Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 20 July 2023 - 17:27 WIB

Dalam Sehari Tim Karango Polres Padang Panjang Tangkap 5 Pelaku Ganja

PADANG PANJANG, SINYALNEWS.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang berhasil menangkap lima pelaku kasus kepemilikan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Padang Panjang . Dimana penangkapan tersebut dalam waktu sehari dengan lokasi berbeda. Adapun kelima pelaku yakni Er(35),IW(37),AZ(42), MB(20) dan FS (22).

Kapolres Kota Padang Panjang AKBP .Donny Bramanto .SIK. yang dikonfirmasi melalui Kasatres narkoba, AKP.Yaddi Purnama menyampaikan, lima pelaku tersebut di ringkus dalam kurun waktu sehari,Selasa (18/7) kemarin “Kelima pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti masing-masing,” ucap Yaddi.

Lebih lanjut ujar Yaddi ER(35) , IW (37), AZ(42) di tangkap tim karango Polres Padang Panjang di sebuah rumah beralamat kelurahan koto panjang kecamatan padang panjang timur kota padang panjang sekira pukul 19.00 Wib, ketiga pelaku kami ringkus saat berada di dalam sebuah rumah di alamat tersebut dan ketika kami lakukan penggeledahan di saku celana yang di gunakan EM kami temukan barang bukti berupa satu paket daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik,dan di atas meja kami juga menemukan daun ganja kering yang di simpan pelaku di dalam kotak rokok surya.

Baca Juga :  Berikut Alasannya Terkait Tumbangnya 10 Petahana di Pilkada Serentak 2024 di Sumbar

Sementara dua pelaku lagi MB(20) dan FS(22) kami amankan di halaman masjid Baiturrahman bukit surungan satu jam berikutnya dengan barang bukti satu buah paket kecil daun ganja kering di belakang tempat duduk kedua pelaku saat di tangkap.

Katim Karanggo AKP Yaddi menerangkan penangkapan kelima pelaku penyalah gunaan narkotika jenis daun ganja kering ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dengan masyarakat kota padang panjang, dan sekecil apapun informasi tentang penyalah gunaan narkotika pasti akan kami tanggapi terang AKP Yaddi.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

Apresiasi dan Terima kasih yang sebesar besarnya kami sampaikan kepada masyarakat khususnya Kota Padang Panjang yang telah bekerja sama dengan kami dalam memberantas penyalah gunaan narkotika di kota padang panjang ini ucap AKP Yaddi.

Kini kelima pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di polres padang panjang guna menjalani proses penyidikan sesuai pasal 114 ayat (1 ),111 ayat (1) , 127 ayat (1) UUD Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun pungkas Katim Karanggo (Paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI Kukuhkan Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan 33: Jaga Nama Baik Almamater ke Mana pun Melangkah

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Rakor Pembantukan Panitia HUT RI ke 78 Tingkat Kecamatan Sampang

DAERAH

Polda Sumbar gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

KOTA PADANG PANJANG

PAPAGO Resmi Diluncurkan, Inovasi Digital Pemko Padang Panjang untuk Layanan yang Lebih Dekat dan Mudah

ARTIKEL

Dani Faisal Ninik Mamak Lubuk Kilangan Sampaikan Aspirasi Pembebasan Lahan Proyek Flay Over Sitinjau Laut

BERITA

Rem Putus Truk Trailer di Panyalaian, Lima Nyawa Melayang di Jalur Maut

BERITA

Emzalmi, Mantan Wawako Padang dirawat di RS Unand Padang

ARTIKEL

POLSEK KROYA UNGKAP KASUS PEMERASAN DISERTAI ANCAMAN DAN KEKERASAN DI CILACAP