Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 9 June 2023 - 13:44 WIB

Satu Orang Warga Grobogan Tewas Diduga Tersengat Listrik Di Sawah, Ini Tanggapan Polda Jateng

Warga Grobogan Ditemukan Tewas Di Tengah Sawah, Polda Jateng Kembali Himbau Warga Tidak Gunakan Listrik Untuk Jebakan Tikus

Semarang, Sinyalnews.com – Seorang laki-laki ditemukan tewas di area persawahan Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Polisi menduga korban tewas karena tersengat aliran listrik yang dipasang oleh pemilik lahan sawah untuk jebakan tikus.

Korban bernama Ilham Bayu Sugara (20), pemuda asal Desa Pahesan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Korban ditemukan warga tergeletak di lahan sawah milik Subandi (61), warga Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan pada hari Sabtu (3/6/2023) pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Grobogan, polisi kemudian menetapkan pemilik lahan sawah sebagai tersangka. Hal ini disebabkan kelalaiannya dalam pemasangan listrik untuk jebakan tikus di lahan sawahnya yang mengakibatkan korban meninggal.

Baca Juga :  Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018, Maigus Nasir : Jangan Sampai Anak Kemenakan Kita Terjerumus ke Dalam Penyalahgunaan Narkoba

Atas kejadian tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban. Dirinya prihatin atas terulangnya kembali kejadian jebakan tikus yang mengakibatkan korban meninggal.

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, (8/6/2023) Kabidhumas kembali menghimbau kepada masyarakat terutama pemilik lahan persawahan untuk tidak menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus. Menurutnya, hal itu sangat membahayakan dan berpotensi mencelakai orang lain.

“Agar masyarakat bijak dan menggunakan listrik sebagai peruntukkannya, misal untuk pompa air mengaliri sawah. Penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan nyawa manusia,” tuturnya.

Baca Juga :  Kepala SLB Etnik Kreatif Nusantara dikunjungi Tim Penilai PKKS 

Terkait informasi dari keluarga Subandi yang tidak terima atas penetapan status pemilik sawah sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

Terkait informasi bahwa korban sebelumnya mengalami keributan saat gelaran acara wayang kulit di desa setempat pada Kamis (1/6/2023) malam, Kabidhumas menyampaikan hal itu masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam oleh Polres Grobogan.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh petugas. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas diantaranya hasil olah TKP, identifikasi korban, dan pemeriksaan saksi,” tandasnya.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Mentri (Parekraf ) SANDIAGA UNO Saat Kunjungan Kerja Ke Sumbar juga dorong dan Apresiasi Sahabatnya ALKUDRI menjadi Walikota Padang Kedepan 2024 – 2029

BERITA

Camat Padang Utara Apresasi PKK Kecamatan Yang Gelar Bakti Sosial dan Bazar Murah

BERITA

Family Gathering Dalam Rangka 40 Tahun Tengsawer ’83

ARTIKEL

Gunung Merapi Meletus Hebat Pagi Hari, Disusul Gempa 4,6 SR Guncang Padang Panjang Malam Harinya, Warga Sumatera Barat Dihantui Dua Bencana Alam dalam Satu Hari

ARTIKEL

Weno Aulia Durin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Kosgoro 1957 Sumbar

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Serahkan Kayu Tak Bertuan Temuan Dishut Sumbar untuk Pembangunan Masjid di Pesisir Selatan

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang sampaikan agar mengawasi anak dalam beraktivitas

BERITA

Berbagi Terobosan dilakukan Harnoldi Camat Bungus Teluk Kabung