Irdam Ilyas, Dt Bijo Sari Dirajo : Walinagari Rusak Adat Salingka Nagari Alahan Panjang

Solok, Sinyalnews.com,- Ketua Kerapatan Adat (KAN) Nagari Alahan Panjang, Irdam Ilyas, Dt Bijo Sari Dirajo mengatakan, Walinagari Alahan Panjang sudah merusak Adat Salingka Nagari Alahan Panjang, dengan menggelar pemilihan Ketua KAN Alahan Panjang.

Irdam, Dt Bijo Sari Dirajo mengungkapkan, kekisruhan yang terjadi di Nagari Alahan Panjang adalah bermula ketika ninik mamak menolak pemekaran , karena Nagari Alahan Panjang kecil dan lagi akan merusak adat. “Nagari Alahan Panjang kecil, masa iya mau dimekarkan lagi” ujar Ketua KAN Alahan Panjang ni.

Tppi kata Irdam Dt, Bijo, setelah pengusulan pemekaran di tolak oleh Ninik Mamak yang tergabung dalam KAN, berobah dengan Mosi tak percaya kepada kepengurusan KAN. “Mosi tak percaya ditanggapi sama Walinagari, kemudian Wali nagari mem PLT kan Ketua KAN , padahal Ketua KAN Nagari Alahan Panjang dipilih oleh ninik mamak dan perhentikan oleh ninik mamak” ucapnya.

Baca Juga :  Wujud Perhatian Kepada Anggota Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dandim 1710/Mimika Bagi Bingkisan

Masih menurut Irdam Dt, Bijo, di Nagari Alahan Panjang , semua ninik mamak mempunyai hak yang sama , ada hak untuk dipilih dan hak untuk memilih. “Jadi yang memilih Ketua KAN adalah ninik mamak Nagari Alahan Panjang itu sendiri dan yang melantik juga Ketua itu sendiri , itu adat yang berlaku di Nagari Alahan Panjang” ucap Irdam Dt, Bijo.

Sementara tokoh masyarakat Nagari Alahan Panjang di perantauan Asrizal Nurdin Danau sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa Ketua KAN Alahan Panjang. Menurut Asrizal, tidak ada dimanapun juga di Ranah Minang Ketua KAN dipilih oleh yang bukan penghulu.

Baca Juga :  Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS, Gubernur Mahyeldi : ASN Tulang Punggung Negara untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Dimanapun adat itu sama di semua nagari tapi pemakaiannya berbeda Salingka nagari. Di Alahan Panjang ninik mamak nagari dengan Walinagari sifatnya hanya koordinasi , bukan atasan dengan bawahan, jadi tidak ada hak atau wewenang Walinagari untuk mem plt kan Ketua KAN” ucap Asrizal Nurdin Danau.

Yang dilakukan Walinagari Alahan Panjang adalah tindakan sewenang-wenang. “Walinagari sudah sewenang-wenang mempergunakan jabatannya , dan tidak satupun nagari di Kab Solok bahkan mungkin di Sumbar yang seperti Walinagari Alahan Panjang ini” katanya. Kalau hal ini dibiarkan berlarut kata Asrizal, maka kacaulah Nagari Alahan Panjang” akhirnya.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Satgas Preventif OMB LK 2023-2024 PAM kampanye Cawapres Pasangan Amin No urut 1 di Tenayan raya 

ARTIKEL

Eks OPM  Yeremias Foumair Berikrar Setia Kembali ke Pangkuan NKRI

ARTIKEL

Panglima TNI Tinjau Gudang Munisi Yang Terbakar

BERITA

Gubernur Mahyeldi Ikut Gerak Jalan dan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama

SEPAK BOLA

Karang Taruna Surawedana Desa Banjaran adakan kompetisi Bola Voly Wanita dalam menyambut hari ulang tahun Karang Taruna ke 63.

ARTIKEL

Pasiter Kodim 0736/Batang Memimpin Apel Pengecekan, Sebelum Melaksanakan Pekerjaan di Lokasi TMMD Reguler Ke 121

ARTIKEL

Tiga Nakes RSUD Bukittinggi Kandidat Nakes Teladan

ARTIKEL

KAPOLDA Sumbar Ucapkan Selamat Kepada siswa Taruna dan Taruni SMA Praja Nusantara