Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 9 June 2023 - 13:44 WIB

Satu Orang Warga Grobogan Tewas Diduga Tersengat Listrik Di Sawah, Ini Tanggapan Polda Jateng

Warga Grobogan Ditemukan Tewas Di Tengah Sawah, Polda Jateng Kembali Himbau Warga Tidak Gunakan Listrik Untuk Jebakan Tikus

Semarang, Sinyalnews.com – Seorang laki-laki ditemukan tewas di area persawahan Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Polisi menduga korban tewas karena tersengat aliran listrik yang dipasang oleh pemilik lahan sawah untuk jebakan tikus.

Korban bernama Ilham Bayu Sugara (20), pemuda asal Desa Pahesan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Korban ditemukan warga tergeletak di lahan sawah milik Subandi (61), warga Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan pada hari Sabtu (3/6/2023) pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Grobogan, polisi kemudian menetapkan pemilik lahan sawah sebagai tersangka. Hal ini disebabkan kelalaiannya dalam pemasangan listrik untuk jebakan tikus di lahan sawahnya yang mengakibatkan korban meninggal.

Baca Juga :  Vini Vidi Vici 14 Atlet Tapak Suci Kauman Gondol 14 Medali Di Kejurnas

Atas kejadian tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban. Dirinya prihatin atas terulangnya kembali kejadian jebakan tikus yang mengakibatkan korban meninggal.

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, (8/6/2023) Kabidhumas kembali menghimbau kepada masyarakat terutama pemilik lahan persawahan untuk tidak menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus. Menurutnya, hal itu sangat membahayakan dan berpotensi mencelakai orang lain.

“Agar masyarakat bijak dan menggunakan listrik sebagai peruntukkannya, misal untuk pompa air mengaliri sawah. Penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan nyawa manusia,” tuturnya.

Baca Juga :  Kepala Kantor, Buka Secara Resmi Perkemahan RaKam MTsN 4 Kota Padang

Terkait informasi dari keluarga Subandi yang tidak terima atas penetapan status pemilik sawah sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

Terkait informasi bahwa korban sebelumnya mengalami keributan saat gelaran acara wayang kulit di desa setempat pada Kamis (1/6/2023) malam, Kabidhumas menyampaikan hal itu masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam oleh Polres Grobogan.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh petugas. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas diantaranya hasil olah TKP, identifikasi korban, dan pemeriksaan saksi,” tandasnya.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

DPW IKATIP Sumbar Dorong KANINDO Bantu Pengembangan Rotan dan Manau untuk Produk Ekspor

BERITA

Buka Musda HPJI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Berharap Inovasi dalam Pembangunan Jalan Dapat Menjawab Kebutuhan Zaman

ARTIKEL

Dewan Eksekutif BAN PT Monitoring Sistem Pembelajaran Prodi Prodi AAL

BERITA

Caleg Perempuan di Sumbar Ikuti Peningkatan Kapasitas SDM Sebagai Bekal Saat Sosialisasi

BERITA

Siti Azmira Dea Nova Butuh Penanganan Rumah Sakit, Semoga Bapak Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil dan Jajarannya Bisa Memberikan Respon Cepat

BERITA

Impian Warga Kebumen Memiliki Jalan Halus Sebentar Lagi Terwujud

BERITA

Babinsa Koramil 07/Maos Dampingi Penyelesaian Masalah Batas Tanah dan Pengukuran Lahan

BERITA

Memasuki Musim Penghujan Babinsa Pantau Sungai dan Ingatkan Warga Untuk Selalu Waspada