Padang, Sinyalnews.com – Guna mewujudkan sertifikasi kantin dan prodak halal dan mewujudkan 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), Juli Armadan selaku Pendamping Proses Prodak Halal (P3H) Kementerian Agama Kota Padang melakukan pendataan atau inventarisir kantin Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Padang.

Pendataan dilakukan dini hari Kamis 15 Juni 2023 dimana saat pendataan Juli didampingi Kepala Tata usaha Humaira Lubis, Wakil Kepala sarana dan prasarana Suhelri, Wakil Kepala Kehumasan Dafril, pimpinan Koperasi Siswa (Kopsis) Rahimi Ikhwani, pembuat prodak Gustina (Ayuk), dan pemilik kantin Eltidayeni.
Saat dimintai keterangannya oleh tim Humas Madrasah tersebut , Juli Armadan menjelaskan bahwa pendataan ini berdasarkan Regulasi Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan satuan kerja Kementerian Agama.
Dan tujuan pendataan ini adalah untuk cek lapangan atau uji kelayakan kelengkapan dan persyaratan yang akan diusulkan penerbitan Sertifikat kantin halal madrasah dan sertifikat halal prodak, ungkap Juli.
Juli Armadan yang juga ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Sumatera Barat tersebut, lebih jauh mengatakan bahwa alur dan langkah-langkah penerbitan sertifikat halal diantaranya, berikut alur dan langkah-langkahnya :
Satu Inventaris data, Dua Mengisi format data, Tiga Verifikasi dan validasi data prodak halal dan kantin halal , Empat Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Lima Pendaftarkan akun SIHALAL, Enam Penginputan data, Tujuh Kroscek data isian, Delapan Diajukan ke Komite Fatwa Badan Pengelola Jaminan Prodak Halal, Sembilan menunggu hasil penerbitan sertifikasi kantin halal dan produk halal.
“Seluruh produk makanan dan minuman merupakan prodak yang wajib bersertifikasi halal pada 2024. Karena kewajiban sertifikasi ini sifatnya mandatori, dan menjadi salah satu tugas dan fungsi utama dari Kementerian Agama ,” ujar Juli menginformasikan.
Juli Armadan yang juga senator Humas Kemenag Padang itu menambahkan, Seluruh Satuan Kerja (satker) dilingkungan Kemenag akan menjadi contoh dari sertifikasi halal. Instruksi Menteri Agama harus dilakukan di seluruh satker Kemenag, termasuk madrasah. Untuk pelaksanaan instruksi itu, pihak pendamping turun langsung kelapangan untuk uji kelayakan dan kelengkapan data,” sambungnya.
Formulir pendataan diserahkan secara resmi oleh kepala madrasah yang diwakili Kaur TU, Humaira Lubis kepada Juli Armadan. Ada tiga data yang diserahkan, data kantin madrasah, data prodak, dan data Koperasi siswa.
Kepala MTsN 1 Padang Isrizal menyambut baik adanya program Sertifikasi kantin halal dan prodak halal ini. dan ini bagi kantin madrasah akan memberikan nilai tambah tersendiri karena selain menu-menunya yang sudah terjamin kehalalannya ditambah lagi dengan legalitas sertifikat dan logo halal.
Kami siap mendukung penuh program ini dan semua pelaku usaha serta pengelola kantin juga siap mengikuti alur dan prosedur untuk mendapatkan legalitas ini.
Selain itu kami juga siap mentaati semua aturan-aturan dan akan tetap menjaga, serta mensosialisasikannya kepada para konsumen,” tutur Isrizal seraya menyudahi.
DBT*HTJ














