BC Batam Jawab Pemberitaan Tidak Benar Atas Penggunaan Mobil SitaanYang Dijadikan Kendaraan Dinas

BC Batam Jawab Pemberitaan Tidak Benar Atas Penggunaan Mobil SitaanYang Dijadikan Kendaraan Dinas

Batam – Sehubungan dengan pemberitaan yang telah dimuat pada laman media Owntalk dengan judul berita “Petinggi BC Batam ‘Maling’ Mobil Mewah Selundupan” pada tanggal 30 Desember 2022 pukul 10.00 WIB oleh Wartawan Emerson Tarihoran, Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah langsung menjawab pemberitaaan yang tidak benar tersebut.

Rizki panggilan akrabnya menyebutkan bahwa pemberitaan yang diberitakan oleh Media Owntalk tersebut adalah keliru atau tidak benar sehingga perlu diluruskan, Jum’at (30-12-22).

Lanjut Rizki, berdasarkan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 148/KM.6/WKN.03/KNL.04/2021 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Kementerian Keuangan tanggal 15 September 2021, telah ditetapkan Mobil Jeep Wrangler Warna Coklat dengan Nomor Polisi B 8033 GH sebagai Barang Milik Negara yang digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  1200 Paket Sembako Ludes Terjual Selama Operasi Pasar Murah Ramadhan  

Mobil Jeep Wrangler Warna Coklat dengan Nomor Polisi B 8033 GH merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Kepabeanan dan Cukai. Dengan mempertimbangkan penggunaan BMN dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Lingkungan Bea Cukai Batam, maka kendaraan tersebut ditetapkan sebagai Barang Milik Negara pada Kementerian Keuangan, ucap rizki kepada awak media.

Baca Juga :  Baru Menjabat Sebagai Kajati Sumbar: Kajati Sumbar Paparkan Kinerja

Sambungnya, hal tersebut juga sesuai dengan PMK 178 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara dan Barang Yang Menjadi Milik Negara. Terhadap barang yang ditetapkan sebagai Barang
Milik Negara untuk peruntukannya dapat dilakukan dengan penjualan secara lelang, penetapan status penggunaan, hibah dan dimusnahkan, paparnya.

” Bea Cukai Batam selalu senantiasa menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkomitmen untuk selalu menjunjung integritas demi pelayanan yang baik dan optimal “, tutup Rizki. ( Riduan )

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Polresta Cilacap Terjunkan Ratusan Personel Amankan Festival Nelayan 2025

BERITA

Sambut HUT ke-77, Brimob Polda Sumbar Gelar Berbagai Kegiatan dan Lomba

BERITA

Inovasi Tanpa Henti, Wako Hendri Arnis Paparkan Inovasi Padang Panjang di Ajang IGA 2025

DAERAH

*Kapolda Sumbar buka Gelar Operasional (GO) Bulanan Polda Sumbar, Ini yang Dibahas*

ARTIKEL

Siapkan Porseni 2023, IGTKI Jaring Guru Berbakat

BERITA

Dunia Jurnalis Berduka , Wartawan Senior Dipanggil Ilahi

BERITA

Refleksi Akhir Tahun Sambil Lomba Membaca 1000 buku di Teras Talenta

ARTIKEL

UIN IB Sambut Kedatangan Menteri Pendidikan Arab Saudi, untuk Jalin Kerja Sama