Irdam Ilyas, Dt Bijo Sari Dirajo : Walinagari Rusak Adat Salingka Nagari Alahan Panjang

Solok, Sinyalnews.com,- Ketua Kerapatan Adat (KAN) Nagari Alahan Panjang, Irdam Ilyas, Dt Bijo Sari Dirajo mengatakan, Walinagari Alahan Panjang sudah merusak Adat Salingka Nagari Alahan Panjang, dengan menggelar pemilihan Ketua KAN Alahan Panjang.

Irdam, Dt Bijo Sari Dirajo mengungkapkan, kekisruhan yang terjadi di Nagari Alahan Panjang adalah bermula ketika ninik mamak menolak pemekaran , karena Nagari Alahan Panjang kecil dan lagi akan merusak adat. “Nagari Alahan Panjang kecil, masa iya mau dimekarkan lagi” ujar Ketua KAN Alahan Panjang ni.

Tppi kata Irdam Dt, Bijo, setelah pengusulan pemekaran di tolak oleh Ninik Mamak yang tergabung dalam KAN, berobah dengan Mosi tak percaya kepada kepengurusan KAN. “Mosi tak percaya ditanggapi sama Walinagari, kemudian Wali nagari mem PLT kan Ketua KAN , padahal Ketua KAN Nagari Alahan Panjang dipilih oleh ninik mamak dan perhentikan oleh ninik mamak” ucapnya.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Bersama Bupati Pinrang Berikan Bantuan Sembako dan Tinjau Sunatan Massal Pada Festival Dirgantara Bumi Lasinrang 2025

Masih menurut Irdam Dt, Bijo, di Nagari Alahan Panjang , semua ninik mamak mempunyai hak yang sama , ada hak untuk dipilih dan hak untuk memilih. “Jadi yang memilih Ketua KAN adalah ninik mamak Nagari Alahan Panjang itu sendiri dan yang melantik juga Ketua itu sendiri , itu adat yang berlaku di Nagari Alahan Panjang” ucap Irdam Dt, Bijo.

Sementara tokoh masyarakat Nagari Alahan Panjang di perantauan Asrizal Nurdin Danau sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa Ketua KAN Alahan Panjang. Menurut Asrizal, tidak ada dimanapun juga di Ranah Minang Ketua KAN dipilih oleh yang bukan penghulu.

Baca Juga :  Rayakan HUT TNI ke-78, Gubernur Mahyeldi Sebut TNI sebagai Sahabat Sejati Masyarakat Sumatera Barat

“Dimanapun adat itu sama di semua nagari tapi pemakaiannya berbeda Salingka nagari. Di Alahan Panjang ninik mamak nagari dengan Walinagari sifatnya hanya koordinasi , bukan atasan dengan bawahan, jadi tidak ada hak atau wewenang Walinagari untuk mem plt kan Ketua KAN” ucap Asrizal Nurdin Danau.

Yang dilakukan Walinagari Alahan Panjang adalah tindakan sewenang-wenang. “Walinagari sudah sewenang-wenang mempergunakan jabatannya , dan tidak satupun nagari di Kab Solok bahkan mungkin di Sumbar yang seperti Walinagari Alahan Panjang ini” katanya. Kalau hal ini dibiarkan berlarut kata Asrizal, maka kacaulah Nagari Alahan Panjang” akhirnya.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Commissioner of The Balcone Suites Hotel and Resort Puji Kemudahan Berinvestasi di Sumbar

ARTIKEL

Bakamla RI Evakuasi Pemancing Yang Tenggelam di Pelabuhan Muara Baru Jakarta

BUDAYA

PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM PENDIDIKAN OLAHRAGA-S2 FIK UNP, KULIAH Februari 2025

ARTIKEL

Dukung Kegiatan Olah Raga Babinsa Koramil 07/Maos Amankan Pertandingan Turnamen Sepak Bola

BERITA

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 12 Desember 2024

BERITA

Ketum DPN LPPKI Azwar Siri. Apresiasi Ketua PERADI PADANG Miko Kamal Program Peradi Goes to School

BERITA

IPDA Dedi Kuswanto Wafat, Polres Padang Panjang dan Masyarakat Berduka

ARTIKEL

TNI Cetak Kader Strategis Hadapi Ancaman Nyata dan Konflik Global