Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani : Reses Merupakan Media Menjaring Aspirasi Masyarakat

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani : Reses Merupakan Media Menjaring Aspirasi Masyarakat

 

Padang, Sinyalnews.com,- Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani SH, Dt Rajo menggelar reses masa persidangan I Tahun 2023 di Mesjid Nurul Aqsha Kampung Koto Kelurahan Gurun Laweh Kec Nanggalo Padang, Sabtu (21/1/2023). Reses tersebut dihadiri Kapolsek Nanggalo Iptu Reggi, Ketua Anak Nagari Kec, Nanggalo Yuldi Efendi, Forum Ninik Mamak Kampung Koto, RT,01,RT,02,RW,01, Ketua,LPM Kel, Gurun Laweh, Lurah Gurun Laweh Juhendri serta pengurus mesjid Nurul Aqsha, Wayel.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Syafrial Kani memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.”Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrenbang tingkat kelurqhan, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.

Baca Juga :  Jacob Ereste : Memaknai Hidup dan Kehidupan Sebelum Mati

Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah kota Padang untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Syafrial Kani mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

Selain itu Syafrial Kani juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski sekarang Indonesia sudah memasuki masa endemi Covid-19. “Perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur
“Jadi saya berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Ada beberapa usulan dari masyarakat, seperti permohonan bantuan untuk mesjid Nurul Aqsha yg sedang tahap pembangunan dengan anggaran, Rp 50 juta. Bantuan untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) Kampung Koto RT 01 RW 01, Kel Gurun Laweh Kec Nanggalo dan Anak Nagari Nanggalo dengan anggaran Rp 50 juta.

Baca Juga :  Rapat Teknis Forum Komunikasi Masyarakat & Pemuda Pecinta Lingkungan Hidup FKMPPLHI di Kawasan Timbalun, Kalampayan LOH Kel. Bungus Timur Kec. Bungus Teluk Kabung Kota Padang

Selanjutnya juga diusulkan pengecoran jalan, mulai dari RT 01 sampai dengan RT 02 , Mesjid Nurul Aqsha, Komplek Kubu Tama RT 03 Kel Tabing Banda Gadang, forum Anak Nagari dan bantuan untuk kelanjutan pembangunan Mesjid, Syuhada Sawah Liek. Syafrial Kani berjanji akan menganggarkan pada tahun 2024 yang akan datang.

Sementara Kapolsek Nanggalo yang hadir dalam reses Ketua DPRD Kota Padang menghimbau kepada Forum Anak Nagari Kec, Nanggalo dan juga seluruh yang hadir di Mesjid Nurul Aqsha agar menghindari narkoba khususnya anak muda. “Kepada para orang tua agar mengingatkan anak-anaknya untuk jangan sekali-sekali menyentuh narkoba. Ingatkan anak-anak kita semuanya khususnya bagi yang masih pelajar SD,SMP,SMA, dan mahasiswa, karena anak-anak muda kita ini adalah generasi penerus bangsa” ungkap Kapolsek.

(Sy)

Share :

Baca Juga

BERITA

Gubernur Mahyeldi Resmikan Pengopreasian Tiga Kapal untuk Memperkuat Pengawasan terhadap Aktivitas Penangkapan Ikan di Sumbar

BADAN NEGARA

Gubernur Sumbar Peletakan Batu Pertama Pondok Tadabur Al Qu’ran Di Bumi Minang 3 bersama Ustad Ja’far S.Hi, Anggota DPRD Kota Padang.

ARTIKEL

Kodim 1715/Yahukimo Melakukan Uji Kesegaran Jasmani Kepada Prajurit

ARTIKEL

MTsN 6 Model Padang Kunjungan Kompetitif ke MTsN Model 1 Banda Aceh

ARTIKEL

Kejagung Kembali Terima Berkas Perkara IB dari Bareskrim

ARTIKEL

Kacabdin Wilayah 1 Diknas Prov Berikan ‘Reword’ Kepada Siswa Pemenang Lomba OSN,FL2SN dan LKS SMK Tingkat Sumbar dan Nasional

BERITA

Polwan Polres Pekalongan Goes to School, Sambut Hari Jadi Polwan ke 75

BERITA

Tingkatkan Koordinasi dan Harmonisasi, DPW PPNI Gelar Capasity Building