Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK

Wednesday, 17 May 2023 - 17:59 WIB

Barita Simanjuntak Apresiasi Jaksa Agung 

Jakarta- Sinyalnews.com,- Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak memberikan apresiasi atas ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada proyek BAKTI.

“Ketegasan dan keberanian Jaksa Agung patut kita apresiasi dalam pengusutan beragam kasus mega korupsi, salah satunya proyek BAKTI Menkominfo,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menanggapi penetapan tersangka Johnny G Plate atas dugaan koruosi BAKTI Kemenkominfo, Rabu (17/5/2023).

Dia juga apresiasi keberhasilan jajaran Jampidus Kejaksaan RI menyidik kasus BTS ini sampai sekarang telah menetapkan 6 orang tersangka termasuk JP.

“Pengembangan dan pengungkapan secara transparan proses penyidikan kasus ini oleh Jampidsus Kejaksaan RI adalah langkah maju terukur dan profesional,” nilai Barita Simanjuntak.

Komisi Kejaksaan menilai hal itu membuktikan Kejaksaan tidak pandang bulu dalam pengungkapan kasus ini semua yang terlibat adalah sama di depan hukum dan konsisten sampai pada level tertinggi.

Baca Juga :  Jadi Pabrik Ekstasi, Sebuah Rumah di Pedurungan Kota Semarang Digerebek Polisi

Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menyebutkan dengan capaian ini, Kejaksaan telah berhasil membuktikan posisi dan peranan strategisnya sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan.

Lanjut Barita Simanjuntak, sebagai lembaga pemerintahan Kejaksaan berkewajiban secara internal mengamankan, menertibkan, mencegah dan menindak siapa saja aparatur pemerintah yang melakukan pelanggaran hukum khususnya korupsi dan secara eksternal menindak siapa saja pihak yang mempengaruhi, terlibat bahkan melakukan perbuatan korupsi yang mengakibatkan terganggunya program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dan terjadinya kerugian keuangan dan perekonomian negara.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebagaimana diungkapkan Kepala BPKP kemarin mencapai jumlah yang sangat fantastis lebih dari Rp 8 triliun rupiah.

Baca Juga :  Kakek Di Cilacap Tega Hamili Anak 15 Tahun Hingga Melahirkan

“Untuk kesekian kalinya kita bangga atas kerja progresif dan profesional Kejaksan dibawah Jaksa Agung Burhanuddin yang tidak tanggung- tanggung berani menyidik kerugian keuangan negara trilyunan rupiah, ungkap Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.

Sambungnya, Komisi Kejaksaan bertekad akan terus menjaga dan kawal penegakan hukum kasus ini agar Kejaksaan dapat bekerja secara profesional membawanya ke Pengadilan.

Zero tolerance terhadap praktek korupsi dengan segala bentuk manifestasinya. Kami juga berharap agar Tindak Pidana Pencucian Uang termasuk aliran dana dan penelusuran terhadap korporasi yang terlibat kasus ini diusut tuntas termasuk pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkannya,” pungkas Barita mengapresiasi.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

“3 Terduga Kasus Korupsi Rehabilitasi Panjat Tebing ” Sempat Mangkir ,Akhirnya SW DiTahan Kejari Padang Panjang

ARTIKEL

Kunjugan Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat ke PT. AMP POM di Kebupaten Agam

BERITA

Polres Pasaman Barat Gelar Apel Gabungan Dan Patroli Skala Besar Dalam Rangka Ops Mantap Brata Singgalang 2023-2024

BERITA

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Groundbreaking Pembangunan Sentra Atlet Paralimpic

BERITA

Relawan Forlop dan Harmoni Deklarasi Dukungan Capres Ganjar Pranowo di Sumbar 

BERITA

Desa Panisian Maos Menghadiri Test Tertulis Pengisihan Perangkat Desa  

ARTIKEL

Arisan IBAP Suku Jambak Sungai Sapih berjalan Lancar, Berikut Penjelasan dan Harapan Darman MTC

BERITA

Pertemuan Alumni Akabri 94 dan Alumni Akpol 94 dalam sinergitas TNI /Polri dalam penyumpahan penyidik Polisi Militer Angkatan Darat