Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 7 July 2023 - 10:15 WIB

Stop Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Jajaran Polres Pekalongan Berikan Penyuluhan kepada Warga

PEKALONGAN, SINYALNEWS.com,- Maraknya kekerasan seksual terhadap anak akhir-akhir ini mendapatkan atensi khusus dari Kepolisian Resor Pekalongan. Bersama jajarannya, Polres Pekalongan menggalakkan stop kekerasan seksual terhadap anak.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H mengatakan anak adalah generasi penerus bangsa, sehingga kewajiban kita adalah memberikan perlindungan kepadanya.

“Hal ini karena keberadaan anak dalam satu negara sangatlah penting, yang mana nantinya akan menjadi pemimpin yang akan melanjutkan kehidupan sebuah negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan, Danramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Musrenbang Distrik Mimika Timur Jauh

Dijelaskannya, Polres Pekalongan melalui para Bhabinkamtibmasnya yang merupakan ujung tombak Polri di lapangan dalam menjaga kamtibmas memberikan penyuluhan kepada warga terkait stop kekerasan seksual terhadap anak.

“Dengan skill dan komunikasi yang dimilikinya, para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pekalongan menyambangi warga di desa binaan untuk memberikan penyuluhan stop kekerasan seksual terhadap anak,” ungkap PS. Kasi Humas.

Menurut Ipda Suwarti, tidak hanya melalui Bhabinkamtibmas untuk menggalakkan stop kekerasan seksual terhadap anak, pihaknya juga memasang spanduk yang berisi himbauan untuk stop kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga :  Wamenhan RI M. Herindra Wakili Menhan RI Hadiri Pelantikan Tiga Pejabat Negara

“Kita melakukan pemasangan spandung di masing-masing Polsek jajaran, sehingga masyarakat tahu dan mengerti,” imbuhnya.

Ditegaskannya, pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan dikenakan dengan Pasal 81 dan 82 UU No.17 tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara 5 tahun sampai 15 tahun serta denda paling banyak 5 milyar.

“Mari lindungi anak-anak kita demi menatap masa depan yang lebih cerah,” tegas Ipda Suwarti.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kato Nan Ampek Untuak Urang Padusi Oleh: Mandeh Ier Jawaher, S.S Perkumpulan Mandeh Minang Mancanegara (Tigo-M)

BERITA

Seorang Sekuriti PGAI Padang Ditahan Polisi Dalam Kasus Penganiayaan Kepala SMA PGAI

BADAN NEGARA

Oknum Guru Matematika SMAN 1 Padang Panjang ‘Matikan’ Langkah Anak untuk Remedi

BERITA

Suasana TPS 78 Kuranji Ramai dikunjungi Pemilih Pemilu 2024

BERITA

Guna Atasi Stunting, Dandim dan PJ. Bupati Batang Tanam Padi Varietas Protani   

ARTIKEL

Dampak Kenaikan Harga Bahan bakar Minyak (BBM) Terhadap Pengusaha Transportasi Angkutan Barang

BERITA

Pengakuan Korban Percobaan Penculikan Siswi Sekolah Dasar di Gurun Laweh Lubuk Begalung. Ini Faktanya !

ARTIKEL

Rem Blong,Kecelakaan Beruntun Kembali Terjadi Di Cubadak Bungkuak