Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / POLITIK

Wednesday, 10 May 2023 - 21:56 WIB

Praktisi Hukum Angkat Bicara Gubernur Mahyeldi Bisa dihukum 2 Tahun Penjara Karena Halangi Kerja Wartawan

Teks Foto : Praktisi Hukum Dr Suharizal.

 

Padang,Sinyalnews.com,– Praktisi Hukum Dr Suharizal angkat bicara terkait pengusiran wartawan saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar.

Menurutnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi dapat dipidana 2 tahun penjara bila benar menghalang-halangi peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang.

Ia menjelaskan, hal ini diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Ancaman ini tidak saja sebatas menghalangi peliputan semata, bahkan lebih luas dari itu. Ancaman pidana 2 tahun itu berlaku atas perbuatan yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi,” ujarnya, Rabu (10/5).

Baca Juga :  Polsek Sukajadi Berhasil Amankan 2 orang Pelaku Curanmor yang Telah Beraksi di Wilkum Polsek Sukajadi

Ia menambahkan, di luar ancaman dalam Undang-undang Pers ini, perbuatan menghalangi profesi wartawan dapat juga terkategori perbuatan tidak menyenangkan yg diatur dalam KUHP.

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat ditanya wartawan, mengaku tidak tahu soal pengusiran dan pelarangan wartawan di Auditorium Gubernur Sumbar saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar.

Ia menyebutkan, sama sekali tidak ada pelarangan dalam peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang tersebut.

“Tidak tahu saya, tidak ada larangan. Siapa yang melarang kita tidak tahu itu. Saya kira itu tidak boleh terjadi, saya tidak tahu itu siapa kalau memang tahu silakan kasih tahu kepada kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Hutan Petungkriyono Terbakar, dengan Alat Seadanya Polisi dan Instansi Terkait Padamkan Api

Mahyeldi menambahkan, kegiatan pelantikan Wakil Wali Kota Padang terbuka untuk umum dan memang untuk diberitakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden kurang mengenakkan terjadi saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar di Auditorium Gubernur Sumbar.

Sejumlah wartawan yang telah berada di dalam Auditorium diusir keluar saat jelang pelantikan tersebut. EP

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Bergerak Cepat, Wawako Ekos Albar Tinjau Kondisi Banjir di Kota Padang

ARTIKEL

PERHELATAN GADANG MALEWAKAN GALA SAKO DATUAK PANGULU MINANGKABAU Dr.dr.RAHYUSSALIM, Sp.OT(K)., Subsp.O.T.B DATUAK BAGINDO NAN KUNIANG SANGAT SUKSES

ARTIKEL

Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya Hadirkan Saksi Dari Pihak Terdakwa

BERITA

Kapolres Cek 12 Pos Pengamanan Lebaran Untuk Membantu Lancarnya Pemudik Melintas Kebumen 

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Dan Tim Kesehatan Adakan Pengecekan Kesehatan Sebelum Berlatih Paskibra

ARTIKEL

Wagub Audy Joinaldi Kukuhkan DPW IKM Jawa Barat

BERITA

Tim Sepaktakraw Sumbar Tutup Latihan dengan ‘Babuko Basamo’

BERITA

Di Antara Isu SP3 dan Jerit Privasi. Kasus CCTV Oknum Plt Camat Padang Panjang Masuk Tahap II