Home / BERITA / HUKUM

Friday, 30 December 2022 - 23:38 WIB

Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Kasus dengan Restorative Justice Sepanjang 2022

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menyelesaikan 1.454 perkara dengan menggunakan pendekatan.

 

“Adapun sebanyak 2.621 rumah Restorative Justice (RJ) dan 119 Balai Rehabilitasi dibuat sepanjang 2022 sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan atau penyelesaian perkara,” katanya, saat

refleksi akhir tahun, Jumat (30/12).

 

Sementara itu, pada bidang tindak pidana khusus yang dibagi menjadi tiga sektor perkara, Kejaksaan telah melakukan 1.847 penyelidikan, 1.689 penyidikan, dan 1.669 dari perkara tindak korupsi.

Baca Juga :  Ketua Peradi Padang Miko Kamal Ingatkan Masa Depan Siswa yang Terlibat sebagai Pelaku Tindak Pidana

 

Pada perkara pelanggaran HAM berat, Ketut menyampaikan bahwa terdapat satu kasus perkara yang saat ini dalam tahap kasasi.

 

“Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Pidana Khusus se-Indonesia yaitu sebesar Rp2.769.609.281.880,33,” ujarnya.

 

Lebih lanjut disebutkannya,  tindak pidana khusus, Kejaksaan menyatakan telah melakukan penyitaan terhadap aset dalam tahap penyidikan dan penuntutan dengan total lebih dari Rp21 miliar, US$11,4 Juta, dan SG$646.

Baca Juga :  Bakar Rumput Ilalang di Sawah, Lansia Ditemukan Meninggal

 

Sedangkan,  bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan telah menyelamatkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6 triliun dan penyelamatan keuangan negara dari petitum kerugian imaterial sebesar Rp5 miliar.

 

“Jumlah perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer sejumlah 13,” ujar Ketut.

 

Adapun rinciannya meliputi delapan penyelidikan, dua penyidikan, satu prapenuntutan, dan dua penuntutan.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Gelper Zeus 88 Mitra Mall Beroperasional Sampai Dini Hari, Pakai Izin Apa?

ARTIKEL

Raih Emas, Atlet Drumband Jawa Timur Diguyur Bonus Rp100 Juta, Aceh dan Sumut Tunggu Angka Pasti

BADAN NEGARA

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.I.K., S.H Resmikan Gedung Sarja Arya Racana

BADAN NEGARA

Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Drs. H.Muhidi,MM Pimpin DPRD Provinsi Sumatera Barat Priode 2024-2029

BERITA

Yudi Indra Syani Serahkan Jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kepada Ances Kurniawan

BERITA

Lomba Pacuan Kuda Memperebutkan Piala Gubernur Sumbar, Akan Diselenggarakan Oktober Mendatang

ARTIKEL

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka MTQ Ke-XXX Tahun 2024

ARTIKEL

Pertemuan Offline, Mahasiswa Apresiasi Pihak Kampus Universitas Mohammad Natsir