Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK

Wednesday, 17 May 2023 - 17:59 WIB

Barita Simanjuntak Apresiasi Jaksa Agung 

Jakarta- Sinyalnews.com,- Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak memberikan apresiasi atas ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada proyek BAKTI.

“Ketegasan dan keberanian Jaksa Agung patut kita apresiasi dalam pengusutan beragam kasus mega korupsi, salah satunya proyek BAKTI Menkominfo,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menanggapi penetapan tersangka Johnny G Plate atas dugaan koruosi BAKTI Kemenkominfo, Rabu (17/5/2023).

Dia juga apresiasi keberhasilan jajaran Jampidus Kejaksaan RI menyidik kasus BTS ini sampai sekarang telah menetapkan 6 orang tersangka termasuk JP.

“Pengembangan dan pengungkapan secara transparan proses penyidikan kasus ini oleh Jampidsus Kejaksaan RI adalah langkah maju terukur dan profesional,” nilai Barita Simanjuntak.

Komisi Kejaksaan menilai hal itu membuktikan Kejaksaan tidak pandang bulu dalam pengungkapan kasus ini semua yang terlibat adalah sama di depan hukum dan konsisten sampai pada level tertinggi.

Baca Juga :  Haru dan Bangga Warnai Kenaikan Pangkat Kontingen Garuda TNI AL di Lebanon 

Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menyebutkan dengan capaian ini, Kejaksaan telah berhasil membuktikan posisi dan peranan strategisnya sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan.

Lanjut Barita Simanjuntak, sebagai lembaga pemerintahan Kejaksaan berkewajiban secara internal mengamankan, menertibkan, mencegah dan menindak siapa saja aparatur pemerintah yang melakukan pelanggaran hukum khususnya korupsi dan secara eksternal menindak siapa saja pihak yang mempengaruhi, terlibat bahkan melakukan perbuatan korupsi yang mengakibatkan terganggunya program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dan terjadinya kerugian keuangan dan perekonomian negara.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebagaimana diungkapkan Kepala BPKP kemarin mencapai jumlah yang sangat fantastis lebih dari Rp 8 triliun rupiah.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Nominasi TPID Provinsi Berkinerja Terbaik Kawasan Sumatera di Sela Rakor TPID Sumbar 2023

“Untuk kesekian kalinya kita bangga atas kerja progresif dan profesional Kejaksan dibawah Jaksa Agung Burhanuddin yang tidak tanggung- tanggung berani menyidik kerugian keuangan negara trilyunan rupiah, ungkap Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.

Sambungnya, Komisi Kejaksaan bertekad akan terus menjaga dan kawal penegakan hukum kasus ini agar Kejaksaan dapat bekerja secara profesional membawanya ke Pengadilan.

Zero tolerance terhadap praktek korupsi dengan segala bentuk manifestasinya. Kami juga berharap agar Tindak Pidana Pencucian Uang termasuk aliran dana dan penelusuran terhadap korporasi yang terlibat kasus ini diusut tuntas termasuk pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkannya,” pungkas Barita mengapresiasi.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Aspers Panglima TNI Buka Pertandingan Bola Voly Kartini Cup XX Tahun 2024

ARTIKEL

Penandatanganan Kerjasama MoA FIK Universitas Negeri Padang FKIP Universitas Negeri Jambi dengan : Momen Kolaborasi dan Sinergi Akademik

BADAN NEGARA

SLB Negeri 1 Kubung Gelar Lomba HUT RI ke 78

ARTIKEL

Pangkalan Bakamla Batam Terima Kunjungan Konsulat Amerika Serikat

ARTIKEL

SLB Etnik Kreatif Nusantara Peduli Bencana Longsor dan Banjir Bandang

BERITA

Dua Pegawai Berprestasi Lapas Bukittinggi Terpilih Ikuti Pornas XVI Korpri Di Semarang

BERITA

Polresta Cilacap Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kerugian Milyaran Rupiah

BERITA

Gerak Cepat, Kemenag Sumbar Targetkan Bangunan Balai Nikah Tuntas Bulan Juli