Kejagung Dalami Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast:Tersangka JS Diperiksa Sebagai Saksi

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memeriksa tersangka JS terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Baca Juga :  Mengaku Didzalimi Saat Ditahan Polisi. Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jateng

“Tersangka JS diperiksa sebagai saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, Rabu (8/2).

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Disebutkannya, pemeriksaan tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Peran Aktif Babinsa Koramil Agimuga Dampingi Pelayanan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Desa Binaan

ARTIKEL

Seorang Pria Tewas Tenggelam Disungai Banda Gadang Nanggalo Saat Potong Rumput

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Mengajak Pimpinan Muhammadiyah Sumbar Bersinergi Membangun Daerah

BERITA

Jama’ah Masjid Abdurrahman Wahid Ruwahan Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan

BERITA

Sebanyak 300 Orang Santri dari 6 MDTA Melaksanakan Pawai Taaruf Menyambut Datangnya Tahun Baru Islam I Muharram 1445 Hijriyah

BERITA

Babinsa Sertu Tofik Hadiri Kelas Ibu Dan Balita Didesa Karangjati

BERITA

Bentuk Kepedulian Lingkungan, Dandim 0613/Ciamis Lakukan Penanaman Pohon di Pinggir Aliran Sungai Citanduy

BERITA

Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba, Lapas Bukittinggi Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai