Bukittinggi, sinyalnews.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bukittinggi, menjadi partai yang pertama kali mengajukan pendaftaran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Senin (8/5/23).
“Sejak dibuka pada 1 Mei 2023, baru PKS yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi,” kata Heldo Aura, Ketua KPU Kota Bukittinggi, saat menyambut kedatangan utusan PKS Kota Bukittinggi, yang mendaftarkan bakal calon.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyebut, pihaknya jauh-jauh hari sudqh mempersiapkan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Bukittinggi.
“Proses pendaftaran ini sudah kami persiapkan dari awal tahun lalu, dengan melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota dewan (BCAD). Kemudian, didukung dengan struktur partai yang memadai, kami sudah mencanangkan akan menjadi partai pertama yang mendaftar ke KPU,” ujar Ibnu Asis.
Terhadap peluang dari bakal calon yang didaftarkan, menurut Ibnu Asis, bahwa partainya sudah memilih kandidat-kandidat yang sudah sangat siap memimpin Kota Bukittinggi.
“Kita sudah memilih kandidat-kandidat terbaik, dari segi kapasitas serta memberikan peluang kemenangan yang besar. Kami yakin, bersama 25 orang bakal calon yang sudah kami daftarkan ini akan menghantarkan PKS menjadi pemenang di Kota Bukittinggi,” sebut Ibnu.
PKS Bukittinggi, katanya, juga mamatok target yang cukup besar pada Pemilu 2024 nanti. Ia optimis PKS dapat meraih peningkatan suara hingga berkali-kali lipat dari Pemilu 2019. “Sesuai dengan arahan dari DPW dan DPP, maka kami bertekad akan menjadi pemenang di Kota Bukittinggi,” tambahnya.
PKS mendaftarkan 25 orang bakal calon anggota DPRD Kota Bukittinggi, atau 100 persen kuota kursi, yang terdiri dari tiga daerah pemilihan. Daerah pemilihan Bukittinggi 1 (Kecamatan MKS) sebanyak 11 orang, daerah pemilihan Bukittinggi 2 (Kecamatan ABTB) sebanyak 5 orang, dan daerah pemilihan Bukittinggi 3 (Kecamatan GP) sebanyak 9 orang.
Sedangkan untuk keterwakilan bakal calon anggota perempuan, sudah memenuhi kuota 30 persen per daerah pemilihan atau total sebanyak 8 orang. Dengan rincian dapil 1 sebanyak 3 orang, dapil 2 sebanyak 2 orang dan dapil 3 sebanyak 3 orang. (rul)