Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK

Wednesday, 17 May 2023 - 17:59 WIB

Barita Simanjuntak Apresiasi Jaksa Agung 

Jakarta- Sinyalnews.com,- Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak memberikan apresiasi atas ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada proyek BAKTI.

“Ketegasan dan keberanian Jaksa Agung patut kita apresiasi dalam pengusutan beragam kasus mega korupsi, salah satunya proyek BAKTI Menkominfo,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menanggapi penetapan tersangka Johnny G Plate atas dugaan koruosi BAKTI Kemenkominfo, Rabu (17/5/2023).

Dia juga apresiasi keberhasilan jajaran Jampidus Kejaksaan RI menyidik kasus BTS ini sampai sekarang telah menetapkan 6 orang tersangka termasuk JP.

“Pengembangan dan pengungkapan secara transparan proses penyidikan kasus ini oleh Jampidsus Kejaksaan RI adalah langkah maju terukur dan profesional,” nilai Barita Simanjuntak.

Komisi Kejaksaan menilai hal itu membuktikan Kejaksaan tidak pandang bulu dalam pengungkapan kasus ini semua yang terlibat adalah sama di depan hukum dan konsisten sampai pada level tertinggi.

Baca Juga :  Pasukan TNI-Polri Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban OPM

Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menyebutkan dengan capaian ini, Kejaksaan telah berhasil membuktikan posisi dan peranan strategisnya sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan.

Lanjut Barita Simanjuntak, sebagai lembaga pemerintahan Kejaksaan berkewajiban secara internal mengamankan, menertibkan, mencegah dan menindak siapa saja aparatur pemerintah yang melakukan pelanggaran hukum khususnya korupsi dan secara eksternal menindak siapa saja pihak yang mempengaruhi, terlibat bahkan melakukan perbuatan korupsi yang mengakibatkan terganggunya program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dan terjadinya kerugian keuangan dan perekonomian negara.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebagaimana diungkapkan Kepala BPKP kemarin mencapai jumlah yang sangat fantastis lebih dari Rp 8 triliun rupiah.

Baca Juga :  Wakasad : Kehadiran Prajurit Harus Memberikan Rasa Aman

“Untuk kesekian kalinya kita bangga atas kerja progresif dan profesional Kejaksan dibawah Jaksa Agung Burhanuddin yang tidak tanggung- tanggung berani menyidik kerugian keuangan negara trilyunan rupiah, ungkap Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.

Sambungnya, Komisi Kejaksaan bertekad akan terus menjaga dan kawal penegakan hukum kasus ini agar Kejaksaan dapat bekerja secara profesional membawanya ke Pengadilan.

Zero tolerance terhadap praktek korupsi dengan segala bentuk manifestasinya. Kami juga berharap agar Tindak Pidana Pencucian Uang termasuk aliran dana dan penelusuran terhadap korporasi yang terlibat kasus ini diusut tuntas termasuk pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkannya,” pungkas Barita mengapresiasi.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polrestabes palembang mengamankan 21 orang pemuda dan remaja pelaku tawuran diwilayah kota palembang

ARTIKEL

Bentuk Kepedulian, Babinsa Pos Ramil Jita Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaan

BERITA

*Kegembiraan Satgas Mobile Raider 300 Bersama Anak Papua*

ARTIKEL

Hadis sebagai Kompas Moral dalam Dunia Politik Kontemporer

BERITA

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Karangjati Blusukan Lokasi Usulan Pembangunan

BERITA

Putra Minang yang Selalu Memikirkan Pendidikan Terhadap Masyarakat Sumatera Barat

BERITA

Niniak Mamak Sepakat Dukung Deri Asta Dua Periode

BERITA

Semangat Gotong Royong Babinsa Bersama Warga Pengecoran Bangunan Sekolah