Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / POLITIK

Wednesday, 10 May 2023 - 21:56 WIB

Praktisi Hukum Angkat Bicara Gubernur Mahyeldi Bisa dihukum 2 Tahun Penjara Karena Halangi Kerja Wartawan

Teks Foto : Praktisi Hukum Dr Suharizal.

 

Padang,Sinyalnews.com,– Praktisi Hukum Dr Suharizal angkat bicara terkait pengusiran wartawan saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar.

Menurutnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi dapat dipidana 2 tahun penjara bila benar menghalang-halangi peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang.

Ia menjelaskan, hal ini diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Ancaman ini tidak saja sebatas menghalangi peliputan semata, bahkan lebih luas dari itu. Ancaman pidana 2 tahun itu berlaku atas perbuatan yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi,” ujarnya, Rabu (10/5).

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 1444 H, TPID Pasbar Sidak Pasar Kajai Talamau

Ia menambahkan, di luar ancaman dalam Undang-undang Pers ini, perbuatan menghalangi profesi wartawan dapat juga terkategori perbuatan tidak menyenangkan yg diatur dalam KUHP.

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat ditanya wartawan, mengaku tidak tahu soal pengusiran dan pelarangan wartawan di Auditorium Gubernur Sumbar saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar.

Ia menyebutkan, sama sekali tidak ada pelarangan dalam peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang tersebut.

“Tidak tahu saya, tidak ada larangan. Siapa yang melarang kita tidak tahu itu. Saya kira itu tidak boleh terjadi, saya tidak tahu itu siapa kalau memang tahu silakan kasih tahu kepada kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Ziarah Peringatan Ke-78 TNI AU

Mahyeldi menambahkan, kegiatan pelantikan Wakil Wali Kota Padang terbuka untuk umum dan memang untuk diberitakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden kurang mengenakkan terjadi saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar di Auditorium Gubernur Sumbar.

Sejumlah wartawan yang telah berada di dalam Auditorium diusir keluar saat jelang pelantikan tersebut. EP

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Para Peternak Domba Kambing Kota Pekalongan Belajar Peningkatan Usaha Ternak

ARTIKEL

Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

ARTIKEL

Gelar Outbond Asyik Di Pantai, DWP Kemenag Kota Padang Tingkatkan Semangat Persatuan Dan Kesatuan Antar Sesama

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 17 Padang

BERITA

Seorang Wisatawan Dari Dharmasraya Hanyut Terseret Arus Ombak Pantai Purus

ARTIKEL

Zulhendri Ismed (PPSI Sumbar) Silaturahmi ke Sasaran KUKABA ( Kurao Kapalo Banda)

BERITA

Main Tampar Berujung Pidana

ARTIKEL

Kodim 1710/Mimika Tutup Persami Pramuka, Wujudkan Generasi Berkarakter dan Disiplin