Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KOTA PADANG / SUMBAR

Tuesday, 25 February 2025 - 12:03 WIB

Teken MoU Dengan FKPI, Kemenag Kota Padang Peduli Kesehatan Calon Pengantin

Padang,SinyalNees.Com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang ,Edy Oktafiandi didampingi Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Aris Junaidi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Forum Kader Posyandu Indonesia (FKPI) Kota Padang, berlangsung di Lt.2 Kemenag setempat, Senin 24 Februari 2025.

Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk kepedulian Kementerian Agama Kota Padang terhadap Kesehatan Reproduksi Terpadu bagi calon pengantin dan penyelenggaraan kursus pra nikah.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 758 Tahun 2021 tentang Revitalisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan dan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penghulu.
Menurut Edy, Orang yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting di Kementerian Agama Kota Padang menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang bimbingan keagamaan yang dilakukan oleh Kepala KUA, penyuluh agama, dan aliran kepercayaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan di puskesmas di wilayah tempat tinggal.

Baca Juga :  Bakamla RI Courtesy Call dengan Commandant SPCG di IMDEX Asia 2025

Kami mendukung penuh kerjasama ini, karena salah satu bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat sehingga dapat menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah. Anak terlahir sehat sehingga menjadi generasi emas bagi kemajuan Indonesia,” terang Edy putra kubu marapalam kota padang yang mudah senyum tersebut.
Hal senada diungkapkan, Dodi Mardianto selaku Ketua Forum Kader Posyandu Indonesia Kota Padang, dijelaskannya bahwa perjanjian kerjasama ini adalah kepedulian terhadap masyarakat terutama bagi calon pengantin. Dalam hal ini akan dilakukan pembinaan, promosi kesehatan, konseling, dan kursus pra nikah.

Baca Juga :  Posko Media Center Erupsi Gunung Marapi Sumatera Barat

“Untuk calon pengantin biasanya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, penyuluhan kesehatan reproduksi, dan skrining status yang bertujuan untuk mencegah penularan HIV dari ibu ke anak, perbaikan gizi, dan terutama mencegah stunting bagi anak.
Karena kami juga memiliki program percepatan penurunan stunting di Kota Padang, melalui perjanjian kerjasama ini kedua belah pihak tentunya berharap dapat memberikan kontribusi yang baik untuk masyarakat.
Karena itu, hak-hak anak perlu dipenuhi untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik, sehingga dapat mewujudkan Generasi Emas menuju Indonesia emas di tahun 2045 mendatang, jelas Dodi seraya mengakhiri. HarisTJ

 

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Bhabinkamtibnas giatkan tarling kamtibnas di Desa binaannya

BERITA

Kilas Balik Lengsernya Presiden Soeharto TIDAK PERNAH ADA REFORMASI DI INDONESIA

BERITA

Polda Kepri: Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Terkait Pengukuran Tata Batas Kawasan Hutan di Pulau Rempang

BERITA

Upacara Peringatan HAB Kemenag RI ke-79 Tahum 2025 Tingkat Kota Padang Sukses dan Meriah

BERITA

Isdianto Hadari Acara Halal Bihalal Ketua DPC Partai Demokrat Batam

ARTIKEL

Baznas Kota Padang Salurkan Beasiswa, Pj Wako dan Kemenag Padang Apresiasi

ARTIKEL

Elektabilitas Irwansyah Tertinggi, Tomas, Pemuda dan Mak-Mak Kota Batam Sebut Bapaslon AMIR Pasangan Serasi

BERITA

Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Didasari Sampang