Home / BERITA / HUKUM

Friday, 30 December 2022 - 23:38 WIB

Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Kasus dengan Restorative Justice Sepanjang 2022

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menyelesaikan 1.454 perkara dengan menggunakan pendekatan.

 

“Adapun sebanyak 2.621 rumah Restorative Justice (RJ) dan 119 Balai Rehabilitasi dibuat sepanjang 2022 sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan atau penyelesaian perkara,” katanya, saat

refleksi akhir tahun, Jumat (30/12).

 

Sementara itu, pada bidang tindak pidana khusus yang dibagi menjadi tiga sektor perkara, Kejaksaan telah melakukan 1.847 penyelidikan, 1.689 penyidikan, dan 1.669 dari perkara tindak korupsi.

Baca Juga :  KPU Imbau Bancaleg Segera Penuhi Persyaratan

 

Pada perkara pelanggaran HAM berat, Ketut menyampaikan bahwa terdapat satu kasus perkara yang saat ini dalam tahap kasasi.

 

“Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Pidana Khusus se-Indonesia yaitu sebesar Rp2.769.609.281.880,33,” ujarnya.

 

Lebih lanjut disebutkannya,  tindak pidana khusus, Kejaksaan menyatakan telah melakukan penyitaan terhadap aset dalam tahap penyidikan dan penuntutan dengan total lebih dari Rp21 miliar, US$11,4 Juta, dan SG$646.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Wamenhan RI, Bapak Letjen TNI (Purn) M. Herindra, M.A., M.Sc.

 

Sedangkan,  bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan telah menyelamatkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6 triliun dan penyelamatan keuangan negara dari petitum kerugian imaterial sebesar Rp5 miliar.

 

“Jumlah perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer sejumlah 13,” ujar Ketut.

 

Adapun rinciannya meliputi delapan penyelidikan, dua penyidikan, satu prapenuntutan, dan dua penuntutan.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bakamla RI Bantu Angkut Ratusan Warga dan Logistik Pulau Enggano ke Bengkulu

BERITA

Kodim 1710/Mimika Bagikan Takjil Menjelang Maghrib Di Kuala Kencana

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Pelatihan Pengelolahan Makanan Tambahan B2SA

BERITA

Pelaku Pencurian Sawit Bersyukur Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice

ARTIKEL

Polresta Cilacap Gerak Cepat Tangani Kasus Penipuan Valas Melalui Layanan 110

ARTIKEL

Bundo Kanduang Gelar Festival Lagu Pop Minang, Amsakar Terkesan Kekompakan Masyarakat

ARTIKEL

Rapat Paripurna HUT 354 Kota Padang, Wako Hendri Septa Ajak Masyarakat Bersinergi Bersama

ARTIKEL

Kolaborasi Lintas Sektor, Satgas 126/KC Fokus Tingkatkan Kesehatan di Ninati