Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 12 July 2023 - 19:47 WIB

“Terkait PPDB Zonasi Bermasalah” Walikota dan Ketua DPRD Padang Panjang Kena Prank Gubernur

PADANG PANJANG, SINYALNEWS.com,- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun tampaknya masih menjadi permasalahan di Kota Padang Panjang , Sebab beberapa calon siswa SMA/SMK negeri tidak bisa masuk lantaran hambatan beberapa hal masalah zonasi .rumah mereka dalam zonasi ,namun tak diterima di sekolah tersebut.

Pemerintah Kota Padang Panjang dan Ketua DPRD Mardiansyah menerima puluhan bahkan ratusan aduan mengenai indikasi kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 di tingkat SMP sampai SMA dalam jalur zonasi.

Sebagai wakil rakyat Ketua DPRD Mardiansyah dan Walikota Padang Panjang dan jajaranya pun menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kecurangan PPDB SMA negeri jalur zonasi.itu Mardiansyah dan Walikota didampingi ,Sekda ,Kadisdik Padang Panjang dan sekwan Melakukan audiensi dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah,, di Istana Gubernur, Rabu (5/7). Ini untuk mencarikan solusi terbaik agar pelajar di Padang Panjang dapat terakomodir dalam mendapatkan pendidikan.

Untuk solusi saat itu Gubernur Mahyeldi memberikan solusi adanya penambahan ruang belajar. tentu sangat membantu masyarakat yang saat ini tidak bisa mendaftar ke SMA Negeri,” Selain penambahan ruang belajar, Pemda Padang Panjang juga mengusulkan untuk penambahan SMA di Padang Panjang untuk tahun ajaran baru selanjutnya.agar seluruh siswa terakomodir dan kisruh PPDB tak lagi terulang.

Sebagai kajannya penambahan itu di dasari oleh “Saat ini lulusan SMP lebih banyak dari pada kelas SMA Negeri yang tersedia. Hal ini tentunya menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Apalagi terkait dengan sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB ini.

Dari Sejak pertemuan dengan Gubernur Sumbar Rabu (5/7) lalu ,sampai hari ini Rabu (12/7). Hasil audensi yang berbuah manis buat masyarakat kota Padang Panjang itu ternyata hanya “Prank” dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi alias hanya ” PHP” (Pemberi Harapan Palsu) sampai saat ini,solusi jangka pendek dari Gubernur yang disampaikan ke Walikota dan ketua DPRD Padang Panjang itu tak pernah ada.

Baca Juga :  LBH GP Ansor PW Sumbar Buat Petisi Tegakkan HAM untuk Masyarakat Air Bangis Pasaman Barat 

Prank Gubernur Sumbar Mahyeldi itu pada Mardiansyah Ketua DPRD Padang Panjang dan Fadly Amran Walikota Padang Panjang dan jajarannya itu dikatakan oleh Kepala dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Barlius Chaniago lewat Telpon seluler nya 0812.6778XXX yang menanyakan kelanjutan dari solusi penambahan lokal belajar itu.

Barlius dalam Telpon selulernya pada media ini mengatakan kalau dalam pertemuan itu Gubernur tak pernah mengatakan hal itu, meski barlius sendiri tak hadir dalam audensi itu, dia telah mendapatkan laporan dari sekretarisnya yang hadir dalam audensi tersebut.tahu tahu besok nya media telah membuat berita itu, katanya.

Menanggapi jawaban Kadisdik Provinsi yang mengecewakan tersebut ,media ini mencoba konfirmasi ulang pada Walikota Padang Panjang, Ketua DPRD ,Sekda Sekwan ,Serta Plt Kadis Pendidikan Kota Padang Panjang yang hadir dalam audensi di Istana Gubernur Sumbar waktu itu (Rabu.12/7-red).

Walikota Padang Panjang saat dihubungi melalui telpon seluler Sedang tak lagi aktif, sementara Ketua DPRD Padang Panjang.

Mardiansyah melalui telpon selulernya mengatakan , Kok bisa Barlius berkata begitu ,sebagai Kadisdik Provinsi dia tak bertanggung jawab dan tak layak jadi kadis ,dia saja tidak hadir dalam audensi tersebut.sekarang justru menambah kisruh persoalan ,sementara apa saja syarat telah diberikan oleh Dinas Pendidikan Padang Panjang ,sampai kemarin diknas Padang Panjang masih komunikasi dengan sekretaris tersebut. Seharusnya di kroscek dulu dengan bawahan nya .bukan asal jawab tuturnya geram mendengar jawaban itu.

Ditempat yang beda Soni Budaya Putra Selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Panjang yang juga hadir mendampingi walikota Padang Panjang waktu itu ,mengatakan kok bisa bisa nya kadisdik Provinsi berkata begitu ,ini adalah kebijakan Gubernur Sumbar Mahyeldi yang disampaikan dalam pertemuan kami di Istana kediaman Gubernur Sumbar (Rabu 5/7 -red) lalu , pembicaraan itu juga dihadiri sekretaris disdik provinsi Suryanto, sampai saat ini kami selalu intens berkomunikasi terkait kebijakan itu.hal itu juga di benarkan oleh Muji Sirwanto Plt Kadisdik Padang Panjang ujar Soni.

Baca Juga :  Hatinya PKK, Wujudkan Pekarangan Produktif

Sementara Suryanto Sekretaris Diknas Provinsi yang hadir mewakili kadis waktu itu mengatakan ,sepengetahuan saya saat sampai di ruangan itu memang belum ada keputusan ,memang Ketua DPRD Padang Panjang dan Walikota Padang Panjang meminta penambahan lokal belajar bagi siswa yang belum diterima meski mereka dalam zonasi.

Sesuai kemendikbud nomor 1tahun 2021 dan pergub nomor 12 tahun 2021 tentang PPDB melarang adanya penambahan lokal belajar (Rombel) selama proses PPDB berlangsung ,dan kalau itu dilakukan maka kita harus minta izin dulu pada kementerian karena ini aturan dari kemendikbud dan ini lah sekarang yang kita lakukan katanya ,dan benar jika sampai saat ini kita masih tetap komunikasi, katanya.

Lebih lanjut Suryanto yang juga mantan kepala sekolah SMAN Unggul Sumatera Barat Padang Panjang mengatakan yang nama nya kita minta izin tentu ada kemungkinan tidak terima nya, dannhal itu telah saya sampaikan pada Gubernur dan secar etika tidak mungkin saya langsung menolak permintaan itu didepan gibernur jadi kalau seandainya tak diterima bagaimana sekolah anak itu namti mya ujar Suryanto . (Phi) teks foto Pertemua Gubernur Mahyeldi dengan Walikota ,ketua DPRD, Sekda, Sekwan dan Kadisdik Padang Panjang saat itu.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Jumat Berkah, Satgas Yonif 715/Mtl Berbagi Ta’jil Kepada Masyarakat Puncak Jaya

ARTIKEL

Polresta Cilacap Amankan Pengajian Sambut Tahun Baru Hijriyah 1447 di Gandrungmangu

ARTIKEL

KECELAKAAN PENANGANAN KHUSUS DI KM. 261 TOL PEJAGAN

BADAN NEGARA

Apa itu  Duta Trantibum Sumbar..?

BERITA

Kapolres Pekalongan Kota pimpin Upacara Sertijab sejumlah Pejabat Utama Polres

ARTIKEL

7 (TUJUH) ESSELON II DILELANG PEMPROV SUMBAR, ANDA BERMINAT….???? BERIKUT SYARATNYA

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Dana Program Pusat Keunggulan (PK) di UPTD Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMKPP) Negeri Padang : Kejari Padang Belum Menetapkan Tersangka dan Masih Menunggu Perhitungan Negara dari BPKP

BERITA

Tim Gabungan Bongkar Ratusan Gazebo di Kawasan Pantai Sigandu, Ini Alasannya