Oleh : M.Aqif Rafiuddin (NIM2210863030), Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP Unand
Padang, sinyalnews.com – Belakangan ini, aksi tawuran antar pelajar di Kota Padang sering terjadi. Nyaris setiap minggu ada saja pelajar yang tawuran. Mereka bahkan seperti kucing-kucingan dengan aparat keamanan. Sebab mereka langsung bubar ketika melihat mobil patroli aparat kepolisian atau petufa Satpol PP Padang. Tak urung peristiwa ini membuat masyarakat takut dan merasa tidak aman dalam beraktivitas. Apalagi para pelaku tawuran ini membawa sejumlah benda-benda sebagai senjata untuk tameng bagi dirinya atau alat untuk menyerang lawannya.
Istilah tawuran dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengandung arti perkelahian massal atau perkelahian yang dilakukan secara beramai-ramai. Wujud tawuran itu sendiri saat ini telah bertransformasi menjadi bermacam-macam bentuk. Tawuran tidak hanya terjadi di lingkungan sekitar sekolah, namun juga terjadi di jalan-jalan umum. Tak jarang tawuran disertai perusakan fasilitas publik, bahkan telah menjurus pada perbuatan kriminal serius karena tak jarang menimbulkan korban jiwa.
Dikutip dari buku karya T.A. Tatag Utomo yang berjudul Mencegah dan Mengatasi Krisis Anak Melalui Pengembangan Sikap Mental Orangtua, dijelaskan bahwa salah satu alasan utama seorang anak melakukan tawuran adalah karena ingin membela sekolahnya yang diserang sekolah lain.
Tak jauh berbeda dari wawancara dan diskusi dengan beberapa pelaku tawuran, diketahui jika aksi tawuran disebabkan oleh permasalahan serta dendam para pelajar antar sekolah. Sering kali diawali dengan kasus perkelahian antar siswa, perselisihan paham, bullying, hingga kasus asmara. Ada juga segelintir orang yang mempunyai krisis pemikiran, di mana mereka yang ikut tawuran akan dinilai keren, kuat, dan jantan. Dari aksi tawuran mereka juga tidak jarang menimbulkan korban luka, bahkan korban jiwa. Kadang kala pelajar lainnya yang tak tahu menahu dengan permasalahan tersebut juga menjadi sasaran amuk pelaku tawuran.
Agaknya hal itu pula yang dirasakan mahasiswa Univeritas Andalas (Unand) yang tinggal di sekitar kampus Unand, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Mereka khawatir jika aksi tawuran pecah di kawasan yang banyak dihuni para anak kos itu. Mereka yang tak tahu menahu dengan keadaan itu takut mernjadi sasaran. Sebab sebelumnya beredar sebuah postingan video yang dikirim ke beberapa grup Whatsapp . Video tersebut menayangkan sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor sambil membawa beberapa jenis senjata tajam. Lokasi dari video itu tepatnya berada di depan Masjid Al-Jadid Muhammadiyah, Kecamatan Pauh, yang lokasinya letaknya sangat dekat dengan gerbang utama Kampus Universitas Andalas.
Serentak tayangan video tersebut membuat panik para mahasiswa baik yang laki-laki maupun perempuan yang saat itu masih beraktivitas di luar rumah. Para mahasiswa ini takut dicegat saat melewati sekelompok pemuda yang tengah nongkrong tersebut dan melampiaskan kemarahan pada mereka. Apalagi jika para pelaku tawuran itu tak bisa lagi membedakan mana kawan dan lawannya. Namun setelah diusut, video tersebut ternyata merupakan video aksi tawuran yang terjadi pada minggu lalu.
Tetapi informasi selanjutnya, aksi tawuran itu juga akan dilaksanakan kembali pada Sabtu malam, 14 Oktober 2023 sebagai aksi balas dendam yang akan dilakukan oleh salah satu pihak, karena pihak lawannya telah membakar salah satu motor milik salah satu pelaku tawuran. Namun kebenaran berita ini belum dapat dikonfirmasi karena belum ada keterangan resmi dari pihak yang akan tawuran. Meski demikian, akibat informasi hoaks yang beredar tersebut menyebabkan malam itu banyak mahasiswa yang kos di sekitar gerbang kampus utama Unand, tidak pulang ke rumah kos. Ada yang memutuskan menginap saja di rumah temannya malam itu.
Menurut salah seorang warga setempat, dirinya berada di sekitar lokasi sepanjang malam sesuai informasi bakal ada tawuran itu . Dia tak meninggalkan lokasi hingga menjelang pagi. Tetapi tidak ada kejadian apa pun. Dia tak bisa pula memastikan tawuran batal apakah karena informasinya sudah bocor sehingga mereka tidak berani datang atau ada alasan lainnya. Dan sepanjang malam itu, lanjutnya, polisi juga melakukan patroli, sedangkan warga juga bersiaga sambil membawa beberapa bilah kayu.
Sepertinya polisi telah merespon informasi tersebut dengan menurunkan jajarannya ke lapangan terlepas dari benar atau tidak informasi yang beredar. Sebab sepanjang malam terlihat aparat berkostum coklat itu siaga di sejumlah titik sekitar lokasi kampus Unand. Di lain hari, menurut warga setempat, secara rutin aparat kepolisian sering berjaga dan patrol di sekitar kawasan tersebut, terutama setiap malam Minggu mengantisipasi tawuran.
Menyikapi aksi tawuran tersebut, seharusnya dapat dipahami agar respon masyarakat awam maupun kalangan pendidik tidak serta merta menganggap remaja sebagai pemberontak dan pembangkang. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 59 tentang Perlindungan Anak, para remaja pelaku tawuran termasuk dalam golongan anak korban perlakuan salah yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya dalam bentuk bimbingan nilai agama dan nilai moral, konseling, dan pendampingan sosial. Hal tersebut perlu dilakukan karena para remaja mengambil keputusan untuk melakukan tawuran karena adanya faktor eksternal.
Untuk melakukan pencegahan tawuran antar pelajar, pihak sekolah sangat dibutuhkan untuk mensosialisasikan bahaya tawuran melalui mata pelajaran atau melalui kerjasama dengan pihak yang berwenang. Selain memfasilitasi potensi remaja melalui kegiatan ekstrakulikuler, hal-hal lain yang diprioritaskan adalah program pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi terkait bahaya tawuran kepada pelajar. Hal ini dapat dilakukan dengan mengintregasikan bahaya tawuran dengan mata pelajaran, seperti agama dan kewarganegaraan. Selain itu, pihak sekolah juga dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinas PPPA setempat.
*) Tulisan ini merupakan salah satu tugas kuliah mahasiswa FISIP Unand, angkatan 2022














