Home / BERITA / HUKUM

Friday, 30 December 2022 - 23:38 WIB

Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Kasus dengan Restorative Justice Sepanjang 2022

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menyelesaikan 1.454 perkara dengan menggunakan pendekatan.

 

“Adapun sebanyak 2.621 rumah Restorative Justice (RJ) dan 119 Balai Rehabilitasi dibuat sepanjang 2022 sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan atau penyelesaian perkara,” katanya, saat

refleksi akhir tahun, Jumat (30/12).

 

Sementara itu, pada bidang tindak pidana khusus yang dibagi menjadi tiga sektor perkara, Kejaksaan telah melakukan 1.847 penyelidikan, 1.689 penyidikan, dan 1.669 dari perkara tindak korupsi.

Baca Juga :  Panglima TNI Melayat Almarhum Marsma TNI Fajar Adriyanto, Kenang Sosok Bersahaja dan Penuh Senyum

 

Pada perkara pelanggaran HAM berat, Ketut menyampaikan bahwa terdapat satu kasus perkara yang saat ini dalam tahap kasasi.

 

“Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Pidana Khusus se-Indonesia yaitu sebesar Rp2.769.609.281.880,33,” ujarnya.

 

Lebih lanjut disebutkannya,  tindak pidana khusus, Kejaksaan menyatakan telah melakukan penyitaan terhadap aset dalam tahap penyidikan dan penuntutan dengan total lebih dari Rp21 miliar, US$11,4 Juta, dan SG$646.

Baca Juga :  Polresta Pekalongan Kota Laporkan Hasil Kerja Operasi Patuh Candi

 

Sedangkan,  bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan telah menyelamatkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6 triliun dan penyelamatan keuangan negara dari petitum kerugian imaterial sebesar Rp5 miliar.

 

“Jumlah perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer sejumlah 13,” ujar Ketut.

 

Adapun rinciannya meliputi delapan penyelidikan, dua penyidikan, satu prapenuntutan, dan dua penuntutan.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Hadiri Kegiatan Goro Masal Warga Air tawar Barat,Ginno Irwan: Selain Jaga Kebersihan Kegiatan Goro Juga Jadi Ajang Silaturahmi Antar Warga

ARTIKEL

Kapolres Blora Sediakan Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

BADAN NEGARA

Penipuan Investasi BBM, ASN Mentawai Dituntut Jaksa 2 Tahun Penjara

ARTIKEL

Olimpiade Sains Guru dan Siswa MTs/MA se-Jawa Tengah Sambut Peringatan HAB Ke-78

BERITA

Polres Bintan Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Terluar Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-78

ARTIKEL

Kedatangan Para Delegasi Tandai Akan Dimulainya KTT World Water Forum Bali

ARTIKEL

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Rakernas APEKSI di Balikpapan

BERITA

SMKN 6 Padang Ikut Sumbar Creatifest 2023