Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 30 March 2023 - 13:31 WIB

Pasutri Di Cilacap Nekat Gadaikan Mobil Rental, Kini Mendekam Di Penjara

Cilacap,Sinyalnews.com – Pasangan suami istri di Cilacap terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya mereka dilaporkan karena menggadaikan mobil rental yang disewanya.

Pelaku adalah B F (24) warga desa Matenggeng Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap dan D P (31) warga desa Karanggayam Kecamatan Lumbir Kab Banyumas.

“Mereka menyewa mobil toyota avanza 1.3 G M/T tahun 2015 dengan kesepakatan sewa per bulan sebesar Rp 8.000.000.,-” Kata Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot dari Hartanto. Kamis (30/3/2023).

Baca Juga :  Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Terima CC Panglima Tentera Malaysia 

Gatot mengatakan sebelumnya pelaku sudah menyewa mobil selama 4 bulan sejak bulan November 2022, namun pada saat bulan berikutnya pelaku tidak memenuhi kewajibanya untuk membayar sewa. Akhirnya pemilik mobil rental meminta pelaku untuk mengembalikan kendaraanya, namun di ketahui mobil tersebut sudah di Gadaikan di Kec Rawalo Kab Banyumas.

Mengetahui hal tersebut, korban/pemilik mobil rental melaporkan kejadian ke Polsek Dayeuhluhur.

Baca Juga :  Gegara Nomer HP di Blokir Seorang Pria Menyebarkan Video Tak Senonoh

Mereka kemudian ditangkap pada tanggal 25 Maret 2023. Mereka ditangkap setelah korban melaporkan penggelapan tersebut. Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 160  juta.

Kini mereka resmi ditahan, kedua Pasutri ini terancam Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Wakapolda Kepri Pimpin Musrenbang Polda Kepri Tahun 2023

ARTIKEL

Masih Membandel Parkir di Trotoar, Ban Mobil Dikempiskan

BERITA

Pembagian Bansos Beras, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Lakukan pengamanan  

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menhan RI di Makassar

BADAN NEGARA

6 Rumah dan 1 Gudang Hangus dilalap si Jago Merah

BERITA

Rektor UNP Berduka. Ibunda Tercinta Berpulang ke Rahmatullah

BERITA

‘Bintungan Kembali Berduka’ Tabrakan Beruntun, Truk Bermuatan Besi Bekas Putus Rem

SEPAK BOLA

Diduga Gelapkan Motor Majikan, Jejak Seorang Perempuan di Padang Panjang Berakhir di Polisi