Jakarta, Sinyalnews.com,– Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa tiga direktur perusahaan swasta sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTS 4G serta pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo, Kamis.
Ketiga direktur tersebut, yakni Direktur Utama PT Surya Energi Indotama berinisial BI, Direktur HRD PT Huawei Tch Investment DR, dan Direktur PT Kedung Nusa Buana AI.
Selain tiga direktur tadi, penyidik memeriksa dua saksi lainnya, yakni EN selaku pihak swasta dan tenaga pemasaran PT Bumi Bangun Bersama MY.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut, penyidik telah memeriksa 60 lebih orang saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
“Saksi sudah banyak, dari Kominfo banyak, dari BAKTI banyak, dari beberapa swasta juga banyak,”katanya, Jumat (17/2).
Menurutnya, penyidikan masih terus berlanjut, termasuk tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh para tersangka. Saat ini penyidik tengah mendalami dugaan tersebut berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami pelajari. Kami sudah ada kerja sama dengan teman-teman PPATK semua, pihak perbankan juga kami kerja sama,” tutur Ketut.
Dalam berita sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, dalam kasus tersebut.














