5.128 Makam Nunggak Retribusi. DLH Kota Padang Akan Isi Dengan Makam Baru

5.128 Makam Nunggak Retribusi. DLH Kota Padang Akan Isi Dengan Makam Baru

Padang, Sinyalnews.com,- Sebanyak 5.128 makam di tiga lokasi pemakaman di kota Padang menunggak retribusi. Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap tunggakan retribusi sewa tanah pemakaman.

Diantaranya dengan pemasangan spanduk imbauan pembayaran retribusi sewa tanah pemakaman di 11 kantor kecamatan dan pemberian tanda silang pada petak makam yang retribusinya belum dibayar oleh ahli warisnya.

Baca Juga :  PENYERAHAN NASKAH AKADEMIK DAN DRAF RANPERDA KEPADA DPRD KOTA PADANG TELAH TERLAKSANA

Dari catatan, sebanyak 5.128 makam masih menunggak pembayaran retribusi di tiga TPU tersebut. Dengan rincian 3.794 makam di TPU Tunggul Hitam, 1.021 makan di TPU Bungus Teluk Kabung dan 367 makam berada di TPU Air Dingin.

Mirizon menghimbau kepada keluarga pemilik makam untuk segera melunasi tunggakan sewa makam tersebut. “Apabila tunggakan retribusi tersebut tidak segera dibayar maka petak makam tersebut akan diisi dengan makam yang baru,” ujar Mairizon, Selasa (31/1/2023)

Baca Juga :  Perang Sarung Digagalkan Polsek Puring, Polres Kebumen Awasi ke Mana Anak Bermain

Untuk pembayaran retribusi sewa tanah pemakaman dapat dilakukan melalui Bank Nagari dengan nomor rekening penampung retribusi pelayanan pemakaman 1000.0101.00594-1 dan bukti pembayaran dapat disampaikan kepada petugas TPU dengan no. HP/WA (081363020913 – 081363327796 – 085365641436).

(Marlim)

Share :

Baca Juga

SEPAK BOLA

Pakai Listrik 66 kWh Sebulan, Tagihan Capai Rp 239.307. Andri : PLN Batam Harus Peka Kebutuhan Listrik Masyarakat

BERITA

Sungguh Meriah! 4 Menteri Kabinet Prabowo Hadiri Adat Batagak Penghulu di Koto Gadang

ARTIKEL

Kaskoopsud II Hadiri Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari di Mapolda Sulsel

ARTIKEL

HARI KETIGA PENCARIAN, SURVIVOR BERHASIL DIKETEMUKAN OLEH TIM SAR GABUNGAN DI SUNGAI TAJUM BANYUMAS

BERITA

Ini Kata Yessi Yudasmi Menanggapi Somasi dari Pengacara Rosenita

BERITA

Persatuan Tinju Amatir Seluruh Indonesia (PERTINA) Cabang Pasaman Barat (Pasbar) bekerjasama dengan Polres Pasbar menyelenggarakan Sparing Patner 2023

BERITA

Kampanye Wajib Sertifikat Halal Makanan dan Minuman, Gubernur Sebut itu Karakter Masyarakat Sumbar

BERITA

Kopda Muhammad Asbi Sihotang Rawat, Bersihkan Tanaman Cabe di Sarilamak