Home / BERITA / DAERAH / KEMENTERIAN / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / SUMBAR

Wednesday, 10 December 2025 - 22:51 WIB

Kemenag Tegas: Polemik Seragam HAB Tak Berdasar, Oknum Guru Dinilai

Oplus_0

Oplus_0

Padang Panjang.Sinyalnews.com — Kepala Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Mukhlis, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pembelian seragam Hari Amal Bakti (HAB) yang sempat menuai sorotan publik. Ia menegaskan bahwa seluruh agenda HAB, termasuk pengadaan seragam, telah disesuaikan dan dimusyawarahkan sejak Oktober, jauh sebelum bencana melanda Sumatera Barat.

Menurut Mukhlis, musyawarah juga telah dilaksanakan di seluruh madrasah dan satuan pendidikan di bawah Kemenag. Semua keputusan, termasuk pemilihan warna seragam, diambil secara kolektif tanpa paksaan.

“Sejak Oktober semua agenda sudah kita sesuaikan. Di sekolah pun sudah dimusyawarahkan jauh hari. Tidak ada pemaksaan, semuanya melalui kesepakatan,” ujar Mukhlis.

Terkait sensitivitas terhadap kondisi bencana, ia menegaskan bahwa Kemenag lebih dahulu melakukan pendataan internal. Pegawai yang terdampak banjir bandang dan galodo telah menerima santunan. Selain itu, keluarga besar Kemenag Padang Panjang turut mengumpulkan donasi bagi korban bencana, baik di dalam kota maupun di luar daerah, serta donasi kemanusiaan untuk Palestina.

Baca Juga :  SATGASSUS PENCEGAHAN KORUPSI MABES POLRI TURUN KE SULAWESI MELAKUKAN 2 KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI

“Sangat miris mendengar ada yang mengatakan tidak makan. Padahal awal Desember mereka menerima sertifikasi, uang makan, tunjangan profesi guru, dan lainnya. Minimal satu orang menerima sekitar 16 juta,” jelasnya.

Mukhlis menambahkan bahwa HAB adalah hari besar bagi Kementerian Agama, tempat para pegawai bernaung dan mencari nafkah. Karena itu, wajar jika peringatan HAB tetap dilakukan, meskipun secara sederhana.

“HAB ini rumah kita. Apa salahnya sedikit berkorban? Seragam lama tertulis HAB 2025, tentu tak mungkin dipakai lagi. Tahun ini kita pilih warna merah putih agar bisa digunakan kembali di 17 Agustus nanti,” katanya.

Ia menyayangkan munculnya keberatan hanya dari segelintir pegawai.”Dari seratus lebih pegawai dan guru, hanya tujuh orang yang mempermasalahkan. Ini justru mencoreng nama lembaga. Kasus ini akan kita proses sampai ke pimpinan,” tegasnya.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina, Beri Beasiswa Kedokteran hingga Teknik Unhan

Tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan Kota Padang Panjang, H. Rahman, turut menyoroti polemik ini. Ia menilai tindakan oknum guru yang menyebarkan keluhan ke ruang publik telah merusak citra pendidikan Kemenag.

“Ini sangat disayangkan. Ada oknum guru yang mencoreng wajah pendidikan Kemenag. Kritik boleh, tapi bukan dengan cara menggembar-gemborkan hal yang secara pribadi ia tidak suka lalu dibawa ke ruang publik,” ujar H. Rahman.

Ia menegaskan bahwa seorang guru harus menjaga etika, integritas, dan kedewasaan sikap.
“Guru adalah teladan. Jika ada persoalan internal, selesaikan melalui mekanisme resmi. Jangan membuat gaduh dan merusak kredibilitas lembaga. Bila perlu, proses sesuai aturan agar menjadi pembelajaran,” tegasnya.

Kemenag Padang Panjang menutup klarifikasi dengan memastikan bahwa seluruh rangkaian HAB tetap berjalan dengan penyesuaian terhadap situasi daerah, serta menyerukan pentingnya menjaga martabat lembaga oleh seluruh unsur di dalamnya.(paulhendri)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Panglima TNI Laksanakan Ziarah ke Makam Presiden RI ke-2

BERITA

Patroli Malam, Babinsa Sempatkan Komsos Dengan Warga

BERITA

Peringati Hari Jadi Ke – 57, Pemkab Batang Gelar Pagelaran Wayang Kulit  

ARTIKEL

Halal Bil Halal sekalian Lepas Haji dan Pensiunan FIK UNP

BERITA

Penggalian Box Culvet Dekat MTC Makan Korban Jiwa! Siapa Tanggung Jawab?

BERITA

Anak Pasar Itu Kini Profesor: Yuhelson Menaklukkan Nasib dari Lorong Sempit Padang Panjang

ARTIKEL

Menhan Prabowo Beri Pengarahan HIPMI di Lemhannas tentang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan

BERITA

Viral Kasus Pemalakan Di Jalan Outer Ringroad Cengkareng, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Dan Pinta Korban Untuk Segera Membuat Laporan Polisi