Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 30 March 2023 - 13:31 WIB

Pasutri Di Cilacap Nekat Gadaikan Mobil Rental, Kini Mendekam Di Penjara

Cilacap,Sinyalnews.com – Pasangan suami istri di Cilacap terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya mereka dilaporkan karena menggadaikan mobil rental yang disewanya.

Pelaku adalah B F (24) warga desa Matenggeng Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap dan D P (31) warga desa Karanggayam Kecamatan Lumbir Kab Banyumas.

“Mereka menyewa mobil toyota avanza 1.3 G M/T tahun 2015 dengan kesepakatan sewa per bulan sebesar Rp 8.000.000.,-” Kata Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot dari Hartanto. Kamis (30/3/2023).

Baca Juga :  Kemenag Tegas: Polemik Seragam HAB Tak Berdasar, Oknum Guru Dinilai

Gatot mengatakan sebelumnya pelaku sudah menyewa mobil selama 4 bulan sejak bulan November 2022, namun pada saat bulan berikutnya pelaku tidak memenuhi kewajibanya untuk membayar sewa. Akhirnya pemilik mobil rental meminta pelaku untuk mengembalikan kendaraanya, namun di ketahui mobil tersebut sudah di Gadaikan di Kec Rawalo Kab Banyumas.

Mengetahui hal tersebut, korban/pemilik mobil rental melaporkan kejadian ke Polsek Dayeuhluhur.

Baca Juga :  Kapolresta Cilacap Hadiri Penanaman Mangrove Serentak secara Nasional di Cilacap

Mereka kemudian ditangkap pada tanggal 25 Maret 2023. Mereka ditangkap setelah korban melaporkan penggelapan tersebut. Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 160  juta.

Kini mereka resmi ditahan, kedua Pasutri ini terancam Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Bawa Narkotika Jenis Ganja, 2 Orang Pria Diamankan BNNP Sumbar, Satunya Anak Dibawah Umur

BERITA

Mandi di Sungai Irigasi, Dua Bocah Meninggal Dunia Terbawa Arus

ARTIKEL

Ermizen Buka Pelatprov TC Desentralisasi Sepaktakraw Sumbar, saatnya matangkang persiapan hadapi PON XXI-2024 di Aceh.

BERITA

Polsek Sekupang bagikan Sembako pada warga kurang mampu

BADAN NEGARA

Guswardi,S.Pt,M.Si mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H

ARTIKEL

Sekretaris Satupena Sumbar Armaidi Tanjung Sebut Banyak Konten Kearifan Lokal di Kota Pariaman Patut Ditulis

ARTIKEL

Wali Kota Aspresiasi Respon Cepat Tim Damkar Bukittinggi

BERITA

Di Rumah Dinas yang Terbuka, Imbral Menyambut Warga: Bukber yang Menghangatkan Hati Anak Yatim