Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 20 July 2023 - 17:27 WIB

Dalam Sehari Tim Karango Polres Padang Panjang Tangkap 5 Pelaku Ganja

PADANG PANJANG, SINYALNEWS.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang berhasil menangkap lima pelaku kasus kepemilikan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Padang Panjang . Dimana penangkapan tersebut dalam waktu sehari dengan lokasi berbeda. Adapun kelima pelaku yakni Er(35),IW(37),AZ(42), MB(20) dan FS (22).

Kapolres Kota Padang Panjang AKBP .Donny Bramanto .SIK. yang dikonfirmasi melalui Kasatres narkoba, AKP.Yaddi Purnama menyampaikan, lima pelaku tersebut di ringkus dalam kurun waktu sehari,Selasa (18/7) kemarin “Kelima pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti masing-masing,” ucap Yaddi.

Lebih lanjut ujar Yaddi ER(35) , IW (37), AZ(42) di tangkap tim karango Polres Padang Panjang di sebuah rumah beralamat kelurahan koto panjang kecamatan padang panjang timur kota padang panjang sekira pukul 19.00 Wib, ketiga pelaku kami ringkus saat berada di dalam sebuah rumah di alamat tersebut dan ketika kami lakukan penggeledahan di saku celana yang di gunakan EM kami temukan barang bukti berupa satu paket daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik,dan di atas meja kami juga menemukan daun ganja kering yang di simpan pelaku di dalam kotak rokok surya.

Baca Juga :  Kader Kesehatan Didorong Jadi Pelopor Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

Sementara dua pelaku lagi MB(20) dan FS(22) kami amankan di halaman masjid Baiturrahman bukit surungan satu jam berikutnya dengan barang bukti satu buah paket kecil daun ganja kering di belakang tempat duduk kedua pelaku saat di tangkap.

Katim Karanggo AKP Yaddi menerangkan penangkapan kelima pelaku penyalah gunaan narkotika jenis daun ganja kering ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dengan masyarakat kota padang panjang, dan sekecil apapun informasi tentang penyalah gunaan narkotika pasti akan kami tanggapi terang AKP Yaddi.

Baca Juga :  Tidak Hanya pada Masyarakat, Bid Propam Polda Kepri dan Ditlantas Laksanakan Gaktibplin Pemeriksaan Kelengkapan Surat-Surat Kendaraan Terhadap Personel Polda Kepri

Apresiasi dan Terima kasih yang sebesar besarnya kami sampaikan kepada masyarakat khususnya Kota Padang Panjang yang telah bekerja sama dengan kami dalam memberantas penyalah gunaan narkotika di kota padang panjang ini ucap AKP Yaddi.

Kini kelima pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di polres padang panjang guna menjalani proses penyidikan sesuai pasal 114 ayat (1 ),111 ayat (1) , 127 ayat (1) UUD Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun pungkas Katim Karanggo (Paulhendri)

Share :

Baca Juga

BERITA

Satpol PP Kota Padang Evakuasi Pohon Tumbang di Kurao Kec Nanggalo

ARTIKEL

DPW ANIES Sumbar Rapat Konsolidasi Dengan Seluruh Pengurus dan Relawan

ARTIKEL

Warga Minta Pj Walikota Padang Copot Kadis Pendidikan dan Kebudayaan dari Jabatannya

BERITA

Polres Bintan Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Terluar Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-78

ARTIKEL

Weno Aulia Durin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Kosgoro 1957 Sumbar

BERITA

Verry Mulyadi Selalu Hadir di Tengah Masyarakat, Bantu Penerangan Jalan di Padang Sesuai Instruksi Bapak Prabowo Subianto 

ARTIKEL

Bulan Depan Tiga Fakultas di UIN IB Padang Bakal Pindah ke Kampus III

BERITA

Peringati Hari Jadi Polisi Wanita ke 75, Polwan Polres Pekalongan Gelar Upacara Tabur Bunga