Kejagung Dalami Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast:Tersangka JS Diperiksa Sebagai Saksi

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memeriksa tersangka JS terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Baca Juga :  Polsek Padang Timur Adakan Giat Mendaki 500 Tangga Gunung Padang

“Tersangka JS diperiksa sebagai saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, Rabu (8/2).

Baca Juga :  Pengadilan Padang minta hadirkan saksi lain kasus PDAM Tirta Langkisau

Disebutkannya, pemeriksaan tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Share :

Baca Juga

BERITA

Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Polda Kepri Laksanakan Bansos ke Yayasan Panti Jompo dan Lansia

BERITA

Keindahan Desa Sagulubbek

BERITA

Polres Batang Helat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023

BADAN NEGARA

Danlanud Sultan Hasanuddin Tutup Pendidikan Latihan Kerja 1 Teknik Turboprop Engine Maintenance Basic Specialty Course

BERITA

Wakapolres Pekalongan Berikan Penghargaan kepada Bripda Hanif Irvando

ARTIKEL

Satgas Yonif 715 Bagikan Bahan Makanan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

DAERAH

POLRES pasaman barat BERHASIL ungkap kasus BESAR pencurian dengan total kerugian diperkirakan mencapai 100 Juta rupiah. di sekolah dasar SDN 19 Lembah Melintang.desa batang gunung nagari ujung gading.

BERITA

Raih Juara 1 Pada Ajang Penyuluh Award 2023 Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Rapiun Harumkan Kemenag Kota Padang