Solok, Sinyalnews.com,- Ketua Kerapatan Adat (KAN) Nagari Alahan Panjang, Irdam Ilyas, Dt Bijo Sari Dirajo mengatakan, Walinagari Alahan Panjang sudah merusak Adat Salingka Nagari Alahan Panjang, dengan menggelar pemilihan Ketua KAN Alahan Panjang.
Irdam, Dt Bijo Sari Dirajo mengungkapkan, kekisruhan yang terjadi di Nagari Alahan Panjang adalah bermula ketika ninik mamak menolak pemekaran , karena Nagari Alahan Panjang kecil dan lagi akan merusak adat. “Nagari Alahan Panjang kecil, masa iya mau dimekarkan lagi” ujar Ketua KAN Alahan Panjang ni.
Tppi kata Irdam Dt, Bijo, setelah pengusulan pemekaran di tolak oleh Ninik Mamak yang tergabung dalam KAN, berobah dengan Mosi tak percaya kepada kepengurusan KAN. “Mosi tak percaya ditanggapi sama Walinagari, kemudian Wali nagari mem PLT kan Ketua KAN , padahal Ketua KAN Nagari Alahan Panjang dipilih oleh ninik mamak dan perhentikan oleh ninik mamak” ucapnya.
Masih menurut Irdam Dt, Bijo, di Nagari Alahan Panjang , semua ninik mamak mempunyai hak yang sama , ada hak untuk dipilih dan hak untuk memilih. “Jadi yang memilih Ketua KAN adalah ninik mamak Nagari Alahan Panjang itu sendiri dan yang melantik juga Ketua itu sendiri , itu adat yang berlaku di Nagari Alahan Panjang” ucap Irdam Dt, Bijo.
Sementara tokoh masyarakat Nagari Alahan Panjang di perantauan Asrizal Nurdin Danau sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa Ketua KAN Alahan Panjang. Menurut Asrizal, tidak ada dimanapun juga di Ranah Minang Ketua KAN dipilih oleh yang bukan penghulu.
“Dimanapun adat itu sama di semua nagari tapi pemakaiannya berbeda Salingka nagari. Di Alahan Panjang ninik mamak nagari dengan Walinagari sifatnya hanya koordinasi , bukan atasan dengan bawahan, jadi tidak ada hak atau wewenang Walinagari untuk mem plt kan Ketua KAN” ucap Asrizal Nurdin Danau.
Yang dilakukan Walinagari Alahan Panjang adalah tindakan sewenang-wenang. “Walinagari sudah sewenang-wenang mempergunakan jabatannya , dan tidak satupun nagari di Kab Solok bahkan mungkin di Sumbar yang seperti Walinagari Alahan Panjang ini” katanya. Kalau hal ini dibiarkan berlarut kata Asrizal, maka kacaulah Nagari Alahan Panjang” akhirnya.
(Marlim)