Home / BADAN NEGARA / BERITA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL

Saturday, 28 September 2024 - 09:54 WIB

Polres Solok Bergerak Cepat Evakuasi Korban Longsor di Tambang Emas Ilegal Sungai Abu, Solok.

Solok, Sinyalnews.com ,–Polres Solok Bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok serta masyarakat mengevakuasi korban yang terkena dampak dari longsor di sebuah lokasi tambang emas yang diduga ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Peristiwa ini mengakibatkan sejumlah korban yang masih belum ditemukan, dan tim SAR telah menggali ke lokasi untuk pencarian dan evakuasi yang memakan waktu dan tenaga ekstra.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Komsos Dengan Petani Hidroponik

Bencana ini terjadi pada Kamis sore, 26 September 2024, ketika longsor menimpa wilayah tersebut akibat curah hujan yang tinggi .

Dari data sementara yang dihimpun saat ini Sabtu (28/09) pagi hari, Korban meninggal dunia 12 orang, luka – luka 10 orang.

Baca Juga :  Polsek Bawang Adakan Tasyakuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-77

Kapolres Solok AKBP Muari mengatakan bahwa polisi telah melakukan beberapa operasi penertiban di lokasi penambangan ilegal tersebut.

Saat aktivitas penambangan menggunakan alat berat, kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni tahun 2023 dan 2024. Setelah tidak menggunakan alat berat, masyarakat setempat menggunakan linggis untuk kegiatan penambangan.

Share :

Baca Juga

BERITA

Profil Singkat Rico Alviano : Dari Sumatera Barat Untuk Indonesia 

ARTIKEL

Meriahkan HUT ke-109 Adabiah Gelar Berbagai Kegiatan

ARTIKEL

Menhan Prabowo Lepas Keberangkatan Kapal RS TNI KRI dr. Radjiman-992 Kirim Bantuan Untuk Palestina

ARTIKEL

Kesbangpol Pasaman Barat Sosialisasikan Dampak  Narkoba ke 100 Pelajar SMPN 2 Lembah Malintang

BADAN NEGARA

Panglima TNI Dorong Brigif TP dan Yon TP Optimalkan Potensi Wilayah

ARTIKEL

Alfin Alfarisi siswa SMAN 1 Padang Kelas X mendapat reward dari Pemerintah Kota Padang berupa dana pembinaan senilai Rp.5.000.000

BADAN NEGARA

Kecelakaan tak dapat di hindari salah satu warga Ujung Gading Pasaman Barat

BADAN NEGARA

Barlius : PPDB Online untuk Tingkat SMA, SMK dan SLB di Mulai