Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA

Friday, 16 August 2024 - 13:32 WIB

Simpang Rumah Sakit Ibnu Sina Gunung Pangilun Terlarang Untuk Buang Sampah

Padang, Sinyalnews.com , — Simpang Rumah Sakit Islam Ibnu Sina, Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara, terhitung hari Kamis, 15 Agustus 2024 terlarang untuk tempat pembuangan sampah. Hal ini diungkapkan Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara, Harvi Dasnoer saat pemasangan spanduk tanda larangan pembuangan sampah, Kamis (15/8/2024).

“Mulai malam ini, kami himbau kepada warga agar tidak lagi membuang sampah di Simpang Rumah Sakit Islam Ibnu Sina, karena sangat mengganggu kenyamanan dan merusak keindahan jalan Gajah Mada” ujar Marvi Dasnoer yang didampingi Lurah Gunung Pangilun, Elfian, Kasi Trantib Kelurahan Gunung Pangilun, Bustami , Ketua RW 01 Boedenk, serta Ketua RT 01 dan 02 RW 01 kelurahan Gunung Pangilun.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Pimpin Upacara Parade Senja di Kemhan

Barangsiapa yang masih membuang sampah di sini kata Harvi, maka akan dijerat dengan denda maksimal Rp 5 juta atau kurungan maksimal 3 bulan.

Sebelumnya, hampir setiap malam simpang rumah sakit Islam Ibnu Sina selalu dipenuhi sampah. Sampah datang dari mana saja, bukan dari warga sekitar saja, tetapi juga orang yang lewat. “Karena lihat sampah menumpuk, maka orang yang lewat pun ikut membuang sampah di sini” ujar Marvi.

Sementara Afrizal, Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Gunung Pangilun mengatakan, hampir setiap hari mulai jam 5 sore sampai subuh sampah menggunung di Simpang Rumah Sakit Islam Ibnu Sina ini” ujar Afrizal.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Hadiri The 1st DEFEND ID’S Day di Bandung, Tegaskan Industri Pertahanan adalah Unsur Vital Pembangunan

Adanya tumpukan sampah menimbulkan bau menyengat di lokasi. Lagi pula, tumpukan sampah tersebut menimbulkan kemacetan panjang, akibat mobil sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang baru datang disaat jam sibuk.

Afrizal berharap, larangan ini bukan hanya sekedar spanduk saja, akan tetapi benar-benar harus ditaati oleh warga, agar kawan simpang Rumah Sakit Islam Ibnu benar-benar bebas dari sampah.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danramil 07/ Maos Damping Komisi D DPRD Cilacap Tinjau Penanganan Stunting 

ARTIKEL

Refleksi Hari Pendidikan di Era Digitalisasi 

ARTIKEL

Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2024, Gubernur Mahyeldi Komit Genjot Pendapatan Daerah

BERITA

Fahmi Bahar Siap Pulang Kampung Demi Kota Padang Yang Lebih Baik

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Latihan Sikatan Daya Tahun 2025 di Kalimantan Selatan

BERITA

Pagelaran Wayang “Pandowo Boyong”, Wujud Soliditas TNI-Polri Mengawal Kedaulatan dan Budaya Bangsa

BERITA

Musim Kemarau Panjang Melanda, Babinsa Ajak Warga Merawat Sumber Mata Air

ARTIKEL

Bekerja Sama dengan DISPERPUSKA Kabupaten Batang, Divisi Pendidikan KKN MIT MB Posko 104 Gelar Sosialisasi Literasi di SDN Dringo