakan Bakti Kesehatan di Mindiptana

BERITA

Beredar di Media Sosial Adanya Keranda Hilang di Desa Dororejo Pekalongan, Ini Faktanya

BERITA

Berakhir Dengan Kemenangan MP FC Kinali, Turnamen Futsal KTBB CUP IV Resmi Ditutup Bupati Hamsuardi

BERITA

Gebyarkan HAB Kemenag Tingkat Kota Padang, 21 Tim Futsal Berlaga di MIN 6 Padang

ARTIKEL

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi TNI

ARTIKEL

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika Wujudkan Akses Air Bersih, Pasang Instalasi Pipa Sumur Bor di Kampung Iwaka

BERITA

Gubernur Mahyeldi Buka Lomba Melukis Tempat Sampah Semarak Kemerdekaan RI ke 78