Home / BERITA / NASIONAL

Monday, 8 May 2023 - 17:21 WIB

OCSEA, Upaya Pemkot Dan Unicef Perkuat Perlindungan Anak

Kota Pekalongan,Sinyalnews.com-Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat mendapat kesempatan bisa bersinergi dengan Yayasan Setara United Nations Internationl Children’s Emergency Fund (UNICEF) melalui Program Program Online Child Sexual Exploitation And Abuse (OCSEA) atau Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Anak Secara Online. Program ini sebagai upaya perlindungan kekerasan seksual pada anak di lima kabupaten/kota  Jawa Tengah, termasuk Kota Pekalongan.

Plt DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur Agustina menyampaikan bahwa, Program OCSEA dari UNICEF ini kaitannya untuk advokasi kekerasan seksual berbasis online, dimana hal ini menjadi diskusi juga berkaitan dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani : Reses Merupakan Media Menjaring Aspirasi Masyarakat

“Kalau kekerasan seksual pada anak di Undang-Undang Perlindungan Anak, apabila terjadi misal ada kasus orang dewasa yang berpacaran dengan anak-anak maka berisiko terhadap orang dewasa karena jika terjadi kekerasan atau hubungan seksual masuk kategori yang bisa dipidanakan,” ucap Agustin, kemarin.

Agustina menegaskan, karena dalam hal ini konteksnya anak maka yang dibutuhkan adalah pendampingan dan advokasi karena mereka dianggap belum mampu mengambil keputusan.

“Apakah perbuatan yang dia lakukan itu berdasarkan tahap psikologisnya yang sesuai. Hal itu yang kami harapkan tidak terjadi di Kota Pekalongan seperti kasus-kasus itu,” jelasnya.

Agustina menambahkan, jika terjadi kasus kekerasan dan hubungan seksual pada anak, maka harus diatur mekanismenya supaya kepentingan bagi anak harus didahulukan. Pihaknya menargetkan, program OCSEA ini bisa dilaksanakan sekitar Bulan Juli-Agustus 2023.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Halal bi Halal di Istana Negara

“Ini intervensi di beberapa kelurahan sebagai tindaklanjut program sebelumnya yang dikembangkan menjadi program kelurahan ramah perempuan dan anak, termasuk berjejaring dengan semua sekolah ramah anak dalam memberikan upaya perlindungan, penghargaan dan pemenuhan hak-hak anak. Dalam waktu dekat, kami akan mengumpulkan beberapa sekolah untuk intervensi secara masif permasalahan pada anak seperti terkait materi-materi kasus penyalahgunaan narkoba, pencegahan perundungan, pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan,” tandasnya.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Ratusan rumah warga di nagari koto sawah ujung gading dan Perumahan PT.BPP divisi 03 Air balam terdampak banjir.

ARTIKEL

Pererat Kerjasama Layanan Jasa Perbankan, Panglima TNI Tandatangani MOU Dengan Bank BRI, Mandiri dan BNI

BERITA

Rapat paripurna komite SMKN 1 lembah melintang

BERITA

Majelis Taklim Mesjid Ikhlas Juara Umum Lomba MTQ dan Puisi Syiar Islam Lansia se Kecamatan Padang Utara

ARTIKEL

Peringatan Hardiknas 2025, Pentingnya Inovasi Pendidikan dan Kolaborasi

BERITA

Ratusan Pendidik PAUD Dimotivasi Jadi Guru Asyik Menyenangkan Dan Selalu Dirindukan

ARTIKEL

5.128 Makam Nunggak Retribusi. DLH Kota Padang Akan Isi Dengan Makam Baru

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024