Padang, Sinyalnews.com,- Ribuan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumbat menunggu-nunggu pencairan tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Sudah 2 bulan ini uang tersebut belum cair. Pemprov menyatakan TPP memang belum cair karena ada persyaratan baru yang harus dipenuhi.
Total pegawai Pemprov Sumbar mencapai 18.000. Baik ASN maupun non-ASN. Yang berhak mendapatkan TPP adalah ASN, kecuali mereka yang bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumbar. Sebab, mereka mendapatkan bagi hasil pendapatan.
Pencairan TPP dilakukan pada bulan setelahnya. TPP Januari, misalnya, dicairkan pada Februari. Namun, yang terjadi saat ini, TPP Januari dan Februari belum cair meski sudah masuk bulan Maret.
Nilai TPP setiap ASN tidak sama satu dengan yang lain. Bergantung posisi atau jabatan. Misalnya, kepala bidang (Kabid) sekitar Rp 8 juta, sekretaris sekitar Rp 9 juta, dan kepala dinas (kadis) sekitar Rp 14 juta. ASN tingkat staf mulai Rp 1 juta hingga Rp 6 juta.
Salah seorang ASN di Rumah Bagonjong yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya terpaksa mencari pinjaman sana sini untuk menutupi kebutuhan keluarganya. “Kami sangat berharap dari TPP ini. Sebab kalau kami ASN, rata-rata SK sudah tergadai ke bank. Jadi sudah tidak ada lagi yang kami bawa pulang bulan ke bulannya” ujarnya.
ASN tersebut berharap, agar TPP bisa segera dicairkan. Sebab kalau tidak akan menjadi masalah besar buat keluarganya. “Apalagi saya punya anak 2 kuliah, satu SMA, sangat terasa kalau TPP tidak keluar” akhirnya
(Marlim)