Kejagung Dalami Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast:Tersangka JS Diperiksa Sebagai Saksi

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memeriksa tersangka JS terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Bicara di Qatar Economic Forum, Bahas Pembangunan Negara

“Tersangka JS diperiksa sebagai saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, Rabu (8/2).

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Lantik Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian di Akademi Militer Magelang

Disebutkannya, pemeriksaan tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Share :

Baca Juga

BERITA

20 Bacaleg PBB Mendaftar, Kursi Pimpinan Salah Satu Target

BERITA

Mutasi Besar di Lingkungan Polri, Sejumlah Jabatan di Polda Jateng Alami Penyegaran

BERITA

Sering Hujan Deras dan Angin Kencang, Ini Strategi Polda Jateng Amankan Gelaran Piala Dunia FIFA U-17 di Surakarta

BADAN NEGARA

FOPI Kota Padang “Sosialisasikan Olahraga Petanque” Ja’far sampaikan Padang Barometer Pembinaan di mulai tingkat pelajar.

ARTIKEL

Subuh Mubarakah, Fadly Amran Calon Wali Kota Padang Ajak jemaah Masjid Raya Pasa Gadang Kuatkan tali silaturahmi

BERITA

Aparat Polsek Koto Tangah Amankan 11 Orang Penghadang Transportasi Online

BERITA

Perhiptani Kota Padang Siap Sukseskan PENAS KTNA XVI

ARTIKEL

Ratusan Warga Vanuatu Datangi KRI WSH-991, Manfaatkan Pengobatan Gratis