Padang, Sinyalnews.com,- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Gustami Hidayat tampil sebagai pemateri dalan acara “Temu Usaha/Workshop Pemanfaatan HHBK Sebagai Produk Unggulan Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat dan Praktek Lapangan Produk Turunan Hasil Hutan Buka Kayu”. Acara yang digelar oleh UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Lindung Bukit Barisan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat ini berlangsung dari tanggal 22-24 November 2022 di Rocky Hotel jalan Permindo Kota Padang.
Tampil sebagai pemateri pertama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Yozarwadi dengan judul materi pengembangan usaha perhutanan sosial di provinsi Sumatera Barat tahun 2022.
Dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan produk hutan ucap Yozarwadi, ada beberapa kebijakan dan peraturan perundangan telah dibuat, antara lain : UU No. 41 tahun 1999 pasal 26 tentang pemungutan HHBK pada hutan lindung, pasal 28 tentang Pemanfaatan HHBK pada hutan produksi, PP No.6 tahun 2007 tentang Optimalisasi HHBK, pasal 28 tentang Pemungutan HHBK pada hutan lindung, pasal 43 tentang Pemanfaatan HHBK dalam hutan tanaman pada hutan produksi.
“Meskipun demikian, upaya pemanfaatan hasil hutan kayu dan non-kayu, serta pengembangan kemampuan pengolahan di dalam negeri untuk memberi nilai tambah dipandang masih jauh dari optimal untuk pencapaian kemakmuran bagi masyarakat desa hutan” ujar Yozarwadi.
Sampai saat ini kontribusi produk hasil hutan masih belum layak bagi penanggulangan kemiskinan, pembangunan ekonomi dan sosial, serta keberlanjutan lingkungan hidup, padahal bagi sebagian masyarakat pemanfaatan produk hutan bukan lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari namun juga untuk tujuan komersial.
Sementara itu, Gustami Hidayat dalam paparan materinya mengungkapkan beberapa langkah harus dilakukan agar pengembangan produk hasil hutan bisa seperti yang diharapkan. Domestikasi tanaman yang terbukti secara ekologis, teknis, ekonomis dan sosial telah diterima masyarakat lokal dapat menghasilkan produk dan jasa kehutanan prospektif yang menguntungkan perlu dikembangkan tidak sekedar sebagai upaya optimalisasi lahan di hutan tanaman dan hutan alam tetapi juga harus layak sebagai usaha.
“Diperlukan berbagai pilihan strategi pengembangan produk hasil hutan secara nasional antara lain stimulasi pembentukan sentra, sosialisasi, koordinasi, dan membangun kapasitas kewirausahaan serta kemampuan inovasi” ujar anggota Dewan dari fraksi PKS ini.
Untuk itu menurut Gustami, pihaknya siap mendukung program peningkatan kewirausahaan masyarakat sekitar hutan yang digagas oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dengan menyalurkan dana pokok-pokok pikiran yang dimilikinya.
Untuk itu, perlu digali informasi mengenai usaha-usaha yang telah dan seharusnya dilakukan oleh para pelaku usaha, para pihak dan masyarakat luas dalam upaya pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari hulu hingga hilir, khususnya pada kegiatan yang bersifat inovasi dan komersialisasi produk HHBK dan turunannya.
Selain itu juga untuk membangun kegiatan penelitian yang lebih integratif, melibatkan berbagai disiplin ilmu dan beroreintasi kepada kebutuhan pengguna (user-oriented), menghasilkan produk HHBK dan teknologi pengembangan yang inovatif, bernilai jual tinggi, berorientasi pasar, ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi. Serta, Mencari solusi dalam mengatasi kendala yang ditemui dalam pengembangan HHBK, khususnya pada kegiatan inovasi dan komersialisasi produk dan turunannya.
Temu usaha/workshop pemanfaatan HHBK sebagai produk unggulan untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan praktek lapangan produk turunan HHBK ini diikuti oleh 90 orang dari berbagai kelompok tani tanaman hutan di Sumatera Barat.
(Marlim)