Kejagung Dalami Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast:Tersangka JS Diperiksa Sebagai Saksi

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memeriksa tersangka JS terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Baca Juga :  Peringati Hari Bumi, Kodim 1710/Mimika Lakukan Karya Bakti Pembersihan Jalan

“Tersangka JS diperiksa sebagai saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, Rabu (8/2).

Baca Juga :  Seminar Kebangsaan oleh PERMIRA di KBRI Moskow 

Disebutkannya, pemeriksaan tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

UMKM Kerupuk Petis Desa Tanjungmojo Menembus Pasar Luar Kota, Didukung oleh Mahasiswa KKN MIT 18 Posko 118 UIN Walisongo Semarang

BERITA

Ribuan Orang Ikuti Sosialisasi Germas yang digelar Kemenkes dan Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama  

ARTIKEL

Eviyandri Tutup Festival Sipak Rago Eviyandri Datuak Rajo Budiman Cup III

BERITA

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian 2 Nelayan yang Hilang di Nusakambangan

ARTIKEL

FIK UNP lakukan FGD dengan Dispora Sumbar dan Dispora Kota Padang terkait Pembukaan Prodi Kepelatihan Fisik Olahraga

BERITA

Rumah Terancam Roboh Akibat Longsor Tergerus Sungai Batang Arau

ARTIKEL

Pelepasan Anggota Koramil 07/ Maos Kodim 0703/ Cilacap Yang Masuk MPP

ARTIKEL

Kepala Daerah Jangan Harapkan Untung Saja dari Bank Nagari, Ayo Awasi dan Save: Inilah Alasannya!