Home / HUKUM

Tuesday, 2 May 2023 - 10:01 WIB

Pelaku Jambret HP di Cilacap, Berhasil di Tangkap Polisi

Cilacap,Sinyalnews.com – Satreskrim Polresta Cilacap meringkus pelaku jambret ponsel milik pelajar. Pelaku menjambret ponsel saat korban sedang membonceng temanya dengan membawa HP.

Kejadian jambret itu terjadi di jalan Kalimantan Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah Kab Cilacap pada hari Senin, 10 April 2023 sekitar pukul 21.45 wib.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. mengatakan pelaku berinisial B W (38) warga Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan Kab Cilacap.

Baca Juga :  Terkait Usulan Biaya Ibadah Haji, Kemenag Sumbar Imbau Masyarakat Sabar dan Bijak

Kejadian bermula ketika korban sedang melintas jalan tersebut bersama temannya. Lalu datang pelaku tak dikenal menggunakan motor matic hitam memepet motor korban.

“Di situ pelaku langsung menjambret HP korban dan melarikan diri dengan sepeda motornya” Ungkap Gatot.

Pasca kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke SPKT Polresta Cilacap.

“Merespon laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Cilacap segera melakukan pengembangan dan menangkap pelaku. Pelaku ditangkap pada hari selasa 25 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB di tempat rental Play Station” kata Gatot.

Baca Juga :  Jadi Imam Shalat Zuhur, Kakan Kemenag Ajak Warga Terus Giatkan Shalat Berjamaah

Saat ini pelaku beserta barang bukti sebuah Smartphone Vivo dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk menjambret sudah berada di Mapolresta Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Menembak

ARTIKEL

WoW! ABM Akan Gelar Demo Kenaikan Tarif Listrik di PLN Batam Jum’at Nanti. Ini Tuntutan Lainnya…

ARTIKEL

Anggota Koramil 07/ Maos Dan Persit Ranting 08 Laksanakan Senam SKJ 88

ARTIKEL

Derita Warga Miskin di Bungus Timur 3 Hari Tidak Makan. Anak Sakit Pula

ARTIKEL

Babinsa Pendampingan Ketahanan Pangan Petani Desa Paketingan

BERITA

Polda Lampung Kembali Tangkap Bawahan Fredy Pratama dan Sita 1 Rumah

ARTIKEL

Belasan Warga Kuranji Mengadu Ke Komnas HAM

ARTIKEL

Optimalkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar UTP Jabatan