Home / SEPAK BOLA

Wednesday, 15 February 2023 - 13:35 WIB

KADIS PERINDAG SUMBAR KUNJUNGAN KERJA DI UPTD BPSMB DINAS PERINDAG

Padang, Sinyalnews.com,- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Sumatera Barat Novrial R. Mangkuto, melaksanakan Kunjungan Kerja ke UPTD BPSMB, Rabu (15/2/2023). Kedatangan Noviar disambut Kepala UPTD BPSMB Darman, ST, MM.

“Sebagai Kepala Dinas yang baru, tentu saya perlu tahu unit-unit kerja yang berada dibawah koordinasi saya” ujar Noviar ddampingi Yuli Erman Kepala UPTD PPMA Disperindag Sumbar.

Dalam kesempatan tersebut, Novrial memberikan motivasi kerja kepada seluruh ASN maupun tenaga kontrak di BPSMB agar terus meningkatkan disiplin, kinerja dan membangun citra positif BPSMB sebagai suatu lembaga yang memberikan pelayanan yang terbaik dan bisa memberikan kepuasan publik.
“Maksimalkan pelayanan BPSMB yang sudah menyediakan dua aplikasi, yaitu e-Kalibrasi dan e-pengujian mutu barang. Semua itu dalam upaya memberikan pelayanan yang prima, cepat, mudah, efektif dan efisien kepada pelanggan dan pelaku usaha lainnya, yang memanfaatkan jasa BPSMB Disperindag,” ujarnya di Kantor BPSMB di jalan Belibis Air Tawar Padang, Rabu (15/2/2023)).

Baca Juga :  Diskominfo Padang Terbaik I Anugerah Media Center Tahun 2023  

Sementara Kepala UPTD BPSMB Darman ST, MM menyebut, berdasarkan evaluasi terhadap tahun 2021, BPSMB ditargetkan dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah sebesar Rp 90.000.000
“Alhamdulillah ternyata bisa dilampaui, dengan capaian terakhir pada Desember 2022 sebesar Rp atau 112,13 persen, ini suatu kinerja yang sangat baik mengingat kita masih sedang dalam masa Pandemi covid-19,” ungkapnya.
Capaian tersebut harus ditingkatkan di tahun 2022. Terlebih dengan beralihnya status BPSMB sebagai BLUD yang secara perlahan akan dilepas ketergantungannya kepada APBD Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga :  Open House Panglima TNI:  Idulfitri 1446 H Momen Pererat Sinergi Kebangsaan

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Temukan Barang Bukti di Homestay dan Indekos

ARTIKEL

Jacob Ereste : *Soal Gaji Prajurit dan Upah Kaum Buruh Cermin Dari Abainya Pemerintah Terhadap Dera dan Derita Rakyat*

ARTIKEL

Jacob Ereste : *Mimpi Upacara Tujuhbelasan di IKN Kutai Kerta Negara*

ARTIKEL

Marlim : Bagi Pejabat yang Menghalangi Kerja Wartawan Sesuai UU Tentang Pers no 40 Bisa dipidana penjara atau Denda Rp 500 Juta

ARTIKEL

Enam Lelaki Dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat Saat Asyik Pesta Sabu dan Ganja

ARTIKEL

Akhirnya Wako Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

ARTIKEL

Ustadz Sarwan Kelana Kupas Pentingnya Salat Subuh di Depan Jamaah Pekanbaru

ARTIKEL

Polisi Bentengi Pelajar Dari Ancaman Paham Radikalisme